26 May 2009

Adhi Santika : UU Kita Saling Bertentangan


Jakarta - Lanthing.

Salah satu kelemahan produk hukum kita adalah terkadang saling bertentangan antara UU yang satu dengan UU lainnya, misalnya batasan umur anak. Selain itu terkadang antar pasal juga inkonsisten termasuk dalam penggunaan istilah, demikian dikatakan Dr. Ir. Adhi Santika, MS.SH, Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM Dephukham ketika menjadi pembicara dalam Pertemuan Konsultasi Tentang Implementasi Hak Anak Atas Identitas, di Jakarta hari ini (26/05/2009). Acara yang berlangsung di Hotel Ibis Slipi Jakarta berlansgung atas dukungan Plan Internasional akan berlangsung dua hari hingga 27 Mei 2009.

"Masih terlalu banyak UU yang tidak dilengkapi dengan PP, dan beberapa UU kita dibuat secara reaktif dan tidak antisipatif" terang Adhi.
Lebih jauh Adhi mengharapkan semua pihak untuk cermat dan memikirkan dengan sungguh-sungguh ketika membuat UU, karena UU juga dibuat untuk generasi mendatang.
Konsultasi dihadiri oleh utusan Dinas Pencatatan Sipil dan stakeholder dari Dompu, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Kupang, Surabaya, Rembang, Grobogan, dan Kebumen. Hadir pula utusan dari Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan, dan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jakarta.
Tampak hadir utusan Kebumen, Kabid Pencatatan Kelahiran Dispenduk Capil, Supriyantoro, SH, dan Ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto.


0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial