30 January 2008

Bookwatch : MATINYA KAUM OEMAR BAKRI


Judul : In Memoriam Guru
Penulis : Dr. Suroso
Penerbit : Jendela, Yogyakarta
Tebal : 220 halaman

Kajian mengenai jagading guru sangatlah klasik. Masalahnya tak pernah beranjak dari : gaji dan atau tunjangan yang rendah, profesionalisme yang juga tak kalah rendah, hingga penghargaan masyarakat terhadap guru yang kian hari kian luntur. Sebagai profesi kunci di dunia pendidikan, dunia guru pun terkunci dengan satu kata : memprihatinkan.
Buku ini, walau ditulis dengan judul yang agak sarkastik, In Memoriam Guru, namun ditulis dengan bahasa yang ‘sangat bertanggungjawab’, jauh dari slengekan seperti halnya tulisan-tulisan Eko Prasetyo. Maklumlah sang penulis seorang doktor.

Membaca buku ini, tertangkap substansi bahwa : tidak akan pernah ada kontribusi dan inovasi dalam sistem pendidikan bila guru tidak diberdayakan, dan profesionalisme seorang guru niscaya menjadi salah satu kunci untuk keberhasilan pendidikan.
Hanya faktanya jauh panggang dari api, sangat kontradiktif. Syarat sebuah profesi agar profesional yakni : well recruited, well motivated, well trained, well equipped, and well paid, masih juga terabaikan hingga kini.

Walau buku ini relatif telah kedaluwarsa (2002), namun sebagian besar isinya masih sangat relevan dengan kondisi kekinian - hal ini sekaligus sebagai bukti bahwa kondisi guru (dan pendidikan umumnya) belum beranjak setelah melewati masa lima tahun. Cobalah simak tulisan yang tertera di halaman belakang buku ini :

Ketika lembaga pendidikan guru tidak lagi mendapatkan input calon guru berkualitas, ketika banyak guru dibungkan dan sakit gigi karena terserang rasa takut dan rasa salah, karena pendidikan pun menerapkan security approach, menafikkan kritik dan evaluasi, dan ketika guru tidak lagi menjadi profesi bergengsi seperti halnya dokter, ekonom, dan sebagainya, masih berartikah guru bagi kita? Apakah potret indah guru di jaman dulu yang sangat dihargai kini benar-benar telah pupus? ...Tetapi menemukan serpih-serpih keterpurukan guru yang kian menggunung dalam buku ini adalah sebuah fakta yang tak tersangkalkan.

Nah, silahkan Anda jawab : apakah memang kondisinya masih demikian?

(@Guspur, e-mail : d_224@plasa.com)

Lanjut membaca “Bookwatch : MATINYA KAUM OEMAR BAKRI”  »»

Bookwatch : NOVEL YANG SEJARAH


Judul : Ketika Tembok Runtuh dan Bedil Berbicara 1966-1998
Penulis :
S.N. Ratmana
Penerbit : Indonesiatera, Magelang, 2005
Tebal : 224 halaman

Novel karya pensiunan guru yang kini mengetuai Dewan Pendidikan Kota (DPK) Tegal ini memotret situasi tahun1966-1998 laiknya buku sejarah. Sangat hidup. Termasuk memotret dimensi lain yang bahkan tidak terekam dalam buku sejarah.
Memang, alur ceritanya adalah alur cerita cinta jaman itu, tapi ‘pihak ketiganya’ bukan ‘orang ketiga’ seperti novel cinta remaja, tapi politik!

Raji, sang tokoh, yang murid SMA di kota Tegal menjalin kasih dengan Harni, seorang murid SPG. Keduanya dipertemukan karena memiliki hobby sama : menyukai sastra. Biasalah, ada cerita nonton drama bersama, ada cerita mbecak empet-empetan, ada cerita ijolan pulpen. Klasik. Tapi keduanya bertengkar sangat hebat ketika mendiskusikan aktivitas politik mereka yang berbeda. Harni dan keluarganya yang abangan adalah musuh politik Raji yang berasal dari kelompok hijau. Dan hubungan keduanya bubar ketika kelompok Raji yang didukung yang empunya bedil, menculik kepala sekolahnya sendiri.
Dan Raji melanjutkan kuliah di UGM, dia yang aktivis HMI, harus menerima karmanya : diambil yang empunya bedil, ditahan dan diinterogasi habis-habisan, karena Raji menentang agenda politik yang empunya bedil yang tengah menjagokan partai kuning.

Akhirnya Harni menikah dengan Sarjono, teman aktivis Harni yang jorok luar dalam. Sementara Raji menikah dengan teman Harni yang selama ini jadi penghubung Raji-Harni.
Kisah diakhiri ketika Raji yang sudah jadi pengusaha berstatus duda bertemu dengan Harni yang sudah jadi kepala dinas pendidikan namun tak punya anak. Sarjono, suami Harni yang jadi anggota DPRD, marah besar.

Liding dongeng : hanya yang empunya bedil yang punya agenda politik, lainnya adalah hanya kutukupret.

( Aguspur; d_224@plasa.com)

Lanjut membaca “Bookwatch : NOVEL YANG SEJARAH”  »»

Bookwatch : SEKOLAH ITU CANDU

Judul : Sekolah itu candu
Penulis :
Roem Topatimasang
Penerbit : Pustaka Pelajar offset, Yogyakarta
Tebal : 139 halaman


Bagi Anda yang tidak terbiasa berpikir merdeka, jangan sekali-sekali mencoba membaca buku ini. Perut Anda akan mules! Karena bukan saja berisi ejekan-ejekan sarkastis pada institusi bernama sekolah, namun bahkan mempertanyakan substansi sekolah itu sendiri.

Coba simak : sesuatu dikatakan sudah “mati” kalau tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. “Orang mati” adalah orang yang tak lagi berfungsi sebagai orang. “Kota mati” adalah kota yang tak lagi berfungsi sebagai kota. “Lampu mati” adalah lampu yang tak lagi berfungsi sebagai lampu .......dan seterusnya. Lha, kalau sekolah? (Sekolah Sudah Mati, hal. 105).
Atau analisis penulis terhadap ungkapan George Bernard Shaw : He who can, does! He who cannot, teaches! He who cannot teach, takes up research! He who fails at all these, write textbook! (Dia yang bisa, kerjakan! Dia yang tak bisa, ajarkan! Dia yang tak bisa ngajar, bikin penelitian, Dia yang gagal dalam semuanya, tulis saja buku pelajaran!). Bisa-bisa Anda sebagai guru akan tersinggung berat.

Tentu saja sebaliknya, bila Anda seorang yang suka sok prihatin terhadap kondisi sekolah, maka Anda wajib membaca buku ini sampai tuntas ...tas...tas. Tapi Anda pun harus siap-siap menerima dampak buruk, selesai Anda membaca buku ini, kepercayaan Anda terhadap sekolah menjadi luntur!

Buku ini sebenarnya merupakan kumpulan tulisan dari seorang mahasiswa IKIP Bandung era 70an. Roem Topatimasang, sang penulis, lebih banyak menggunakan waktunya untuk berdiskusi dan berdemonstrasi ketimbang kuliah, hingga masuk tahanan militer (1978-1979) dan akhirnya resmi dipecat sebagai mahasiswa (1980) karena nekad menjabat sebagai Ketua Dewan Mahasiswa yang resmi dinyatakan sebagai ‘organisasi terlarang’ saat itu.

( d_224@plasa.com )

Lanjut membaca “Bookwatch : SEKOLAH ITU CANDU”  »»

29 January 2008

SAKOBERE-Plan, akan adakan Workshop UBR

Gombong, Januari 2008 - Majlis SAKOBERE bekerjasama dengan Plan Program Unit Kebumen, dalam waktu dekat akan mengadakan berbagai kegiatan berkait Kampanye Pencatatan Akta Kelahiran (Universal Birth Registration, UBR) dalam kerangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Seperti diketahui berdasarkan data UNICEF, 6 diantara 10 anak Indonesia belum tercatat kelahirannya (baca : belum memiliki akta kelahiran). Kondisi yang sungguh memprihatinkan. Sementara di Kebumen, walaupun sudah memiliki Perda No. 50/2004 yang menggratiskan pengurusan akta kelahiran - namun faktanya masih ada sekitar 80.000 anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kebumen, mengatakan bahwa anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran akan dirampungkan tahun 2008 ini.
Maka dalam rangka itulah Majlis SAKOBERE dan Plan PU Kebumen, mencoba membantu dan bekerjasama untuk mencapai target ini.

Rencananya kegiatan akan terbagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah pelatihan untuk anggota KOMPAK (komunitas Peduli Anak Kebumen) dan beberapa anak lain, sekitar 30 anak. Tahap kedua adalah pelatihan UBR untuk guru-guru (3 tahap : wilayah barat, tengah, dan timur). Tahap ketiga Sosialisasi UBR oleh anak untuk anak, dan Tahap empat adalah Kampanye menggunakan media radio, TV dan leaflet.

Anda mau ngikut ?



Lanjut membaca “SAKOBERE-Plan, akan adakan Workshop UBR”  »»

Tebak : Siapa Dia?

Siapa Dia?

Lanjut membaca “Tebak : Siapa Dia?”  »»

28 January 2008

Dua Anak SD Kajoran Terancam DO

Gara-gara usianya telah mencapai 17 tahun, dua siswa kelas 6 SD Negeri Kajoran Karanggayam Kebumen, mogok sekolah - sehingga terancam DO dan tidak bisa mengikuti ujian nasional tahun 2008 ini.

Lanjut membaca “Dua Anak SD Kajoran Terancam DO”  »»

Pengawas Harus S.2 (yg Relevan)

Pengawas Kok Udud?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) N0. 12 Tahun 2007, Pengawas Sekolah harus memiliki kualifikasi pendidikan S.2 (strata 2) yang relevan. Sementara Kepmendiknas No. 13 Tahun 2007 mempersyaratkan Kepala Sekolah harus berpendidikan minimal S.1 (strata 1). Sementara data menunjukkan para pengawas sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen nyaris belum ada yang memenuhi Kepmendiknas 12/2007 tersebut. Beberapa pengawas yang berpendidikan S.2, ternyata tidak relevan dengan bidang tugasnya.
Sementara untuk posisi kepala sekolah, masih cukup banyak yang belum berpendidikan S.1. Termasuk hasil seleksi kepala sekolah yang diselenggarakan BKDD akhir tahun 2007 yang lalu, khususnya untuk kepala sekolah dasar.


Lanjut membaca “Pengawas Harus S.2 (yg Relevan)”  »»

23 January 2008

Sudah SMA Belum Punya Akta Kelahiran?


Kika : Pak Tri (Capil) dan Pak Ranto (Plan)







Anggapan bahwa prosentase murid sekolah lanjutan pertama dan lanjutan atas lebih banyak memiliki akta kelahiran disbanding murid SD – ternyata keliru. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan, Tri Waluyo, S.Sos, selasa (22/01/08) di kantornya.
Menurut Tri Waluyo, Kantornya mencatat bahwa ketika beberapa waktu lalu (berbarengan dengan acara Latsitardanus Akmil/Akpol) mengadakan sosialisasi Akta Kelahiran di beberapa SLTA, jumlah murid yang memiliki akta kelahiran kurang dari 40%.


Selanjutnya Tri Waluyo mengemukakan bahwa jumlah anak yang tercatat kelahirannya tahun 2007 meningkat pesat. Tahun 2007 Kantor Capil Kebumen mengeluarkan sekitar 72.000 (tujuhpuluhdua ribu) akta kelahiran untuk anak 0 – 18 tahun. Sementara tahun sebelumnya (2006) sebanyak 43.000 dan tahun 2005 sebanyak 36.000.
Dan Kantor Capil Kebumen bertekad untuk merampungkan ‘program semua anak tercatat kelahirannya’ pada tahun 2008, mendahului target nasional yang mencanangkat tahun 2011.
Hal ini sangat mungkin, sebab berdasarkan catatan Kantor Capil Kebumen, anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta tinggal tersisa sekitar 74.000, sehingga sangat mungkin diselesaikan tahun 2008 ini, demikian diungkapkan Tri Waluyo.
Program ‘Semua Anak Tercatat Kelahirannya’, di Kebumen telah dumulai sejak dua tahun lalu. Majlis SAKOBERE bersama Plan kebumen, dan pemangku kepentingan lain selama ini telah berusaha mendorong program ini, termasuk dengan berbagai kampanye. Dalam waktu dekat ini Majlis SAKOBERE bersama Plan PU Kebumen akan mengadakan workshop Universal Birth Registration (UBR) dan kampanye pencatatan akta kelahiran untuk kalangan guru dan murid

Lanjut membaca “Sudah SMA Belum Punya Akta Kelahiran?”  »»

Bupati Kebumen sudah 'kondur' ke Kebumen



Hari selasa 22 januari 2008 kemarin Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si, telah kembali ke Pendopo Rumah Dinas. seperti diketahui Bu Rustri telah melahirkan anak ke dua di RS Panti Rapih Jogjakarta pada Jum'at Kliwon, 18 Januari 2008. Adiknya Danez (mbarepe) berjenis kelamin perempuan dengan bobot ketika lahir mendekati 4,5 kilogram.


Pada Senin sore rombongan SAKOBERE menyempatkan muyi ke Jogjakarta, ngaturaken : Nderek bingah, kanthi donga mugi-mugi dadosa lare ingkang solehah, migunani tumrap agama, bangsa lan nagari.

Selamat Pak Sonny, Bu Rustri - Siyos majeng H-1 to?

Lanjut membaca “Bupati Kebumen sudah 'kondur' ke Kebumen”  »»

Cara Ngurus Akta Kelahiran

Oleh : Adman
Aktivis Majlis Sakobere, bidang Universal Birth Registration (UBR)


Kepemilikan Akta Kelahiran bagi sebagian orang masih merupakan sesuatu yang mahal. Prosedur pengajuan akta kelahiran bagi sebagian orang juga merupakan sesuatu yang sulit. Oleh karenanya saya menyajikan tulisan ini sebagai salah satu refrensi para pembaca untuk dipahami diri sendiri atau untuk ditularkan kepada orang lain.

Pembaca yang budiman …. Sebenarnya ada banyak sumber/refrensi yang dapat anda jumpai untuk mengetahui tata cara mengajukan akta kelahiran agar sesampainya di Kantor Catatan Sipil berkas tidak dikembalikan. Antara lain yaitu:
  1. Di Kantor Catatan Sipil di Kebumen.
  2. Kantor Pos di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen.
  3. Di Kantor Balai Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Kebumen.
  4. Dan tentu di Sakobere, yang selalu siap mendampingi anda sampai sukses mendapatkan akta kelahiran.

Tapi mengapa ya masih banyak jumlahnya saudara-saudara kita yang belum memiliki akta kelahiran. Mungkin inilah yang perlu dari para pembaca yang budiman untuk menjadi relawan bagi saudara-saudara kita. Di coba yuk …. Kalau anda mengalami kesulitan tinggal hubungi Sakobere, atau sumber lain yang telah kami tunjukkan diatas.

PERSYARATAN UMUM

Untuk mengingatkan pembaca, apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan akta kelahiran ? Ya… inilah syaratnya :

  1. Mengisi blangko pelaporan kelahiran, (disediakan oleh kantor catatan sipil).
  2. Surat Pengantar dari Desa yang ditandatangani sampai di Kecamatan. (Bagi pemohon golongan Rutin tidak perlu menggunakan surat pengantar).
  3. Surat Kelahiran asli dari desa atau dari bidan atau dari rumah sakit.
  4. Foto Coppy ijazah bagi yang sudah memiliki ijazah.
  5. Foto Coppy surat nikah atau surat keterangan (asli) yang sederajat.
  6. Foto coppy KTP salah satu orang tua bagi pemohon yang belum berusia 17 tahun. Bagi pemohon yang sudah berusia 17 tahun menggunakan Foto Coppy KTP yang bersangkutan, tidak perlu Foto Coppy orang tua.
  7. Foto coppy kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.
  8. Bagi pemohon yang orang tuanya sudah meninggal melampirkan surat keterangan (asli) dari desa, atau foto coppy akta kematian dari catatan sipil. Bagi pemohon yang ditinggal salah satu atau keduanya tanpa diketahui alamatnya melampirkan surat keterangan (asli) dari desa tentang anak yang ditinggal orang tua dan tidak diketahui alamatnya.
  9. Bagi pemohon yang semula bukan Islam kemudian masuk Islam melampirkan foto coppy surat keterangan masuk Islam.
  10. Membayar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) bagi pemohon yang sedikitnya berusia 18 tahun 00 bulan 00 hari.


Dokumen ini disusun urut dari nomor 1 s.d. 9, nah selamat mencoba ya …! Semoga berhasil. Jangan lupa bagi relawan yang mengajukan dalam jumlah banyak sebaiknya membuat rekapitukasi ketika mengajukan. Sehingga lebih mudah membagikan akta setelah jadi. Ini karena Petugas Catatan Sipil mengembalikan tidak berdasarkan nomor urut.


MASALAH ANDA KETIKA MENGAJUKAN AKTA KELAHIRAN

A. ADA BERAPA KELOMPOK JENIS DALAM PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN ?

  1. Ada tiga jenis kelompok yaitu; kelompok Rutin, kelompok Terlambat Pelaporan, kelompok Dispensasi.
  2. Kelompok Rutin (bayi) adalah pemohon yang berusia 0 s.d. 60 hari, inilah yang paling mudah syaratnya. Bagi pemohon rutin hanya melampirkan dokumen sebagai berikut; mengisi format Pelaporan rutin (dari Catatan sipil atau foto coppy sendiri), surat kelahiran asli (dari desa/kelurahan, bidan, rumah sakit), foto coppy surat nikah orang tua, foto coppy KTP orang tua, menyertakan 2 orang saksi (usia saksi minimal 22 tahun), menanda tangani register di Catatan Sipil.
  3. Kelompok Terlambat kelahiran (disingkat “TP”) adalah pemohon yang tahun kelahirannya mulai 1986 sampai sekarang (berusia 61 hari).
  4. Kelompok Dispensasi (disingkat “DIS”) adalah pemohon yang tahun kelahirannya mulai 1985, 1984, 1983 dan seterusnya asal masih hidup.

B. BAGAIMANA CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN BAGI PEMOHON “TP” DAN “DIS” ?

  1. Cara pengajuannya sama antara pemohon “TP” dan “DIS” setiap satu pemohon melampirkan masing-masing mengajukan dokumen persyaratan dari nomor 1 s.d. 10 walau dalam satu orang tua/keluarga, tetap melampirkan masing-masing 1 dari nomor 1 s.d. 10.
  2. Berkas permohonan dibendel (sendiri-sendiri) berdasarkan kelompok; rutin, TP, DIS.
  3. Apabila dalam satu orang tua mengajukan 4 anak pemohon, anak yang pertama tahun kelahirannya 1985, anak yang kedua dan seterusnya lahir setelah tahun 1990, maka dalam menyusun dokumen; anak yang lahir tahun 1985 dipisah dan mengisi blangko DIS. Anak yang ke 2, 3, 4, dijadikan satu blangko (mengisi satu blangko TP saja) lampiran dokumen tetap masing-masing satu.

C. BAGAIMANA KALAU SURAT KELAHIRAN PEMOHON HILANG ATAU RUSAK ?


Mintalah duplikat Surat Kelahiran dari Desa.
Ingat surat kelahiran harus asli, artinya dokumen tanda tangan dan stempel dari desa asli bukan foto coppy
.


Kalau pemohon lahir di luar Kabupaten Kebumen yang menyulitkan pemohon, maka minta saja surat kelahiran di lokasi sekarang (desa di Wilayah Kabupaten kebumen) ditambah Surat Keterangan Persaksian Kelahiran yang ditanda tangan 2 orang saksi, Kepala Desa, Camat, dan bermaterai Rp. 3.000,00 (Tiga ribu rupiah).
Blangko disediakan terbatas di Kantor Catatan Sipil, atau di Desa/Kelurahan, atau Kantor Pos, juga ada loh di Sekretariat Sakobere.


D. BAGAIMANA KALAU SURAT NIKAH HILANG ATAU RUSAK ATAU TIDAK MENIKAH ATAU MENIKAH DILUAR KETENTUAN NEGARA ?

  1. Kalau surat nikah hilang dan orang tua menikahnya di tahun 1976, 1975, 1974 dan seterusnya, maka membuat Surat Persaksian Pernikahan yang ditanda tangani oleh 2 orang saksi, Kepala Desa/Kelurahan, Camat yang bermaterai Rp. 3.000, 00 (Tiga ribu rupiah).
  2. Kalau surat nikah hilang dan orang tua menikahnya di tahun 1977, 1978 dan seterusnya sampai sekarang, maka bagi yang beragama Islam minta Surat Nikah Duplikat di KUA tempat orang tua menikah, bagi yang tidak beraga Islam minta Surat Nikah Duplikat di Kantor Catatan Sipil di tempat orang tua menikah.
  3. Kalau orang tua tidak menikah atau menikah diluar ketentuan Negara maka ibu yang melahirkan menanda tangani Surat Pernyataan Luar Nikah yang diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan, Camat dengan materai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah).
  4. Blangko disediakan terbatas di Kantor Catatan Sipil, atau di Desa/Kelurahan, atau Kantor Pos, juga ada loh di Sekretariat Sakobere.

E. BAGAIMANA KALAU ADA SEORANG IBU “N” MEMILIKI ANAK “M” DENGAN SEORANG LELAKI “O”. SETELAH LAHIR BARU MENIKAH DENGAN “O”, APAKAH “M’ DAPAT MENGAJUKAN AKTA KELAHIRAN DENGAN AYAH “O”

  1. “M” Dapat diajukan mendapatkan akta kelahiran dengan status orang tua tidak menikah.
  2. Sehingga pemohon harus menanda tangani surat pernyataan diluar nikah.

F. BAGAIMANA KALAU ANTARA IJAZAH DAN DOKUMEN LAINNYA TIDAK SAMA ? ADA PERBEDAAN NAMA AYAH ATAU TANGAL LAHIR !

  1. Perlu diingat semua dokumen dalam pengajuan akta kelahiran antara dokumen yang satu dengan yang lainnya harus sama, contohnya nama ayah, itu, tanggal lahir, tempat lahir dan sebagainya.
  2. Apabila ada perbedaan nama atau yang lainya disalah satu dokumen (bagi pemohon yang belum memiliki ijazah) maka dokumen jangan dicorek, jangan di tip ex, biarkan saja apa adanya. Buatlah surat keterangan (ralat) contohnya beda nama ayah. Sebelum meralat, perlu dipertimbangkan dokumen yang paling mudah dan murah yang diberi surat (ralat) keterangan.
  3. Apabila pemohon telah memiliki ijazah maka mau tidak mau, suka tidak suka yang diutamakan adalah ijazah. Jadi semua dokumen yang tidak sama dengan ijazah maka dirubah sesuai dengan ijasah. Ingat man …. Yang merubah adalah institusi yang berhak merubah, jangan dirubah sendiri. Contoh beda nama anah berarti yang merubah berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah desa, demikian seterusnya.

G. BAGAIMANA KALAU ADA PEMOHON (ANAK) ORANG LAIN AKAN MENGAJUKAN AKTA KELAHIRAN, SEMENTARA ORANG TUA ASLI TIDAK MEMELIHARANYA ATAU BAHKAN TIDAK DIKETAHUI TEMPAT TINGGALNYA ?

  1. Kalau anak orang lain sudah memiliki surat kelahiran walaupun dari luar Kabupaten Kebemen maka kita masukkan kedalam kartu KK anda, lengkapi dengan Surat nikah orang tua asli, kalau tidak ada mintalah duplikat surat nikah di KUA orang tua anak menikah (bila menikahnya tahun 1977) kalau menikahnya sebelum tahun 1977 mintalah surat pernyataan persaksian nikah.
  2. Status anak orang lain yang tertulis di kartu KK anda boleh anak asuh, atau yang lainnya sesuai keadaan, tetapi tidak boleh menyebut dengan anak angkat. Karena ada ketentuan tersendiri tentang anak angkat.
  3. Lengkapi dokumen lain seperti yang tercantum dalam persyaratan umum.
  4. Orang dewasa yang menolong anak yang akan mengajukan akta kelahiran tidak harus dari saudara karena nasab, boleh orang lain yang tidak ada hubungan nasab.
  5. Jangan lupa ya…. Setelah akta kelahiran jadi, bunyi orang tua tetap orang tua asli anak. Bukan anak angkat, karena ada aturan tersendiri dalam pengangkatan anak.

Jangan lupa lagi, kalau masih bingung hubungi saja SAKOBERE siap membantu ! Terima kasih telah membaca situs ini.

Lanjut membaca “Cara Ngurus Akta Kelahiran”  »»

20 January 2008

SMPN 1 Sempor, Sekolah Ndesa?

Oleh : Adman (Ur. Kurikulum)

“Sekolah ndeso” ? … itulah gelar yang disandang oleh SMP Negeri 1 Sempor saat ini. Saya ingat betul ketika alumni murid saya lulusan tahun 2006 yang sekarang menjadi siswi di salah satu SMK Negeri di kota Gombong. Masa Pak aku di “cemooh” oleh guru saya ! “Kata alumni murid saya”. Apa katanya ? “Seragam identitas sekolah mana itu” kata guru SMK tersebut sambil menunjuk kea rah murid saya yang baru masuk kelas X baru itu. “SMP Negeri 1 Sempor”, jawab murid saya. Huu … sekolah ndeso ya pantes !

Saya tidak tahu persis situasi percakapan guru dan murid saya di sekolah yang baru itu. Apakah dalam situasi sendau gurau apa serius. Karena ini hanya penuturan satu pihak, yaitu dari salah satu alumni murid saya. Itulah kenyataannya SMP Negeri 1 Sempor, tapi apa betul begitu ?


SMP NEGERI 1 SEMPOR MEMANG “NDESO”.

Suka tidak suka, mau tidak mau, SMP Negeri 1 Sempor berada di Desa “Jatinegoro Kecamatan Sempor”. Dan memang merupakan sekolah yang berumur belum terlalu tua (Unit Gedung Baru). Selain letaknya di desa, juga sebagian masyarakat memandang SMP Negeri 1 Sempor merupakan pilihan yang ketiga setelah SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 1 Gombong bagi masyarakat Sempor, Gombong dan sekitarnya.

Ini dibuktikan dengan minat masyarakat -termasuk guru SMP Negeri 1 Sempor sendiri- “beberapa tahun lalu” yang merasa mampu dari segi ekonomi dan prestasi memilih menyekolahkan di SMP Negeri 2 atau SMP Negeri 1 Gombong, kalau tidak memungkinkan baru menyekolahkan di SMP Negeri 1 Sempor.

Kondisi sekolah “ndeso” ini lebih diperparah “ketika masuk SMP masih menggunakan sistem NEM. Hampir semua guru di SD di sekitar SMP Negeri 1 Sempor mengarahkan kepada para muridnya yang memiliki NEM 37 atau lebih supaya sekolah di SMP Negeri di Gombong.

Kondisi ini sedikit berubah dengan diterapkannya masuk SMP menggunakan TES. Maka para guru di SMP Negeri 1 Sempor mulai mencari terobosan agar minat masyarakat mulai melirik SMP Negeri 1 Sempor.


“SEKOLAH NDESO” TIDAK SILAU DENGAN “SEKOLAH KOTA

Sebenarnya upaya untuk merubah agar kesan “sekolah ndose” lebih berkwalitas dimulai kurang lebih tahun 1996. Ketika secara kompak meminta kepada Kepala Sekolah untuk diadakan perubahan kesejahteraan. Kepala Sekolah (waktu itu Bapak Wuryanto) menjawab dengan penuh “tantangan” bagi para guru dan karyawan di SMP Negeri 1 Sempor. Yaitu mengajak dengan perubahan total, dibahas secara baik melalui lokakarya.

Model pembahasan lokakarya ini yang kemudian dipakai oleh SMP Negeri 1 Sempor sampai sekarang. Warisan dari Bapak Wuryanto yang hanya diterapkan di SMP Negeri 1 Sempor saja (karena setelah pindah ke sekolah lain tidak memakai model ini) melahirkan mekanisme yang baik. Antara lain semua mekanisme kerja dibahas dalam lokakarya tahunan. Pergantian jabatan dilakukan setiap dua tahun sekali.

Mekanisme ini melahirkan guru-guru yang “kreatif dan berani” mengemukakan pendapat. Walaupun belakangan berjalan agak kurang sehat, tetapi kembali membaik, karena semua berkomitmen hasil lokakarya adalah keputusan tertinggi di SMP Negeri 1 Sempor. Dan bahkan beberapa pengawas berani berkomentar SMP Negeri 1 Sempor kuat pada lini tengah (kata Pak Teguh). SMP Negeri 1 Sempor Penuh dengan inovasi yang belum dilakukan di sekolah lain (kata Pah Kus). Saya tidak tahu apa kata pengawas ini pujian apa “cemoohan”. Tapi yang jelas SMP Negeri 1 Sempor berani menunjukkan sesuatu yang berberda. Bahkan dalam kesempatan disupervisi oleh Bawasda, salah seorang Bendahara Rutin (nama bendahara tahun 2002) berani memberikan sanggahan terhadap “tekanan” untuk membayar pajak diluar tanggung jawab keuangan rutin.

Terlepas dari salah apa benarnya sanggahan itu, tapi hal ini merupakan terdisi yang dikalang pejabat yang pada umumnya takut (munduk-munduk = bahasa Jawa). Tapi di SMP Negeri 1 Sempor memiliki kelainan. Kata sebagian teman-teman di sekolah lain “guru setengah gila” ?


“SEKOLAH NDESO” MENUJU “SEKOLAH BERMUTU”

Memang tidak mudah untuk dapat kepercayaan dari masyarakat, dalam kurun tiga tahun sebelum 2007 siswa yang masuk ke SMP Negeri 1 Sempor yang menduduki peringkat 1 sampai 40 didominasi anak dari Sempor, Tunjungseto, Kedungwringin, Sampang. Tapi mulai tahun 2006, 2007, peringkat satu mulai ditempati siswa dari Jatinegoro, Semanding, Selokerto, walaupun masih ada pula siswa yang berasal dari “gunung”. Tidak hanya itu sebagian guru SMP Negeri 1 Sempor yang biasanya menyekolahkan anaknya “yang pandai” ke Gombong, mulai merelakan sekolah di SMP Negeri 1 Sempor.

Walaupun jumlahnya belum banyak tetapi indikator ini menunjukkan pandangan SMP Negeri 1 Sempor “ndeso’ mulai bergeser. Ini bukan prestasi besar tetapi merupakan salah satu bukti hasil kerja keras para rekan guru di SMP Negeri 1 Sempor mulai menjadi kenyataan.

Ditambah prestasi akademik tiga tahun terahir terus naik, bahkan pada tahun 2006/2007 ada siswa SMP Negeri 1 Sempor Nilai UAN-nya sangat memuaskan untuk ukuran SMP Negeri 1 Sempor. Bahasa Indonesia 10, Matematika 10, Bahasa Inggris 9,67. Hasil UAN inilah yang sering mendapat sorotan luar biasa dari masyarakat. Dan SMP Negeri 1 Sempor mulai menjawabnya.

Dan dengan bermodal kekompakan, kreativitas, tidak takut dengan perubahan teknologi, guru-guru dan karyawan SMP Negeri 1 Sempor meningkatkan mutu SDM-nya. Dengan mengundang pakar pendidikan local (para pengawas) dalam bentuk pelatihan, bekerja sama dengan LSM yang konsen dengan pengarus utamaan anak, serta belajar Teknologi Informasi, menempuh S1 bagi yang belum, dan bahkan mulai ada yang sedang mengikuti S2.

Atas berkah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemurah SMP Negeri 1 Sempor dipercaya oleh salah satu Yayasan dari Jakarta “yang tidak mau disebut namanya” menyumbang 82 unit computer “gres” alias baru IP 4, 2 unit printer, 2 unit LCD, 4 unit AC, 11.000 watt linstrik. Inilah yang menambah semangat dan percaya diri para siswa dan semua keluarga bersar SMP Negeri 1 Sempor untuk selangkah lebih maju dari SMP lainnya.

Dan mulai tahun pelajaran 2005/2006 berhasil membuat system nilai on line terbatas. Dan setelah melewati evaluasi dan perbaikan serta belajar kepada berbagai pihak insya Allah pada tahun 2010 nati SMP Negeri 1 Sempor akan menempatkan diri sebagai SMP yang berbasis “IT”. Dan dari tahun ke tahun sedang mempersiapkan diri untuk menuju kepada system nilai on line secara luas. Kalau saat ini nilai semua mata pelajaran dan semua kelas baru dapat diakses secara terbatas, insya Allah di tahun 2010 atau mungkin lebih cepat -mudah-mudahan- semua informasi baik nilai, hasil kegiatan lain, dan sebagainya dapat diakses secara luas melaui internet.

Kami mohon do’a dan dukungan dari masyarakat, agar SMP Negeri 1 dapat mewujudkan cita-cita luhur ini. Silahkan buktikan dan kunjungi kami untuk membuktikan kebenaran informasi ini. Kami tunggu putra putri terbaik saudara untuk bergabung di SMP Negeri 1 Sempor.

Lanjut membaca “SMPN 1 Sempor, Sekolah Ndesa?”  »»

Dilarang nge'LES' Murid di Sekolah

IHT di SMA 1 Gombong
Salah satu hasil workshop (IHT, Inhouse Training) guru, karyawan, dan komite sekolah SMA Negeri 1 Gombong menelurkan keputusan : Melarang guru untuk nge'Les' murid di sekolah. IHT berlangsung dua hari, kamis 15 Januari 2008 dan Sabtu 17 Januari 2008.

Keputusan yang tercantum dalam draft kode etik guru ini mengundang perdebatan sengit dan pro-kontra diantara peserta IHT. Drs. Dwi Susilo Utomo, guru PKn, berkeberatan terhadap masuknya pasal ini dalam kode etik, dengan alasan menyebarluaskan ilmu adalah hak azasi siapapun dan dimanapun. Sementara Ir. H. Ngadino, seorang anggota komite sekolah, tetap bersikukuh dengan draft kode etik guru, mengingat bila guru nge'Les' muridnya sendiri akan timbul benturan kepentingan.

Akhirnya keputusan diambil secara voting, yang menetapkan bahwa : Guru SMA Negeri 1 Gombong dilarang nge'Les' privat di sekolah.


Keputusan lain yang cukup berani adalah : menetapkan kawasan SMA Negeri 1 Gombong sebagai kawasan tanpa asap rokok (sesuai PP 19/2003)


SMA Negeri 1 Gombong beberapa tahun lalu pernah beberapa kali membuat terobosan cukup berani. Dua tahun sebelumnya dalam forum serupa menelurkan keputusan untuk meniadakan bilung (bina lingkungan) dalam proses penerimaan siswa baru (PSB). Ini bermakna tidak ada seorangpun, anak siapapun, yang bisa masuk menjadi siswa SMA Negeri 1 Gombong tanpa melewati passing grade minimal Nilai Ebtanas Murni (NEM). Demikian pula dengan siswa pindahan harus melewati passing grade NEM tahun yang sama.

Lanjut membaca “Dilarang nge'LES' Murid di Sekolah”  »»

Majalah Baru : MODA Transportasi



Majalah terbitan baru, MODA Transportasi terbit. Majalah yang diterbitkan oleh Masyarakat Transportasi Jawa Tengah ini digagas oleh Ir. H. Ngadino, Ketua ORGANDA Kebumen. Selain digawangi oleh 'awak' Organda, peneribitan majalah ini melibatkan masyarakat lain, yaitu Agus Purwanto dari Majlis SAKOBERE dan Ir. Misbah Sukmadi dari 'Lembah Lukulo'.


Edisi perdana MODA Transportasi mengangkat topik hangat berupa Diskriminasi Jasa Raharja, dan beberapa topik lain, misalnya kondisi angkutan darat di wilayah Kedu, keberadaan becak motor, dan penggunaan badan jalan yang tidak semestinya.


Tak ada seorangpun di dunia yang tidak berkepentingan dengan transportasi. Apakah ia anak, orang, dewasa, atau lansia atau bahkan ketika telah bergelar alm (almarhum) - tak peduli ia tinggal di desa ataupun di megapolitan - artinya semua manusia (bahkan semua makhuk hidup ciptaan Tuhan) pada dasarnya stakeholder transportasi. Dunia transportasi bahkan dapat dan sering dijadikan tolok ukur dan cermin sebuah bangsa : Bila transportasinya baik dan beres, maka baik dan beres pulalah bangsa itu, dan sebaliknya bila dunia transportasinya ruwet, maka bisa dipastikan ruwet pulalah bangsa itu. Bagaimana dengan dunia transportasi di negara kita tercinta? : Baik, ruwet, atau amburadul? Silahkan Anda jawab.
Namun disisi lain informasi dunia transportasi sangatlah minim, andaikata pun ada informasi-informasi tentang transportasi lebih bersifat parsial (sepotong-sepotong), dan kurang mendalam.
Dalam rangka itulah MODA hadir di tengah-tengah kita. Diharapkan MODA dapat kita jadikan sebagai cawan pencair (melting pot) pemangku kepentingan dan pemangku kewajiban (stakeholder) dunia transportasi, sekaligus sebagai media pencerahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengetahuan ihwal transportasi.


Demikian pengantar redaksi dalam MODA Edisi perdana yang terbit Januari 2008 ini.


Semoga sukses !



Lanjut membaca “Majalah Baru : MODA Transportasi”  »»

19 January 2008

In Memoriam Mas Dwi Kun

Mas Dwi Kun (alm)



Innalilahi wa inna illaihi rojiun. Telah meninggal dunia sahabat kita, Bapak Drs. Dwianto Kuntoro. Beliau wafat pada jam 12.20 WIB Jum’at malam Sabtu tanggal 5 Januari 2008, setelah menderita sakit beberapa lama.

Almarhum Dwianto Kuntoro lahir di Banyumas, 1 September 1960, menempuh pendidikan di SD Kunir Butuh Kutoarjo (1973), kemudian di SMP Negeri 2 Kutoarjo (1976), SMA Susteran Kutoarjo (1980), dan S-1 jurusan Geografi IKIP Jogjakarta (1986).
Terakhir beliau tercatat sebagai guru di SMP Negeri 1 Adimulyo.

Kami mengenang almarhum Pak Dwi Kun, sebagai sahabat yang sangat concern dan berkomitmen tinggi pada upaya-upaya perbaikan pendidikan.
Selain aktif sebagai pengurus PGRI Cabang kecamatan Adimulyo (sampai dengan 2005), kemudian aktif di kepengurusan PD II PGRI Kabupaten Kebumen, beliau cukup banyak berkontribusi di Majlis SAKOBERE.

Atas nama Majlis SAKOBERE, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum : Ibu Nunung Sunarsih (istri), Aulia Kusuma Pasha dan Norma Fajar Islami (anak), dan kerabat lainnya – teriring doa semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, dan diberikan tempat terbaik oleh Allah SWT.
Dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan ketawakalan.
Amin.

Lanjut membaca “In Memoriam Mas Dwi Kun”  »»

Bupati Kebumen Melahirkan Anak Kedua

Keluarga Bupati Kebumen, beserta anak pertamanya




Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si. pada hari Jum'at tanggal 18Januari 2008 Pukul 07.00, melahirkan anak ke dua. Proses kelahiran melalui operasi caesar berlansgung di RS Panti Rapih Jogjakarta. Sampai berita ini di upload untuk Anda, nama anak kedua berjenis kelamin perempuan ini belum diberi nama. Anda mau usul nama?



Selamat ya Bu Rustri, semoga ananda menjadi anak solehah yang berguna bagi agama, nusa dan bangsanya dan berbakti pada kedua orang tuanya. Amin.


Lanjut membaca “Bupati Kebumen Melahirkan Anak Kedua”  »»

Pelatihan Sekolah Ramah Anak

Suasana pelatihan KHA, UUPA, dan SRA




Plan Program Unit (PU) Kebumen menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak(SRA). Pelatihan ini diperuntukkan bagi para guru dan pemangku kepentingan lain di wilayah Karanggayam. Peserta yang hadir diantaranya dari unsur Pengawas TK/SD dan PAUD, kepala sekolah dan beberapa guru SMP Negeri 1 Karanggayam, kepala sekolah dan guru serta komite SD negeri 1 dan 2 Kajoran, SD Negeri Penimbun dan dari kelompok bermain dan TK.



Pelatihan yang difasilitasi oleh ketua suku SAKOBERE, Aguspur, ini berlangsung tanggal 14 sampai dengan 16 Januari 2008 di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.



Supardi, salah satu peserta pelatihan, mengemukakan tentang harapannya : "Saya dan kawan-kawan senang mendapat pelatihan ini, pada dasarnya kami telah memahami substansi KHA dan UU Perlindungan Anak serta Sekolah ramah Anak, dan mudah-mudahan kami dapat menerapkannya di sekolahh kami".



"Tapi kami memiliki keterbatasan dengan ilmu psikologi anak ketika menemukan anak-anak kami yang 'istimewa', sehingga kami berharap ada pelatihan psikologi terapan untuk guru-guru semacam kami ini" harapnya lebih lanjut.
Sementara, dari pihak Plan PU Kebumen yang hadir, Amir, mengungkapkan harapannya agar di masa datang kondisi anak-anak di Kebumen makin membaik dan Kebumen menjadi sebuah kabupaten ramah anak. Semoga.




Lanjut membaca “Pelatihan Sekolah Ramah Anak”  »»

17 January 2008

Membangun Konsep Diri Positif Pada Anak

Pengertian Orangtua yang bagus

Kalau membaca kehidupan para tokoh atau orang-orang yang secara prestasi itu bagus, mereka punya latar belakang sosial yang berbeda-beda saat masih anak-anak. Ada yang lahir dari keluarga serba cukup, berstatus sosial bagus, dan dibekali pendidikan formal yang bagus. Contoh-contohnya bisa kita temukan sendiri di sekitar kita.

Lanjut membaca “Membangun Konsep Diri Positif Pada Anak”  »»

12 January 2008

Bagi-Bagi KONDOM?


Oleh : Ir. H. Ngadino


Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al Israa’ : 32)

Sebagaimana dapat dilihat diberbagai media baik elektronik maupun cetak, salah satu kegiatan dalam rangka memperingati hari AIDS sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember, adalah pembagian kondom gratis. Seperti misalnya termuat di Suara Merdeka 2Desember 2007, “Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) Gambilangu Bersama Sejumlah LSM Peduli AIDS, Membagikan 7.000 Kondom Gratis di Terminal Mangkang, Kepada Penumpang, Kernet dan Sopir Bus”. Sudah menjadi pengetahuan kita bersama bahwa sebab awal penyakit AIDS ini adalah akibat berganti-ganti pasangan seks/seks bebas yang bisa terjangkit HIV. HIV ditularkan melalui cairan, bisa akibat hubungan seks (jika terdapat luka), air susu, transfusi darah, maupun jarum suntik yang dipakai bergantian dan salah satunya pengidap HIV positip. Kita memang wajib berempati terhadap para penderita AIDS karena tentu saja tidak semua penderitanya pernah melakukan seks bebas. Dan berbagai kampanye tentang pengetahuan dan bahaya AIDS sudah tentu juga patut didukung. Tetapi dengan kegiatan pembagian kondom gratis di tempat umum (terminal, misalnya), tentu akan menimbulkan tanda tanya besar dalam benak kita. Sah-sah saja kalau kemudian ada yang berpendapat bahwa dengan pembagian kondom gratis tersebut sama saja dengan kampanye : Silakan anda berbuat zina, asal 'aman' dari AIDS ?.

Pendapat seperti ini bisa saja disanggah dengan mengatakan bahwa pasangan suami istripun wajib menggunakan kondom apabila salah satunya penderita AIDS. Pertanyaan selanjutnya sila manakah yang cocok dari kelima sila dalam Pancasila kita dengan program tersebut ? Sila pertama dalam Pancasila mewajibkan rakyat Indonesia untuk ber-Tuhan dan semua agama mengatakan zina adalah dosa.

Agama Islam, sebagaimana termuat dalam Al Quran, jelas-jelas melarang perzinaan, sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al Israa :32 (lihat di depan). Dan menetapkan hukuman terhadap pelaku zina dari mulai didera/dicambuk (Q.S. An- Nuur :002) Yang artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.


Juga dalam Q.S. An-Nisaa’ : 025.
Yang artinya : Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaan-nya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sampai dengan dihalalkan darahnya (bagi orang yang gemar berzina) sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al Furqaan : 068. Yang artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya.

Dan salah satu Hadits Rasulullah SAW, yang maknanya : Dari Masruq dari Abdillah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal : orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad dan keluar dari jamaah" (HR Bukhari, Muslim, At-Tirmizy, An-Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimy)


Masyarakat ‘Cuek'

Hampir tidak ada reaksi keprihatinan (adem ayem saja) terhadap kegiatan kampanye kondom tersebut, baik itu dari para tokoh agama, organisasi masa berbasis agama maupun lembaga lainya semisal MUI. Hanya sekitar dua-ratusan mahasiswa yang tergabung dalam 'Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa' dengan aksi damainya di Bundaran Hotel Indonesia yang menentang program ini, mereka juga menentang BKKBN dengan program Pekan Kondom Nasional pada 1-8 Desember 2007 ini. Aksi juga dilakukan oleh LSM Madani dan lima puluhan siswa dari OSIS Jakarta Timur (tempo interaktif, 1 Desember 2007). Dan mungkin masih ada di beberapa tempat lain, namun bisa dipastikan hanya semacam riak-riak kecil yang tak berarti. Sangat ironis, saat Aa Gym yang melakukan poligami, reaksi masyarakat dan tokoh demikian maraknya, tidak ketinggalan juga pemimpin tertinggi negeri kita tercinta ini. Disisi lain tempat prostitusi pernah 'dilegalkan' dengan dibuatkan lokalisasi, dan juga perjudian terselubung pernah 'dilegalkan' dengan baju : Porkas, SDSB dan lain-lain.

Orang yang sudah menikah hampir semuanya pasti sudah mengetahui kalau kondom adalah salah satu alat kontrasepsi, penderita AIDS dan juga para PSK juga hampir bisa dipastikan mengetahui bagaimana seks yang aman buat mereka. Pertanyaan selanjutnya, apakah karena program tersebut datang dari negara-negara barat yang kebanyakan sekuler dan dimotori sang Negara Adi Daya, sehingga kita takut dianggap ketinggalan jaman bila tidak mengikuti mereka ? Saya masih ingat dalam filsafat pancasila semasa kuliah, diajarkan, dalam menghadapi budaya asing diperlukan sikap selektip dan inkorporatip, tetapi siapakah yang wajib dan sudah melaksanakanya ? Jadi pesan moral apa yang bisa kita ambil dari program pembagian kondom gratis ? Kalau jawabanya : Tidak ada, maka perlu direnungkan beberapa surat dalam Al Qur'an berikut ini :

An-Nisaa`: 140 Yang artinya : Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.
At-Taubah: 067 Yang artinya : Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. Sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.

Tidak ada jalan lain untuk mencegah berkembangnya AIDS kecuali dengan suatu gerakan 'STOP SEKS BEBAS', bukan dengan pembagian kondom gratis, apalagi dilakukan di tempat umum.

Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah SWT agar mengamalkannya. Amien.

Gombong, 4 Desember 2007.
Ir. H. NgadinoPenulis, Ketua Organda Kebumen

Lanjut membaca “Bagi-Bagi KONDOM?”  »»

02 January 2008

KODE ETIK GURU INDONESIA

Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam Kongres X111 t:ahun 1973 di Jakarta, dan disempurnakan dalam Kongres XVI tahun 1989 di Jakarta, sebagai berikut :
”Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Bangsa, dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :

  1. Guru berbakti membirnbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru rnenciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatican mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan.

Lanjut membaca “KODE ETIK GURU INDONESIA”  »»

Disiplin

Oleh : Agus Purwanto



Satu suku kata dengan delapan huruf ini teramat gampang dan teramat sering diucapkan orang, mulai orang tua, guru, pegawai, anak sekolah, hingga pejabat dan kepala negara namun sungguh teramat sulit di tingkat pelaksanaannya.
Sedemikian sulitnya makhuk bernama Disiplin ini dikelola atau sekedar didekati, hingga sebagian orang lebih suka menoleh pada saudara kembarnya : Diselipin dan akhirnya masyarakat (Indonesia) belajar : sejak bayi hingga ke liang lahat, sangat akrab dengan Diselipin (hanya kadang-kadang saja ketemu saudara tuanya, Si Disiplin) : ngurus Akta lahir mulai kenal Diselipin, masuk SD Favorit ketemu lagi Diselipin umur beranjak dewasa ngurus KTP ketemu diselipin, ngurus SIM ketemu diselipin, jadi pegawai ketemu Diselipin, bahkan mau jadi serdadu yang katanya hanya kenal Disiplin, pun Si Diselipin suka nempel disitu. ( geng Nggombong nggrenyem dibelakang : “ngambil SK gaji berkala juga diselipin sepuluh ribu !” Huss, itu kan untuk foto kopi !.
Geng Puring ngedem-demi : sudahlah, jangan sarkastis gitu ! khan sudah dibayarin sekolah !) Dan pada akhirnya : oknum yang minta diselipin 'miskin' oknum yang hobbynya nyelipin 'miskin' dan orang lain yang tahu dan membiarkannyapun 'miskin' dan bangsa ini 'miskin' pula, dan jadilah bangsa pengemis !

Negara-negara dengan kategori negara maju di berbagai belahan dunia, umumnya dikenal juga sebagai negara dengan pemerintahan dan warga negaranya yang memiliki tingkat disiplin tinggi, selain etos kerja yang baik.
Di kawasan Asia kita mengenal Jepang dan Singapura sebagai negara dengan pemerintahan dan warga negaranya yang sangat berdisiplin, dan dengan sikap warga negaranya yang berdisiplin inilah kedua negara ini maju pesat di berbagai bidang padahal kita mengenal Jepang dan Singapura sebagai negara dengan sumber daya alam yang sangat terbatas.Sebaliknya negara kita, walaupun dikaruniai dengan sumber daya alam yang melimpah ruah, gemah ripah loh jinawi, namun karena kita lupa membangun karakter bangsa (nation and character building), utamanya penanaman disiplin; hari ini kita saksikan bersama negara dan bangsa zamrud khatulistiwa yang pernah diramalkan akan menjadi the Asian Tiger (macan Asia) ternyata meleset jauh, dan justru terlunta-lunta menjadi the Asian beggar (pengemis di Asia) bahkan terakhir lebih buruk lagi, dengan munculnya gejala tribalisme (kesetiaan dan kebanggaan pada suku atau kelompok secara berlebihan dan tidak proporsional) dan telah membuat sebagian warga bangsa ini menjadi biadab dan barbar, yang tega saling memenggal kepala diantara sesama anak bangsa, hanya karena terlahir dari suku dan kelompok atau organisasi yang berbeda. Ada Sampit, ada Poso, ada Ambon itu yang gedhe-gedhe namun di tingkat lokalpun ada Mirit/Ambal vs Pejagoan (Suwer, kita berharap ini tidak terulang lagi).

Apa yang sebenarnya terjadi dengan bangsa dan negara kita ini ? Dosa-dosa apakah yang telah kita perbuat sehingga kita terpuruk dan terlunta-lunta kelaparan, bahkan tanpa harga diri ?
Bila kita menggunakan analisa SWOT(StrengthWeaknessOpportunity Threat), untuk mendiagnosa penyakit bangsa kita, maka akan dijumpai salah satu kelemahan (weakness) utama bangsa kita adalah betapa tingkat kedisiplinan pemerintah maupun masyarakat di hampir semua lapisan sedemikian memprihatinkan. Tak perlu penelitian yang njlimet untuk menemukan hal ini, sebab dengan keluar di jalan raya saja akan segera kita jumpai fenomena ketidakdisiplinan masyarakat Lihatlah di teteg sepur (pintu perlintasan kereta api), betapa pengguna jalan saling berebut menutup jalan dari kedua arah bahkan sepeda dan sepeda motor terkadang bonek, bondho nekat menerobos, walau palang sepur sudah ditutup.

Contoh lain ? : ada PNS yang upacara sambil ndodok, ada lampu merah (trafic light) yang dianggap sepi oleh pengguna jalan, ada trotoar yang dipakai jualan, ada anggota DPR yang tak pernah ikut sidang, ada siswa yang kongkow-kongkow di pertokoan saat jam-jam belajar, ada guru yang kalau ngajar sekobere, atau adanya WC sekaligus tempat sampah terpanjang di dunia : kali Ciliwung (dan bulan pebruari 2002 ini warga Jakarta tengah menuai hasilnya : banjir besar melanda sebagian besar kota), dan 1001 contoh lain yang mengindikasikan betapa perilaku disiplin kita masih sangat jauh dari harapan. Bahkan terkadang kita bisa menjumpai bukan saja perilaku tidak disiplin, namun sudah merupakan kebiasaan buruk (bad habit) di tengah masyarakat yang sangat destruktif. Bayangkan ada orang yang meledakkan box telpon umum dengan petasan tanpa alasan yang jelas, hanya sekedar ingin meledakkan ; membuat grafiti di sembarang tempat, dan sebagainya, seolah kita tak rela bila ada fasilitas umum yang terawat. Dan jangan lupa kita terkadang masuk di dalamnya.

Secara umum disiplin diartikan sebagai tingkat kepatuhan individu maupun kelompok (masyarakat) terhadap 'peraturan' yang berlaku. 'Peraturan' disini bisa Undang-Undang Dasar, Tap. MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Perda, pearturan sekolah, atau tatib RT (di belakang, suporter saya berteriak : SKEP Mendiknas no. 111/U/2001 ! ya itu termasuk !)

Paling tidak ada lima hal pokok yang harus diperhatikan dalam disiplin.

Pertama, Adanya Aturan yang Jelas.

'Aturan main', apakah itu berbentuk Undang-Undang, Kepres, Kode Etik, Tata Tertib sampai kesepakatan bersama, haruslah cukup jelas dan sebisa mungkin tidak menimbulkan bias. Kita masih ingat hanya karena kalimat 'dan sesudahnya dapat diangkat kembali' yang (dibuat) bias, sehingga seorang Presiden di masa Orde Baru bisa berkuasa nyaris tujuh kali masa jabatan. Selain kalimat-kalimat yang dapat berbias (dibiaskan), hal lain yang perlu dicermati adalah 'aturan-aturan main' yang saling tumpang tindih (overlaping) yang satu sama lain justru bertentangan. Sebab dampak terjadinya overlaping ini akan membuat warga masyarakat yang berkeinginan untuk patuh dan berdisiplin menjadi bingung, dan akan menimbulkan kesan bahwa berdisiplin itu sulit dan merepotkan.

Kedua, Penghargaan dan hukuman (Reward and Punishment)

Penghargaan adalah sesuatu yang lazim diberikan kepada mereka yang patuh menjalankan 'aturan main', sedangkan sebaliknya hukuman untuk mereka yang melanggar.Seperti diketahui bersama, yang paling ketat dalam melaksanakan konsep ini adalah tentara. Umumnya tentara sangat keras dalam penegakkan disiplin. Seorang komandan tak segan-segan menghukum fisik anak buahnya yang datang terlambat dan sebaliknya mereka akan mendapat KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) bila menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas. Penegakkan secara keras azas ini telah terbukti membuat tentara sangat berdisiplin. Pemerintah Singapura mendisiplinkan warga negaranya, salah satunya, dengan menghukum berat para pelanggar termasuk untuk pelanggaran kelas teri semacam merokok di tempat umum. Silahkan bandingkan dengan keadaan di Indonesia. Di bus kota yang penuh sesakpun sebagian orang masih dengan santainya merokok tanpa mau peduli pada penumpang lain yang terganggu karenanya.

Ketiga, Panutan. (Uswah Hasanah)

Untuk masyarakat kita yang masih berciri paternalistik , maka peran 'para tokoh' masyarakat akan sangat penting dalam proses pendisiplinan. Masyarakat memiliki kecenderungan besar untuk meniru 'para tokohnya', seperti para pejabat, ulama, kyai, guru, orang tua, bintang sinetron dan orang-orang tertentu yang dianggap 'tokoh' oleh masyarakat. Adalah omong kosong seseorang (orang tua, atau guru misalnya) melarang anak atau siswanya untuk tidak merokok, sementara di mulutnya terselip rokok mengepul bak asap kereta batubara.
Sebenarnyalah negeri kita, hari-hari terakhir ini, rasanya sangat membutuhkan tokoh yang bisa diteladani. Sebab yang terjadi justru sebaliknya, contoh-contoh buruk tidak satunya antara kata yang diucapkan dengan perbuatan yang dilakukan (hipokrit) Ada pejabat yang menganjurkan kesederhanaan dengan memamerkan arloji Rolex emasnya, ada ulama yang menganjurkan kesabaran dengan unjuk kekuatan, ada guru yang melarang siswanya ribut saat upacara bendera sementara ia sendiri ngobrol saat bendera naik, ada oknum polisi yang semestinya menegakkan hukum tapi ngombyongi togel, ada juga anggota parlemen mengajarkan demokrasi dengan otot dan memaksakan kehendak. Dst. …

Keempat, Tanpa Pandang Bulu.

Masyarakat dengan gampang dapat membandingkan, ketika seorang buruh harus menghuni hotel prodeo hanya karena ngambil sandal bolong untuk wudlu, atau bahkan ada yang dibakar hidup-hidup hanya karena nyolong ayam, sekedar untuk menyambung hidup - sementara ada beberapa gelintir manusia berjenis konglomerat yang selama ini telah memperoleh banyak keistimewaan dan proteksi, menggerogoti ratusan triliun uang negara dengan menyelewengkan dana BLBI, justru diperlakukan istimewa, mendapat hair cut (pemotongan utang), utang dollar US yang hanya di kurs 7.800 rupiah (sementara di pasar kurs 10.500 rupiah), diperpanjang jangka waktu pengembaliannya, dan seolah lepas dari jangkauan hukum (untouchable), bahkan dianggap pahlawan-pahlawan ekspor ! (Ini mah, bukan saja pandang bulu, tapi pandang buntut, dan pandang dompet !)

Kelima, Tanpa Toleransi.

Toleransi memang kalimat indah dengan konotasi yang bagus ada toleransi umat beragama, toleransi bertetangga, toleransi antar penumpang di kendaraan umum - namun sangat kontraproduktif untuk penegakkan disiplin. Seringkali kita lihat, aparat membiarkan saja pedagang kaki lima, atau kegiatan lain, yang menggunakan trotoar dengan alasan bertoleransi kepada nasib orang kecil. Namun akibatnya pejalan kaki akan berjalan di jalan raya, dengan resiko tersambar kendaraan yang melaju serta membuat arus kendaraan tersendat, bahkan macet. Pemerintah bertoleransi, tidak bertindak tegas ketika kasus-kasus korupsi masih dalam skala gurem dan kini ketika korupsi makin akut dan menjadi pemicu krisis, pemerintah tak tahu lagi harus berbuat apa.

Banyak orang waras di Indonesia yang nyaris putus asa melihat kondisi negara yang centang perenang sekarang ini, kebingungan harus berbuat apa juga orang sekaliber Dr. Muchtar Buchori, tokoh pendidikan (kompas, 18 Januari 2002). Nasehat bagusnya adalah, kalau kita tidak mampu mengubah dunia, mengubah orang lain paling tidak kita dapat mengubah diri sendiri, tentu saja untuk berdisiplin, medisiplinkan diri sendiri.Bukan hal gampang untuk mengubah perilaku, diri sendiri sekalipun, apalagi mengubah perilaku masyarakat, yang terbiasa seenak wudel, menjadi berperilaku disiplin. Orang bilang, lebih gampang memindahkan gunung ketimbang mengubah sifat seseorang, apalagi sifat masyarakat. Eyang Putri bilang, yen watuk ana tambane, lha yen watek ora ana tambane. Maka itu Yang, jangan sampai bangsa kita punya watak buruk : tanpa disiplin, yang ora ana tambane itu. Mumpung masih ada waktu !

Toh demikian, kesadaran kolektif masyarakat bahwa perilaku tidak disiplin inilah yang menjadi sumber utama krisis multi-dimensi yang melanda negara kita, harus dibangun. Segala lini harus dicoba, utamanya bidang pendidikan, untuk membangun perilaku disiplin di segala aspek : disiplin waktu, disiplin berlalu lintas, disiplin anggaran, dan seterusnya. Sehingga suatu saat akan menjadi kebiasaan (habit) di masyarakat dan seterusnya akan menjadi watak masyarakat (karakter). Disinilah pentingnya kontinyuitas dalam penegakkan disiplin, sebab agar perilaku disiplin merasuk jiwa dan menjadi karakter suatu bangsa sekaligus kebanggaan hidup, tidak cukup hanya dalam hitungan tahun, namun membutuhkan waktu sangat panjang, puluhan tahun bahkan lewat satu generasi.

Last but not least, pesan sponsornya adalah : Disiplinkan diri Anda, agar orang lain tak perlu mendisiplinkan Anda.

Wallahu a'lam bisshawab !

Ngisor talok D-224.

Lanjut membaca “Disiplin”  »»

Oemar Bakrie

Oleh : Agus Purwanto


Korupsi di sekolah semakin merajalela karena para guru bodoh dan pengecut, sehingga tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan praktik-praktik tidak jujur seperti itu. (Darmaningtyas)

Ketika seorang rekan minta saya memandu dialog dalam rangka Hari Guru beberapa waktu lalu, saya rada bingung, otak ini tiba-tiba 'hang' : Lha memangnya ada to hari guru ? Yang keberapa ya ? sungguh saya lupa, lebih tepatnya tidak tahu, mboten ngertos ! ; semula saya pikir yang tidak ngeh terhadap hari guru hanyalah guru ndesa semacam saya, tapi ternyata dari lima rekan guru yang saya tanya, mulai guru berpredikat GTT hingga mbahe guru, yang golongan IV-b : idem dito mboten ngertos !. Berbeda secara jungkir balik 180 derajat, ketika ditanya : Kapan hari ABRI ? mulai dari para bethara guru yang nyaris pensiun hingga murid SD Sidobunder - sambil nenteng sepatu yang takut basah karena banjir - dengan tangkas akan menjawab : 5 Oktober !
Sebuah indikator sederhana betapa marginal dan tidak ngetopnya profesi guru di tengah masyarakatnya sendiri, termasuk di masyarakat pendidikan !

Melompat sedikit, Alkisah, Tokyo-Jepang, Agustus 1945: Setelah pesawat B-29 milik USA dan gengnya menjatuhkan bom atom Litle Boy di Nagasaki dan Hiroshima pada Perang Dunia II Jepang tak lagi mampu bertahan, dan akhirnya bertekuk lutut. Beberapa minggu kemudian, kaisar negeri Matahari Terbit itu, Hirohito, memanggil panglima perangnya dan mengajukan pertanyaan penting, yang membawa nasib bangsa Jepang di era berikutnya :“Berapa jumlah guru yang masih hidup ?” Dan sang panglima perangpun bengong. Mengapa Kaisar menanyakan jumlah guru yang masih hidup, dan bukannya berapa tentara yang masih bernyawa ?Dua kisah di atas adalah suatu ilustrasi betapa kontrasnya perbedaan 'sudut pandang' kedua bangsa; Jepang, lewat setengah abad lalu, melalui sang kaisar Hirohito, sedemikian cerdasnya menentukan skala prioritas pembangunan negara. Di tengah kehancuran total akibat dibom atom, dan dampak kekalahan Perang Dunia II yang sedemikian parah di seluruh aspek kehidupan bangsa Jepang kala itu, Sang Kaisar menentukan prioritas yang harus dibangun dan harus segera dipulihkan, yaitu Guru dan Pendidikan !

Dan hari ini kita dapat saksikan, Jepang yang sedemikian maju, sejahtera, dengan masyarakat yang berdisiplin. Terbukti dan tak dapat dipungkiri, bahwa pilihan prioritas sang kaisar Hirohito adalah sebuah pilihan cerdas dan tepat.Sebenarnyalah pada waktu itu (bahkan pada tahun yang sama, 1945) para founding father kita berpikir serupa dengan Kaisar Hirohito. Bahkan jauh sebelum itu, tahun 1928, Wage Rudolf Supratman, ketika menggubah lagu Indonesia Raya (ketika masih 'berirama keroncong') secara eksplisit sudah tertera : “ …. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”.
Dan apalagi sarana untuk membangun jiwa manusia Indonesia, kalau bukan melalui pendidikan? Jadi sebenarnya sudah jelas.
Masalahnya : mengapa kemudian prioritas pembangunan justru bergeser? Dan kemudian guru sebagai profesi pembangun jiwa bernasib memprihatinkan.
Coba kita bandingkan dengan negeri tercinta, nusantara, yang kata Ki Enthus negari ingkang apanjang-apunjung-gemah ripah lohjinawi, Indonesia. Bahkan di penghujung tahun 2001 yang baru saja kita tinggalkan, para guru di beberapa daerah masih saja terus berjuang - sebagian dengan demonstrasi - untuk memperoleh perhatian dari eksekutif, dari legislatif, dan dari masyarakat akan pentingnya pendidikan untuk bangsa termasuk menuntut rapel gaji yang belum terbayarkan.
Hanya malangnya, bahkan ketika kaum Oemar Bakri ini menuntut hak dasarnya, urusan perut : rapel kenaikan gaji sebagian kalangan tak memandang sebelah mata. Di Purwokerto (Suara Merdeka, September 2001) sehari sebelum rencana demo guru digelar, Kapolres setempat mengancam akan menyikat demonstran yang berbuat anarkhis walaupun dengan catatan 'yang anarkhis', namun tak patut dan tak semestinya ucapan 'menyikat' ditujukan terhadap demonstran jenis ini, karena dalam catatan sejarah di Indonesia, belum pernah ada demontrasi guru yang berakhir rusuh. Di Temanggung, (Suara Merdeka, 21 September 2001) lewat pandangan umum fraksi, dua fraksi DPRD kota tembakau ini, menuduh para guru yang hendak demonstrasi menuntut pembayaran rapel, menggunakan cara-cara provokasi dan agitasi bergaya fasis! Sebuah tuduhan yang sungguh mengerikan dan biadab, sekaligus menggelikan; bahkan rezim Orde Baru saja, yang juga mengabaikan nasib guru, sekaligus menjadikan guru sebagai sapi perah, masih berbaik hati memberi permen karet, dengan memberi julukan : pahlawan tanpa tanda jasa !

Dan tahukah Anda di DPRD Kebumen Beriman, hanya ada seorang Pak Kosasih, anggota legislatif dengan profesi semula sebagai guru, yang duduk di Komisi E (komisi yang membidangi pendidikan) sedangkan para legislator lainnya dengan profesi semula sebagai guru, lebih memilih di komisi lainnya. Pak Pitoyo Susilo misalnya, yang mantan bos Diknas Gombong, dan 'pegawai' BP3 SMU Negeri I Gombong - disebut pegawai karena sangking lamanya duduk di kepengurusan BP3 - justru lebih betah duduk di komisi A. Maka kita sangat patut berterima kasih kepada Bapak Bagyono Panuju alias Mas Iing, yang pewaris tahta toko roti Bati, beserta kawan-kawan beliau, yang tetap betah menggawangi komisi kering nan ruwet : komisi yang membidangi pendidikan, komisi E. Dari ilustrasi di muka tergambar bahwa betapa pendidikan di Indonesia, juga di negari mBumen Beriman, masih terlunta-lunta nasibnya, sekaligus terlecehkan - Dan guru masih menjadi profesi 'dhuafa' ditengah-tengah gegap gempita jaman, bahkan hingga ke jaman reformasi sekarang ini. Apa yang semestinya dilakukan agar kaum Oemar Bakri, sebagai salah satu pilar utama pendidikan, di masa mendatang lebih berdaya ?

Ini PR besar ! yang dalam mengerjakannya tak lagi boleh samben, apalagi menggantungkan pada orang atau lembaga tertentu ! Pengalaman PGRI di masa lalu, yang berlindung di ketiak Golkar, alih-alih diberdayakan tapi justru dijadikan kuda tunggang sekaligus sapi perah - tidak boleh terulang kembali. Guru, baik perorangan ataupun via organisasi-organisasi guru, apapun nama dan bentuknya, sesulit apapun kondisinya - harus berusaha memerdekakan diri dari stigma-stigma ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang selama ini membelenggu dan tidak produktif. kecuali kalau guru benar-benar bodoh dan pengecut, sehingga laiknya keledai, melakukan kesalahan yang sama seperti di era Orde Baru.
Praktik-praktik pemotongan gaji guru oleh para mafioso pendidikan, dengan alasan-alasan yang nirnalar - seperti pemotongan gaji guru hingga puluhan ribu untuk perpisahan bos Dinas Pendidikan Gombong belum lama ini harus segera dihentikan. Para guru harus berani menolak bila ada pemotongan jenis ini

Liding dongeng, pendidikan dan guru pada umumnya, di negeri zamrud khatulistiwa selama ini memang gak direken, diabaikan, dan menempati prioritas seket buntet. Mau tahu bukti lainnya ! Tahukah Anda berapa angka prosentase jatah anggaran pendidikan di APBN ? Tahun Anggaran 2000 sektor pendidikan hanya kebagian 3,8 % dari total APBN tahun 2001 rada mendingan naik menjadi 4,4 % total APBN. (Coba Anda bandingkan dengan Malaysia yang berkisar 20 % s.d. 25 %). Angka sekecil itupun dengan catatan, masih terjadinya kebocoran-kebocoran yang diembat oleh sebagian kleptokrat (birokrat maling), yang masih banyak bercokol di dunia pendidikan. Anda bisa perkirakan berapa anggaran yang menetes sampai di bawah !.

Anda pengin bukti lebih konkrit ? Silahkan dibaca laporan keuangan K3S SLTP, hasil investigasi komunitas 'Sekobere', atau bila Anda punya lebih banyak waktu, coba simak rekaman dialog Pengurus K3S SLTP dengan komunitas 'Sekobere' 10 Desember 2001 lalu. Seorang guru nyaris meneteskan air mata, ketika mengetahui lebih separo dana UUC tidak digunakan untuk keperluan UUC, melainkan untuk keperluan lain laiknya dana nonbugdeter Bulog, diantaranya untuk membelikan ban mobilnya pengawas !

Adalah benar, bahwa alokasi dana pendidikan bukan satu-satunya faktor dan ukuran, akan tetapi dengan anggaran sekecil itu (3,8 %), apa yang dapat diperbuat untuk menggerakkan pendidikan agar di masa depan terjadi perubahan yang substansial pada SDM anak-anak bangsa ?Dan ironisnya, kita kaum Oemar Bakri pun diam seribu bahasa, permisif, njeplem, ndepipis, ketakutan melihat kenyataan demikian malah ketika jadi kepala sekolah, sebagian rekan kita ikut mengondusifkannya, bahkan partisipatif dalam perilaku koruptif (misalnya dengan tega memakan kickback money setoran UUC dari K3S, bahkan puluhan juta digunakan untuk piknik mereka ! memangnya itu duit siapa ?, itu duit orangtua/wali murid, yang dicari dengan cucuran keringat bahkan air mata ! Oh .. teganya, … teganya !)

Kita tahu dampak buruk korupsi, utamanya di bidang pendidikan, sangatlah serius. Bila kita, kaum Oemar Bakri, memilih diam melihat mafia dan kartel pendidikan merajalela (menurut Mendiknas : penjahat pendidikan), maka jangan heran kalau seorang siswa SD ketika sedang giat belajar klilipen blandar bangunan kelasnya yang ambruk, sampai koma !; jangan heran kalau ada tukang ojek nyambi jadi guru, eh.. kebalik, guru nyambi jadi tukang ojek ; jangan heran bila sarana mengajar yang hanya talk and chalk binti lambe dan kapur yang debunya mengotori baju dan membuat guru batuk-batuk; jangan heran pula ada guru TK bergaji hanya 2 $ US per-bulan (baca : lebih kurang dua puluh ribu rupiah).

Lebih jauh akibat diabaikannya dunia pendidikan selama ini : sumber daya manusia yang rendah, tingkat disiplin warga dan aparat negara yang yang juga rendah, gejala tribalisme di masyarakat yang memprihatinkan, jeratan hutang, dan krisis multidimensi yang akut, dan belum ada tanda-tanda perbaikan hingga hari ini, bahkan semakin parah. Korupsi dimana-mana, di segala lini dan tingkatan dan jadilah mimpi Indonesia untuk menjadi The Asian Tiger (Macan Asia) buyar berantakan, malah kenyataannya justru menjadi The Asian Beggar (negara pengemis di Asia).

Bicara tentang perbaikan pendidikan di Indonesia, pertama dan paling utama yang harus diperbaiki adalah : kondisi GURU. Bukan yang lain! Gedung sekolah boleh saja ambruk, tapi kalau gurunya cerdas dan kreatif, proses belajar mengajar tetap akan berlangsung dengan baik, walau belajar di bawah pohon, belajar di sawah, belajar dengan dan menggunakan alam dan lingkungan sebagai alat peraga dan laboratorium. Sebaliknya, ketika gurunya bodoh, gedung sekolah dan ruang-ruang kelas nan bagus dan mentereng justru bisa menjadi penjara bagi murid-muridnya.

Profesi guru (sebagaimana juga profesi yang lain) mempersya-ratkan minimal 5 (lima) hal baik yang harus terpenuhi agar kinerjanya baik, yaitu :
1. Direkrut dengan baik (well recruited) sehingga menghasilkan bibit-biti guru yang baik; Coba tengok, apakah lulusan-lulusan SLTA terbaik yang mendaftar di sekolah-sekolah guru? (Konkritnya misalnya, apakah peraih medali olimpiade sains, atau katakan the best ten alumni SMA kita ada yang mendaftar di sekolah guru?), atau sebaliknya?
2. Dididik dengan baik (well trained); Pertanyaannya, apakah para calon guru dididik dan dilatih dengan baik di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), atau sebaliknya?
3. Motivasinya baik (well motivated); Apakah para guru kita memang sejak awal bercita-cita jadi guru? Ataukah ketika rampung kuliah, tidak ada pekerjaan yang cocok, kemudian mengambil 'akta IV' dan barulah jadi guru?
4. Diperlengkapi dengan baik (well equiped); Coba juga tengok, apakah para guru kita diperlengkapi dengan buku-buku referensi yang cukup, leluasa mengakses internet untuk menambah wawasan, disediakan multimedia untuk mengajar, disediakan laboratorium yang lengkap, atau hanya tersedia blabak dan kapur saja untuk mengajar?
5. Last but not least, dibayar dengan baik (well paid); Kalau untuk hal yang satu ini sudah menjadi rahasia umum : sangat memprihatinkan, khususnya guru-guru non-NIP. Selama ini pemerintah tidak pernah serius menangani kesejahteraan guru. Bahkan dulu pemerintah seolah mengondisikan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang maknanya lebih banyak diplesetkan.

Dan kita sama-sama tahu, akibat kita abai terhadap dunia pendidikan selama ini adalah : sumber daya manusia yang rendah, tingkat disiplin warga dan aparat negara yang yang juga rendah, gejala tribalisme di masyarakat yang memprihatinkan, jeratan hutang, dan krisis multidimensi yang akut, dan belum ada tanda-tandai perbaikan hingga hari ini, bahkan semakin parah. Korupsi dimana-mana, dsegala lini dan tingkatan dan jadilah mimpi Indonesia untuk menjadi The Asian Tiger (Macan Asia) buyar berantakan, malah kenyataannya justru menjadi The Asian Beggar (negara pengemis di Asia).

“Oemar Bakri… Oemar Bakri pegawai negeri jadi guru jujur berbakti memang makan hati !” Kata Iwan Fals (apalagi GTT, Guru Tidak Tetap ! kata rekan saya dari geng GTT).
Tapi tidak bijak juga kalau kita, para guru dan insan pendidikan, hanya mengeluh dan merintih. Tak akan berubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu berusaha mengubahnya, itu kata Nabi SAW. Artinya kalau nasib kita ingin berubah menjadi lebih baik, maka kita musti berusaha sekuat tenaga dan pikiran, secara sungguh-sungguh untuk memperbaiki keadaan (Jihad !, kata pak Kyai).

Sebenarnya masih buuanyak unek-unek yang ingin saya muntahkan, tapi saya khawatir Anda keburu kliyengan.

Last but not least, bila Anda punya waktu, silahkan sesekali ikut ngobrol ngalor ngidul dengan kami di Majlis Obrolan Merdeka 'Sekobere'. Sesuai namanya : Kita merdeka mengeluarkan pendapat, bebas membantah, bebas mengkritik, bebas berargumen. Ini berarti Anda tidak boleh serik kalau dikritik ! tidak boleh nesu kalau didebat, tidak juga boleh mutung kalau pendapatnya tak laku, intinya : bila perlu kita sepakat untuk tidak sepakat ! Juga sesuai namanya yang sekobere - diadakan sak-mood-nya, sak kobere dengan format se-anane, dengan limit waktu sak-bosene. Siapa tahu terjadi pencerahan, penajaman, tambah kawruh, tambah dulur, silaturahim, siapa tahu juga tambah rejeki tapi tak tertutup kemungkinan bisa juga tambah ruwet, dan tambah mungsuh ! tapi suwer, kita tidak harapkan yang terakhir ini.Topiknya ? Penginnya sih fokus ke pendidikan, tapi siapa yang bisa jamin tidak melebar ? Toh, pendidikan itu sendiri sangat luas : ada pendidikan politik, ada pendidikan hukum, ada pendidikan civics (kewarganegaraan) de es be !

(Belakangan ada 'interupsi' mengusulkan untuk mengganti nama sekobere karena dianggap berkonotasi miring, pesimis gitu, sang pengusul memberi- kan alternatif nama : + think, untuk nama buletinnnya, dibaca lanting, makanan khas negari mBumen dan bermakna : + plus, nilai positif, positif thinking, optimis ! Sementara rekan lain berkomentar : Hwalah, mung jeneng, sing penting purwodadi desane, sing penting kan nyatane ! )

Bila Anda berminat, kami tunggu rawuh panjenengan, di Jl. Gereja no. 2 Gombong, di ndalem Pak Guru Edi Sayogyo, call : (0287) 472181 atau kontak dengan bapake Uzi di (0287) 472443 (ini telpon PMI : Pondok Mertua Indah) bisa juga kontak di (0287) 555034 (kalau ini telpon maknya di Puring). Kalau pas lagi mulang, kontak di SMU de'poters - dekat potongan ternak (SMU Neg. 1 Gombong) di (0287) 471170 minta sambungkan dengan Bp. Agus Purwanto, itu nama resminya !, Satu lagi : bisa juga di 08122754073 nomor yang terakhir ini dijamin tanpa perantara, kecuali ngepasi berada di daerah blank-spot !

Wallahu a'lam bishawab.

Lanjut membaca “Oemar Bakrie”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial