Gombong - Lanthing
Kepala Sekolah SMAN 1 Gombong, Drs. Karyono, kembali mengingatkan sekaligus menegaskan kesepakatan bersama stakeholder di SMAN 1 Gombong tentang larangan guru untuk memberikan les bagi murid yang diampunya (diajarnya), dan larangan memberikan les di sekolah. Penegasan tentang larangan ini bermula ketika Drs. Sobirin, guru mapel bahasa Inggris, pada saat briefing hari senin (28/07/08) menginformasikan bahwa ada siswa yang meminta les kepadanya.
"Komitmen ini untuk menghindari adanya vested interest (benturan kepentingan - Red)" ujar Drs. Karyono.
"Bagi guru yang tetap melanggar akan ada sangsi" tegas Karyono lagi.
Karyono mengingatkan agar seluruh guru bisa menjaga komitmen ini, dan jangan sampai terulang pengalaman tahun-tahun terdahulu ada seorang guru yang ngelesi muridnya sendiri, pembayarannya per semester ditarik dimuka, kemudian pelaksanaannya tidak bertanggung jawab.
Persoalan guru yang ngeles muridnya sendiri ini sempat menjadi perhatian publik, dan direspons oleh SMAN 1 Gombong, dengan mengadakan pertemuan dan kesepahaman antara pihak sekolah dan komite sekolah. Hasilnya : DILARANG NGELES MURID YANG DIAJAR, APALAGI DI SEKOLAH!