19 August 2010

Dibuka Pendaftaran Untuk Sertifikasi 2011

Kebumen - orasakobere.

Proses sertifikasi guru tahun 2011 dibuka. Demikian disampaikan Kabid Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Dikpora Kebumen, Muh. Rosyid, M.Pd. M.M.Pd. Hal ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh LPMP Jawa Tengah, 3-5 Juli 2010 tentang konsolidasi data PTK, sasaran sertifikasi, tunjangan profesi, dan peningkatan kualifikasi.

Lebih jauh Muh. Rosyid meminta agar pihak sekolah segera mendaftarkan guru calon peserta sertifikasi yang bertugas di sekolah/unit masing-masing. Calon peserta sertifikasi adalah guru PNS atau Non PNS yang masih aktif mengajar di sekolah-sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional c.q. Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen, kecuali guru Agama. Syarat lain calon peserta sertifikasi adalah pada 2012 belum berusia 60 tahun, memiliki NUPTK atau telah mengajukan permohonan NUPTK, memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV, memiliki masa kerja minimal 5 tahun, dan sejumlah persyaratan lainnya.
Lampiran :
1. Syarat-syarat calon peserta sertifikasi 2011 (surat edaran).
2. Format pendataan calon peserta sertifikasi 2011.

Lanjut membaca “Dibuka Pendaftaran Untuk Sertifikasi 2011”  »»

17 August 2010

Pemkab Mendata (lagi) Tenaga Honorer, Harapan Untuk GTT/PTT

Kebumen - orasakobere.

Pemkab Kebumen untuk ke sekian kalinya melakukan pendataan tenaga honorer. Pendataan tenaga honorer ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat tenaga honorer baik yang memenuhi kriteria PP. No 48/2005 sebagaimana diubah PP. No. 43/2007, yang tercecer atau tertinggal pada waktu pendataan tahun 2005, maupun tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah yang penghasilannya Non APBN/APBD, sehingga pada saatnya dapat menjadi acuan pemerintah dalam penentuan alokasi formasi bagi tenaga honorer apabila memenuhi persyaratan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Ihwal pendataan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.204-8/49 Tanggal 9 Juli 2010 Perihal Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pendataan ini menimbulkan harapan baru bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Dalam suratnya MenPAN menyatakan bahwa berdasarkan PP No. 48/2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS sebagaimana diubah dengan PP No. 43/2007, pemerintah telah melakukan pemrosesan tenaga honorer sejumlah 920.702. Menurut laporan dari berbagai daerah dan pengaduan tenaga honorer yang disampaikan kepada BKN dan Kementerian PAN dan RB serta kepada anggota DPR-RI khususnya Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X, masih terdapat tenaga honorer yang memenuhi syarat PP No. 48/2005 jo PP 43/2007. (baik yang dibiayai melalui APBN/APBD maupun non APBN/APBD). Untuk menyelesaikan tenaga honorer tersebut dan sambil menunggu PP Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honoorer, maka dilakukanlah pendataan.
Lampiran (silahkan unduh) :
1. Paparan BKN (Solo)
2. Point Rakor Pendataan Tenaga Honorer.
3. SE Menpan No. 05/2010.

Lanjut membaca “Pemkab Mendata (lagi) Tenaga Honorer, Harapan Untuk GTT/PTT”  »»

02 August 2010

'Potong Gaji' Untuk Agustusan

Gombong - orasakobere.

Untuk membiayai peringatan hari kemerdekaan RI ke 65, Panitia Peringatan Ulang Tahun Ke 65 Proklamasi Kemerdekaan RI Kecamatan Gombong memungut Rp. 5.000 s.d. 20.000 bagi PNS dan TNI/POLRI. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam surat nomor 03/PANHUT.RI/VII/2010, panitia menjelaskan bahwa keputusan diambil melalui rapat koordinasi pada hari kamis 24 Juni 2010 dan jumat 16 Juli 2010, yang dihadiri oleh Muspika, Dinas/Instansi/Lembaga (negeri/swasta), Kepala Desa/Lurah, Kepala Sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat kecamatan Gombong.

Dijelaskan dalam surat bahwa total biaya peringatan 'tujuhbelasan' kecamatan Gombong membutuhkan dana Rp. 20.031.500,- termasuk untuk upacara Rp. 2.872.000,-, pakaian Paskibraka Rp. 5.435.000,-, kaos Paskibra Rp. 1.500.000.
Hal serupa terjadi di kecamatan Petanahan. Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Petanahan , Tukijan, menyatakan bahwa di Petanahan tidak ada pungutnan, yang ada iuran. "UPTD Dikpora Petanahan dijatah Panitia 17-an sebanyak Rp. 7 Juta dari total biaya kurang lebih Rp. 25 juta" Ujar Tukijan.

Lanjut membaca “'Potong Gaji' Untuk Agustusan”  »»

2011 Semua Anak Kebumen Harus Tercatat


Kebumen - orasakobere.

Pada akhir tahun 2011 diharapkan semua anak Kebumen tercatat (memiliki kutipan akta kelahiran). Tekad ini muncul dari berbagai stakeholder yang hadir pada Lokakarya Percepatan Desentralisasi Pencatatan Kelahiran Menuju 2011 Semua Anak Kebumen (Tercatat). Lokakarya berlangsung di Ruang Jatijajar Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, berlangsung selama dua hari (Jumat-Sabtu, 29-30 Juli 2010). Lokakarya menghadirkan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Surakarta, Dra. Sri Haryati, MM, dan UBR Specialist Plan International, Reni Rebeka Haning.

Pada hari pertama, lokakarya dipandu langsung oleh Asisten I Sekda Kebumen, H. Adi Pandoyo, SH, M.Si., dan dihadiri oleh berbagai SKPD terkait seperti Dinas Dispenduk Capil Kebumen, Dinas Dikpora, BKD, Tapem, PKK, IBI, LSM dan lain-lain.
Lokakarya hari kedua, dipandu Ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto, forum menyepakati perlunya percepatan target agar pada akhir tahun 2011 semua anak kebumen tercatat. Untuk itu perlu dibuat kelompok kerja (pokja), yang terdiri dari berbagai SKPD dan stakeholder lainnya. Target ini dimaksudkan agar masyarakat tidak tidak perlu repot ketika UU Adminduk diberlakukan secara efektif. Seperti diketahui bila UU Adminduk diberlakukan, maka proses pengurusan akta bagi anak-anak atau penduduk yang terlambat harus melalui proses di pengadilan.

Lanjut membaca “2011 Semua Anak Kebumen Harus Tercatat”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial