29 April 2009

Isi Amplop Soal UN SMP Tidak Sesuai

Gombong - Lanthing.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hari pertama SMP/MTs (27/04/09) terindikasikan adanya amplop soal yang isinya tidak sesuai. Soal berlabel A ternyata berisi soal untuk peserta B. Informasi yang diperoleh kontributor Lanthing mengatakan bahwa ketidaksesuaian ini terjadi diantaranya di SMPN 1 dan SMPN 2 Karanggayam dan SMPN 2 Adimulyo.
Ketidaksesuaian ini mengakibatkan soal di satu ruang ujian akan sama. Namun masalah dapat segera diatasi oleh subrayon dengan mengeluarkan cadangan soal.

Lanjut membaca “Isi Amplop Soal UN SMP Tidak Sesuai”  »»

Siaran Perdana 'POJOK SAKOBERE' di Radio Madu FM


Gombong - Lanthing.

Menindaklanjuti obrolan di shoutbox, memenuhi permintaan seorang 'penyiar' radio Madu FM, Aris, semalam (selasa, 28 April 2009) digelar siaran perdana bertajuk Pojok Sakobere di radio Madu FM.
Madu FM adalah sebuah radio komunitas pendidikan dari SMK Ma'arif 2 Gombong.

Siaran perdana yang digelar mulai Pk. 19.30 hingga Pk. 21.00, dihadiri oleh Ketua Majlis Sakobere Agus Purwanto, dengan mengambil tema perbincangan seputar UN 2009.

Pengelola radio komunitas Madu FM bernama udara 'Pak Dhe', berharap agar acara 'Pojok Sakobere' bisa berlangsung rutin tiap minggu. Sementara Agus Purwanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi untuk SMK Ma'arif 2 Gombong yang telah mengisi ruang publik dengan mendirikan Madu FM "Radio komunitas ini bisa menjadi tempat berlatih untuk murid-murid sekaligus dapat menjadi media pencerah masyarakat, khususnya di bidang pendidikan" Ujar Agus.

Lanjut membaca “Siaran Perdana 'POJOK SAKOBERE' di Radio Madu FM”  »»

28 April 2009

PPT PKKPA Perlu Diperkuat

Karanganyar - Lanthing.

Pusat Penanganan Terpadu Penanganan Korban Kekerasan (terhadap) Perempuan dan Anak (PPT PKKPA) Kabupaten Kebumen perlu diperkuat. Hal ini terungkap dalam diskusi hari kedua Lokakarya Perumusan Mekanisme Rujukan Penanganan Korban Kekerasan Anak dan Perlindungan Anak. Forum menyepakati PPT PKKPA selama ini ibarat hidup segan mati tak mau, sehingga perlu pemetaan kembali, evaluasi kinerja, dan revitalisasi PPT PKKPA untuk optimalisasi kinerja.

Peserta lokakarya dari Kelompok II mengusulk
an adanya semacam satuan tugas khusus, dengan kualifikasi dan kompetensi tertentu, untuk menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Forum juga menyepakati adanya telpon hotline agar masyarakat bisa melaporkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan da
n anak di masyarakat.
Dita dan Bawono, peserta lokakarya, mengusulkan agar mulai dipersiapkan draft raperda, sehingga cantolan hukumnya lebih kuat.

Sementara ihwal pendanaan PPT PKKPA, Wahyu Siswanti, SE, M.Si dari BPPKB Kebumen, menyatakan telah tersedia. "Pendanaan APBD relatif cukup, kadang kurang namun kadang juga tidak terserap" ujar Wahyu Siswanti.



Lanjut membaca “PPT PKKPA Perlu Diperkuat”  »»

27 April 2009

Akses Penanganan Anak Korban Kekerasan Perlu Diperluas

Karanganyar - Lanthing.


Seringnya terjadi tindak kekerasan terhadap anak, memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Sementara akses untuk penanganan anak-anak korban kekerasan ini masih belum seperti yang diharapkan. Hal ini mengemuka pada Lokakarya Perumusan Mekanisme Rujukan Penanganan Korban Kekerasan Anak dan Perlindungan Anak di Tingkat Kecamatan Wilayah Kabupaten Kebumen.


Lokakarya diselenggarakan di Hotel Candisari Karanganyar mulai 27 s.d. 29 April 2009, dibuka oleh Assisten III Mudji Rahardjo, mewakili Bupati Kebumen.
Hadir dalam lokakarya berbagai stakeholder mulai unsur pemerintah kecamatan, kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dinas Dikpora, LSM, dan stakeholder lain. Dari Majlis SAKOBERE tampak hadir ketua Majlis, Agus Purwanto.
Lokakarya merupakan kerjasama antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten Kebumen dan Plan Indonesia Kebumen.

Hadir sebagai pembicara di hari pertama, Kasubdit Perlindungan Anak Propinsi Jawa Tengah, Diana Susilowati. Dalam paparannya Susilowati menyatakan bahwa penanganan korban kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu dan lintas instansi dan lembaga.
Pembicara kedua adalah Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Ir. Puji Rahayu, mengatakan bahwa walau agak tertatih Kebumen telah memiliki sebuah badan yang mengurusi berbagai masalah berkait perlindungan anak. Lebih lanjut Puji Rahayu mengatakan bahwa trend kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat, dan pihaknya mengajak semua pihak untuk berjejaring meminimalisasi kekerasan ini di masyarakat.

Materi Lokakarya :
Ka BPPKB Kebumen (Ir. Puji Rahayu) : Kebijakan Penanganan Korban Kekerasan Kabupaten Kebumen.


Lanjut membaca “Akses Penanganan Anak Korban Kekerasan Perlu Diperluas”  »»

23 April 2009

Anak Rawan Dieksploitasi

Gombong - Lanthing.

Terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anak (child abuse) dan eksploitasi anak. Demikian terungkap di hari pertama lokalatih 'Partisipasi Anak' di Benteng Van der Wijck Gombong (23/04/09). Lokalatih yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Pemkab Kebumen ini didukung Plan Kebumen dan CIDA (Canadian International Development Agencies), akan berlangsung hingga sabtu (25/04/09).


Indikasi child abuse dan eksploitasi pada anak sangat beragam, mulai eksploitasi ekonomi, seksual, emosional, hingga penelantaran. Pun tindak kekerasan pada anak masih terus terjadi, seperti diglitho hingga disodomi.
Forum juga memprihatinkan masih terus terjadinya pelbagai perlakuan salah, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, seperti orang tua yang suka membanding-bandingkan anak, pilih kasih, memberi stempel (stigma) buruk terhadap anak, dan berbagai praktek bullying di sekolah.
Forum berharap, di masa datang anak tidak boleh lagi hanya dijadikan objek semata, namun anak adalah subjek. Prinsip yang terbaik bagi anak (the best interest for the child) harus menjadi paradigma baru masyarakat kita.



Lanjut membaca “Anak Rawan Dieksploitasi”  »»

22 April 2009

Lokalatih Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan

Gombong - Lanthing.

Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) alinea 1 disebutkan bahwa Negara-negara pihak harus menjamin bahwa anak-anak yang mampu membentuk pandangannya sendiri, mempunyai hak untuk menyatakan pendapatnya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak-anak tersebut, dan pendapat anak-anak dipertimbangkan sesuai dengan usia dan kematangan anak.

Salah satu butir KHA tersebut, dimana Indonesia telah ikut meratifikasinya, mengharuskan negara memperbaiki kondisi partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan (khususnya yang berkaitan dengan masa depan anak-anak). Namun fakta di lapangan masih jauh panggang dari api.
Untuk itulah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kebumen berencana menggelar 'Lokalatih Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan'. Menurut rencana acara akan digelar mulai kamis (23/04/09) hingga sabtu (25/04/09) di Benteng van der Wijck Gombong.

Goal lokalatih adalah adanya penghargaan dan pelibatan atas peran anak sebagai warga negara dan adanya kesinambungan ruang publik bagi partisipasi anak. Sedangkan output lokalatih diantaranya adalah adanya pemahaman dan peningkatan pengetahuan para peserta tentang konsep konteks partisipasi, mengenalkan bentuk dan model, serta tingkat partisipasi anak, serta adanya rancangan kerja fasilitasi ruang partisipasi anak.

Lokalatih mengundang berbagai pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan, yaitu jajaran birokrasi, PGRI, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah, Kepala Desa, LSM, dan CBO, termasuk di dalamnya Majlis SAKOBERE.

Lanjut membaca “Lokalatih Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan”  »»

21 April 2009

'Pemantau Independen' UN Diprotes Pengawas Ruang

Gombong - Lanthing.

Petugas Pengawas Satuan Pendidikan (dulu namanya Pemantau Independen) Ujian Nasional (UN) di SMA Muhammadiyah Gombong diprotes Pengawas Ruang. Drs. Rahmat Priyono, MM, seorang Pengawas di ruang XIV memprotes seorang Pengawas Satuan Pendidikan, karena menarik sisa soal UN dari ruangannya. Penarikan sisa soal UN dilakukan oleh seorang Pengawas Satuan Pendidikan, Imam Suranto, saat hari pertama UN (20/04/09).Penarikan sisa naskah soal UN dari ruang UN dianggap Rahmat sebagai kecurigaan berlebihan terhadap Pengawas Ruang, dan menyalahi prosedur.

Rahmat menunjukkan bahwa dalam Panduan Pengawas Ujian Nasional 2008/2009 huruf m dinyatakan : kelebihan naskah soal yang tidak terpakai dimasukkan kedalam amplop naskah soal dan tetap disimpan di ruang UN.
Menanggapi protes ini Pengawas Satuan Pendidikan, Imam Suranto, mengatakan bahwa langkah penarikan yang dilakukannya sesuai pengarahan Tim Pengawas Satuan Pendidikan UN dalam rapat di STIE Putra Bangsa. Namun akhirnya Imam Suranto menyerah dan mengatakan sepakat untuk sesuai prosedur yang ada, seraya mengingatkan agar peserta UN diminta tetap berada di ruang UN hingga bel selesai, walaupun peserta telah selesai mengerjakan soal.

Sementara Kepala SMA Muhammadiyah Gombong, Nur Chafid, S.Pd. menyatakan bahwa Panitia tidak mempunyai wewenang dan alasan untuk menarik (sisa soal - Red). Selanjutnya Nur Chafid menyarankan untuk sesuai panduan yang ada.

Pelaksanaan UN hari kedua lebih lancar dari hari pertama. Naskah soal datang lebih dinì, namun Petugas Pengawas Satuan Pendidikan tetap saja merokok di ruang soal.


Lanjut membaca “'Pemantau Independen' UN Diprotes Pengawas Ruang”  »»

20 April 2009

Pengawas Satuan Pendidikan 'Udud' Saat UN


Gombong - Lanthing.

Ujian Nasional (UN) SLTA hari pertama, senin 20 April 2009 berjalan relatif lancar. Ujian Nasional hari pertama di SMA mengujikan dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia (jam 08.00 s.d. 10.00) dan Biologi untuk jurusan IPA/Sosiologi untuk jurusan IPS ( jam 11.00 s.d. 13.00). Selanjutnya tiap hari hanya mengujikan satu mapel mulai jam 08.00 s.d. 10.00. Menurut jadwal UN SLTA akan berlangsung hingga hari jum'at 24 April 2009.

Menurut kontributor Lanthing yang ikut terlibat sebagai pengawas ruang di SMA Muhammadiyah Gombong, walaupun ada sedikit hambatan, pelaksanaan UN relatif lancar. Pengiriman soal dari subrayon di SMA Negeri Gombong ke sekolah penyelenggara SMA Muhammadiyah Gombong misalnya, nyaris terlambat. Tepat ketika bel berdentang tanda pengawas ruang masuk ruang ujian bersamaan dengan datangnya soal.
Menurut Kepala SMA Muhammadiyah Gombong. Nur Chafid, S.Pd., dari 260 peserta UN di SMA Muhammaddiyah Gombong, sebanyak 41 peserta merupakan peserta UN yang tahun sebelumnya belum lulus.
Seperti diketahui syarat untuk lulus UN 2009 adalah mencapai nilai rata-rata 5,50 dan hanya boleh ada nilai 4,00 untuk dua mapel.

Pengawas Satuan Pendidikan Udud

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengawasan tidak saja dilakukan oleh Pengawas Ruang yang bertugas di dalam ruang ujian, untuk pelaksanaan UN di tiap sekolah penyelenggara diawasi pula oleh Pengawas Satuan Pendidikan (tahun sebelumnya disebut Pemantau Independen). Di SMA Muhammadiyah Gombong sebagai petugas Pengawas Satuan Pendidikan adalah Imam Suranto, yang mengaku dosen PGSD UNS Kebumen.
Namun kinerja Pengawas Satuan Pendidikan di SMA Muhammadiyah Gombong ini sempat dirasani beberapa Pengawas Ruang karena terlihat merokok saat berada di ruang soal.
"Ya ... sebaiknya tidak merokoklah, itu bukan saja tidak etis, tapi melanggar PP berapa itu ...?" kata seorang Pengawas Ruang.


Lihat : PP 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (khususnya pasal 22 dan 23)

Lanjut membaca “Pengawas Satuan Pendidikan 'Udud' Saat UN”  »»

16 April 2009

Dikpora Kelola Dana Rp. 501.725.411.498


Kebumen - Lanthing.

Tahun anggaran 2009 ini Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kebumen mengelola dana sebesar Rp. 501.725.411.498. Dana sebesar ini termasuk komponen gaji dan tunjangan sebesar Rp. 397.829.842.728, dan komponen Tamsil (tambahan penghasilan) sebesar Rp. 11.031.540.000. Sumber anggaran berasal dari APBD II (kabupaten), dan dari APBD I (propinsi).
Diantara kegiatan yang dibiayai APBD I adalah Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik sebesar Rp. 10 juta dan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp. 294 juta.

Mencermati dokumen tersebut, memunculkan beberapa pertanyaan. Kepala SMP Negeri 1 Karanganyar, Parmin, S.Pd., mempertanyakan mengapa kegiatan Olimpiade Sains (OSN) malah diselenggarakan oleh MKKS, "Tidak ada dananya" ujar Parmin menirukan jawaban pejabat Dikpora. Padahal dalam dokumen dinyatakan adanya pos untuk Kompetisi Siswa Berprestasi sebesar Rp. 75 juta.

Hal serupa terjadi pada kegiatan pengurusan administrasi sertifikasi guru, jutru diurusi oleh kelompok Luser (Lulus Sertifikasi). Kelompok Luser kemudian 'memungut' Rp. 100 ribu/peserta sertifikasi, sementara terdapat pos untuk Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik sebesar Rp. 75.750.000.

Hal lain yang mengundang pertanyaan adalah pos Penyusunan dan Pengumpulan Data Pendidikan yang mencapai Rp. 258.500.000. "Besar sekali, kegiatannya apa? Setahu saya selama ini pendataan pendidikan hanyalah mengirim form ke sekolah-sekolah untuk diisi oleh sekolah, kemudian sekolah mengirimkannya ke Dikpora - dan nyaris data itu membeku karena tidak dipublikasikan" Tanya Ketua Sakobere, Agus Purwanto.

Lihat dokumen selengkapnya ...

Lanjut membaca “Dikpora Kelola Dana Rp. 501.725.411.498”  »»

14 April 2009

Tentang SD yang Masih Memungut SPP, Kabid TK/SD Berjanji Akan Berkoordinasi


Gombong - Lanthing.

Menanggapi masalah masih adanya beberapa SD non RSBI/SBI yang memungut SPP, Kepala Bidang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar (Kabid TK/SD) Dinas Dikpora Kebumen, Drs. Romelan, M.M.Pd, berjanji akan berkoordinasi dengan manajer BOS. Hal ini disampaikan Romelan melalui pesan singkat tadi pagi (14/04/09). "Untuk tindak lanjutnya saya koordinasikan sekretaris selaku manajer BOS" jawab Romelan.

Seperti diberitakan blog ini beberapa waktu lalu, beberapa SD 'favorit' di Kebumen tetap memungut SPP, kendati telah ada Surat Edaran Mendiknas No. 186/MKN/KU/2008 dan Surat Bupati Kebumen No. 422.4/07, yang melarang SD/SMP non RSBI/SBI memungut biaya operasional sekolah.
Hal ini oleh beberapa kalangan dinilai sebagai pembangkangan.

Sementara perintah Bupati Kebumen kepada Kepala SMPN 1 Kebumen dan Dinas Dikpora untuk memberikan jawaban tertulis perihal dipungutnya SPP bagi siswa non SBI di SMPN 1 Kebumen belum dilaksanakan.


Lanjut membaca “Tentang SD yang Masih Memungut SPP, Kabid TK/SD Berjanji Akan Berkoordinasi”  »»

Honor GTT dan PTT SMA Gombong naik 15%

Gombong - Lanthing

Kepala SMA Gombong memutuskan menaikkan honor GTT dan PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sebesar 15%. Kenaikan dihitung berdasarkan 'honor pokok' dan dihitung sejak Januari 2009. Keputusan ini dilatarbelakangi kenaikan gaji guru dan karyawan berstatus PNS sebesar 15% yang telah diterima minggu lalu. Hal ini disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam brifing pagi ini (14/04/09) di depan para guru.

"GTT dan PTT juga warga kita, sehingga kita berharap mereka juga bisa ikut merasakannya (kenaikan honor - Red)" ujar Kunnaji.
Menurut Kunnaji, keputusan menaikkan honor GTT/PTT ini sudah melalui pertimbangan seluruh wakil kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan komite sekolah.
Selanjutnya Kunnaji menjelaskan bahwa pos untuk kenaikan honor GTT/PTT ini diambilkan dari pos lain yang anggarannya masih 'tersisa', yaitu dari pos kurikulum sebesar lk. Rp. 5 juta, pos humas sebesar Rp. 1 juta, dan pos sarpras sekitar Rp. 1,5 juta.
Dalam brifing, Suharsi, seorang guru mengingatkan pada GTT akan kontraknya dulu. Suharsi mengingatkan bahwa GTT di SMA Negeri 1 Gombong terikat kontrak : akan diberi honor minimal UMR (upah minimum regional), namun tidak boleh ngajar di sekolah lain agar GTT bisa stand by. Hal ini dikemukakan Suharsi mengingat ada GTT SMA Negeri 1 Gombong yang mengajar juga di sekolah lain.
Menanggapi saran ini, Kepala SMA Negeri 1 Gombong berjanji akan memikirkan dan mengkoordinasikannya.
"Kontrak GTT/PTT kan hanya setahun" tambah Kunnaji, tanpa menjelaskan maksudnya.

Lanjut membaca “Honor GTT dan PTT SMA Gombong naik 15%”  »»

12 April 2009

Bolehkah Guru Perempuan Memakai Celana Panjang Saat Mengajar?

Gombong - Lanthing.

Minggu ini di SMA Negeri Gombong ada diskusi menarik : Boleh apa tidak guru perempuan menggunakan celana (maksudnya celana panjang) ketika mengajar.
Sebenarnya wacana masalah ini sudah lama dan menjadi bahan diskusi hangat, khususnya di kalangan ibu-ibu guru SMA 'De Potter' ini. Sebagian guru berpendapat bahwa guru perempuan boleh saja bercelana panjang ketika mengajar. Mereka bilang : "Bolah-boleh saja, malah lebih praktis bila pakai celana panjang". Sementara yang lain berpendapat bahwa guru perempuan tidak etis bila memakai celana panjang saat mengajar. Mereka bilang : "Lha wong murid perempuan saja dilarang pakai celana panjang, bahkan diwajibkan menggunakan rok panjang, termasuk murid non Islam - lha kok malah guru perempuannya pengin pakai celana panjang ketika mengajar".

Kepala SMA Negeri 1 Gombong yang baru, Drs. Kunnaji, memberikan angin bagi guru perempuan untuk diperbolehkannya guru perempuan memakai celana panjang ketika mengajar. "Selama tidak ada ketentuan yang melarang (guru perempuan memakai celana panjang saat mengajar), itu berarti boleh" Ujar Kunnaji, sambil meminta mencarikan aturan tentang seragam guru.

Sementara Bupati dan Sekda Kebumen yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban.


Lanjut membaca “Bolehkah Guru Perempuan Memakai Celana Panjang Saat Mengajar?”  »»

10 April 2009

Tiga SMA Terima BIS

Gombong - Lanthing.

Tiga SMA, yaitu SMA Negeri 1 Kebumen, SMA Negeri 1 Gombong, dan SMA Negeri 1 Prembun, menerima Bantuan Imbal Swadaya Peralatan Pusat Sumber Belajar (BIS PSB), masing-masing sekolah sebesar Rp. 100 juta. Sumber dana BIS PSB ini berasal dari APBN Tahun 2009 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) No. 0790.0.023/XIII/2009.

Bantuan dipergunakan untuk pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komputer (TIK), dengan rincian 90 % digunakan untuk perangkat keras, computer, printer, dan perangkat jaringan, dan 10% digunakan untuk pengadaan konten pembelajaran (software), bahan ajar, dan manajemen pembelajaran.

Menurut Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, BIS PSB ini akan dipergunakan untuk menunjang dan meningkatkan mutu proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Gombong. Untuk itu dirinya telah membentuk Panitia guna melaksanakan program BIS PSB. Panitia BIS PSB SMA Negeri 1 Gombong diketuai oleh Waka Sarpras, Ketua Komite Sekolah selaku Sekretaris, dan bendahara dari unsur bendahara rutin, masih dibantu oleh seorang guru dan dua orang anggota Komite Sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Gombong juga membentuk Tim Belanja Barang yang diketuai oleh Waka Sarpras, Kepala Tata Usaha sebagai sekretaris, dibantu oleh seorang guru TI dan dua orang dari anggota Komite Sekolah.

Selain BIS PSB, SMA Negeri 1 Gombong menerima pula baantuan BOMM sebesar lebih dari Rp. 74 juta, dan bantuan SKM (Sekolah Kategori Mandiri) sebesar Rp. 50 juta. Bantuan SKM tahun ini menurun dari tahun sebelumnya Rp. 100 juta.

Lanjut membaca “Tiga SMA Terima BIS”  »»

09 April 2009

SDN 2 Gombong Juga Membangkang

Gombong - lanthing.

Pembangkangan terhadap Surat Edaran Mendiknas No. 186/MPN/KU/2008 Tentang BOS juga dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri 2 Gombong Kebumen. Di SD 'favorit' kota Gombong ini murid masih dikenakan Iuran Dana Operasional Sekolah (IDOS) atau SPP. Seorang orang tua murid yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa anaknya dipungut Rp. 18 ribu per bulan. "Bahkan kalau pas penerimaan raport, orang tua masih disodori semacam dana syukuran" ujarnya.

Sebagaimana dilansir blog ini beberapa minggu lalu, berdasarkan surat edaran Mendiknas No. 186/MPN/KU/2008, SD/MI dan SMP/MTs penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2009 dilarang untuk memungut biaya operasional sekolah. Ketentuan ini tidak berlaku untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Larangan dikuatkan oleh surat Bupati Kebumen No. 422.4/07.


Lanjut membaca “SDN 2 Gombong Juga Membangkang”  »»

05 April 2009

Dana Sertifikasi Guru Terjamin

Suasana Wisuda Sertifikasi Guru di GOR UNY (04/04/09)
Jogjakarta - Lanthing.

Dana tunjangan sertifikasi (untuk guru profesional) terjamin, karena sudah masuk dalam DIPA, demikian dikatakan seorang pejabat Kementerian Pendidikan Nasional saat memberikan sambutan pada wisuda/pemantapan guru-guru yang telah lulus sertifikasi di GOR UNY Jogjakarta kemarin (04/04/09).
Penegasan ini untuk klarifikasi pemberitaan di media massa berkenaan dengan tunjangan sertifikasi guru yang terancam dihentikan karena belum diterbitkannya peraturan presiden.

Wisuda/pemantapan guru dihadiri ribuan guru dari berbagai wilayah kerja sertifikasi UNY, meliputi Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, serta wilayah DIY.
Saat sambutan pejabat rektor UNY sempat menyampaikan ihwal pemanggilan oleh kejaksaan berkait pungutan untuk acara wisuda sebesar Rp. 50 ribu/peserta.

59 Guru Tidak Lulus Ujian Ulang Tahap II

Sementara itu sebanyak 89 guru kabupaten Kebumen yang mengikuti Ujian Ulang Tahap II sebanyak 66 persen atau 59 guru dinyatakan tidak lulus (lagi). Mereka yang tidak lulus ujian ulang tahap II ini dikembalikan kepada Dinas Dikpora untuk memperoleh pembinaan. Guru yang tidak lulus ujian ulang tahap II, terbanyak dari bidang studi PKn, Bimbingan Konseling, dan Matematika.



Lanjut membaca “Dana Sertifikasi Guru Terjamin”  »»

02 April 2009

Murid Non RSBI Dipungut IDOS (SPP)



Kebumen - Lanthing.

Murid-murid yang bersekolah di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun tidak masuk dalam kelas RSBI ternyata tetap dipungut Iuran Dana Operasional Sekolah (IDOS, istilah baru untuk SPP). Hal ini oleh sebagian kalangan dianggap menyalahi aturan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendiknas Nomor 186/MPN/KU/2008 dan Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 422.4/07 tertanggal 15 Januari 2009.
Hal tersebut diungkapkan Kiswandi, seorang guru SMPN 1 Sruweng dalam acara 'Selamat Pagi Bupati' tadi padi (pukul 06.00 s.d. 0.6.30 WIB). Kiswandi menanyakan perihal surat pemberitahuan Kepala SMP Negeri 1 kebumen Nomor 900/17.a tertanggal 10 Februari 2009, yang menetapkan IDOS/SPP sebesar Rp. 34 ribu rupiah/murid/bulan untuk murid non RSBI.
Sementara itu, hingga berita ini di upload, Kepala SMP Negeri 1 Kebumen, Dra. Aminah, M.Pd, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan apapun.
Pun dengan Kepala Dinas Dikpora, Drs. H. Mahar Mugiyono, S.H, yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat "Ya" tanpa jelas maksudnya.

Pembangkangan Terhadap Surat Mendiknas dan Bupati

Dengan tetap memungut SPP bagi murid-murid non RSBI, Kiswandi menilai kepala SMP Negeri 1 Kebumen telah melakukan pembangkangan terhadap surat edaran Mendiknas dan surat edaran Bupati Kebumen perihal BOS yang menetapkan bahwa sekolah penerima BOS tahun 2009, kecuali sekolah RSBI dan SBI, tidak diperbolehkan lagi memungut biaya operasional sekolah. Selanjutnya Kiswandi meminta agar Bupati bertindak tegas.

Menjawab pertanyaan Kiswandi, Bupati Kebumen KH. M. Nashirudin Al Mansur, meminta pihak SMP Negeri 1 Kebumen dan atau Dinas Dikpora Kebumen menjelaskan hal ini secara tertulis.

Sementara itu hal serupa terjadi juga di SMP Negeri 3 Kebumen. Sekolah berstatatus RSBI ini memungut IDOS sebesar Rp. 24 ribu/murid/bulan bagi murid non RSBI. Menurut Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMP Negeri 3 Kebumen, Drs. Wahyudi, pungutan IDOS terhadap murid non RSBI tidak menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam surat edaran Mendiknas dan Bupati Kebumen, mengingat SMP Negeri 3 Kebumen merupakan sekolah RSBI.
"Dalam surat edaran Mendiknas, disebutkan SBI dan RSBI diperbolehkan tetap memungut biaya operasional sekolah, termasuk untuk murid reguler yang non RSBI" Ujar Wahyudi.

Seperti diketahui beberapa sekolah RSBI di Kebumen, muridnya 'dibelah' menjadi dua, yaitu kelas reguler dan kelas RSBI dengan pola rekrutment, perlakuan, dan fasilitas berbeda.
Terpisah, pemerhati pendidikan Agus Purwanto, menyatakan bahwa 'kelas terbelah' di RSBI itu tidak sehat, diskriminatif, dan berpotensi melanggar UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Khusus pungutan IDOS untuk murid non RSBI yang ada di RSBI, ini juga tidak adil, karena rekrutment, fasilitas, dan perlakuan untuk murid yang non RSBI juga berbeda dengan murid di kelas RSBI - jadi semestinya murid di kelas non RSBI tidak dipungut biaya sebagaimana murid-murid SMP non RSBI" ujar Agus.
"Saya justru lebih khawatir dengan 'perbedaan kelas', ada kelas reguler dan kelas RSBI, sekolah harus ekstra hati-hati menjelaskan perihal ini kepada semua murid, karena salah-salah bisa menjadi bullying struktural" tambah Agus.

Hal senada dikemukakan seorang staf Dinas Dikpora, Drs. Maskemi, M.Pd, walaupun menyatakan bahwa hal ini bukan merupakan bidang tugasnya, Maskemi menyatakan "Menurut saya kelas yang tidak RSBI ya tidak bayar, sama dengan sekolah lain, karena RSBI adalah pelayanan".


Lanjut membaca “Murid Non RSBI Dipungut IDOS (SPP)”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial