16 December 2009

Iklan Rokok di Alun-Alun Membuat Kebumen Tak Ramah Anak

Karanganyar - Sakobere.

Iklan rokok yang bertebaran di alun-alun kota Kebumen membuat Kebumen menjadi tidak ramah anak. Hal ini dikemukakan aktivis KOMPAK (Komunitas Peduli Anak Kebumen), Nur Arifin (Ipin) dalam diskusi Forum Pemerhati Anak Kebumen (FPAK) di Hotel Candisari Karanganyar (15-16 Des 2009). Arifin juga menolak iklan rokok yang mensponsori kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak. Kedua hal yang dikemukakan adalah sebagian issue yang muncul dalam diskusi FPAK.

Pertemuan jejaring FPAK merupakan tindak lanjut kesepahaman para pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan berkait anak sebelumnya. Selama dua hari forum membahas berbagai issue anak, membuat visi misi, kode etik, program kerja, dan kepengurusan.
Terpilih sebagai koordinator forum adalah Agus Purwanto (Majlis Sakobere), sementara sekretaris dipercayakan pada Nunung Awaliyah (KPI) dan bendahara Pujiastuti (Aisyiyah).

Lanjut membaca “Iklan Rokok di Alun-Alun Membuat Kebumen Tak Ramah Anak”  »»

14 December 2009

Organisasi Anak Kesulitan Pertahankan Eksistensi dan Keberlangsungan Hidupnya


Karanganyar - Sakobere.

Organisasi atau kelompok anak ternyata sangat rentan dalam mempertahankan eksistensi dan keberlangsungan 'hidup' organisasi atau kelompoknya. Kenyataan ini terungkap dalam workshop Pemberdayaan Organisasi/Kelompok Anak di Hotel Candisari (13 - 14 Desember 2009). Workshop yang diikuti oleh sekitar 60 anak dari berbagai organisasi anak menghadirkan empat pembicara, yaitu Komper Wardopo (wartawan senior, kordinator wartawan Suara Merdeka wilayah Kedu-DIY), Ir. Puji Rahayu (Kepala BPPKB Kebumen), Slamet Mujiyono (Dosen STAINU Kebumen), dan Dian Lestari (Ketua Komisi B DPRD Kebumen).

Dalam paparannya Komper Wardopo berpesan agar para peserta untuk memanfaatkan peluang yang datang dengan sebaik-baiknya, termasuk memanfaatkan berbagai media dalam memperjuangkan hak-hak anak.
Sementara Ir. Puji Rahayu mewanti-wanti agar anak jangan sampai terkena 'musibah 2159'. "Bila ada 2 orang berlawanan jenis bersatu, enaknya lima menit, menderitanya sampai 9 bulan" seloroh Puji Rahayu.

Hari kedua workshop peserta melakukan pemetaan potensi dan hambatan organisasi anak. Pada hari kedua workshop yang dipandu Agus Purwanto dan Nunung Awaliyah dari FPAK (Forum Pemerhati Anak Kebumen) inilah terungkap betapa organisasi anak rentan dan rawan menjadi 'kerakap tumbuh di batu, hidup segan matipuntak mau'. Disamping faktor pengalaman dan pengetahuan organisasi yang masih kurang, pengurus organisasi anak yang telah dewasa cenderung meninggalkan desa kuliah dan atau bekerja di luar kota, sekaligus meninggalkan organisasi anak.

Lampiran :

Lanjut membaca “Organisasi Anak Kesulitan Pertahankan Eksistensi dan Keberlangsungan Hidupnya”  »»

12 December 2009

Anwar Ahmad : Vital Statistic Penting Untuk Perencanaan Pembangunan

Aceh Besar - Sakobere.

Vital Statistic sangat penting dalam perencanaan pembangunan, tanpa data yang akurat maka target pembangunan daerah tidak akan tercapai. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, SE, Ak ketika menerima kunjungan dari kabupaten Sikka (NTT), kabupaten Kebumen, dan rombongan Plan International Jakarta (10/12/2009).
Kunjungan tim kabupaten Sikka, kabupaten Kebumen, dan Plan International ke kabupaten Aceh Besar dalam rangka melihat langsung dan mengkaji pengelolaan data kependudukan, khususnya pencatatan data anak.

Rombongan kabupaten Sikka dipimpin langsung oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang, dan dari Kebumen nampak hadir Kepala Dispenduk Capil, Adi Pandoyo, dan ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto. Sementara dari Plan International nampak direktur program UBR Jakarta, CTA Plan Kebumen, PUM Sikka dan PUM Aceh Besar.
Kunjungan dilakukan juga ke kantor kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, untuk melihat dan berdiskusi tentang pencatatan kelahiran anak yang dipadukan dengan sistem SIAK yang ada secara online.
Rombongan terlibat dalam diskusi intens dan saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai pengelolaan data kependudukan.


Lanjut membaca “Anwar Ahmad : Vital Statistic Penting Untuk Perencanaan Pembangunan”  »»

11 December 2009

Mampir Di Markas Partai Aceh


Banda Aceh - Sakobere.

Disela-sela kunjungan ke kabupaten Aceh Besar (NAD), rombongan Kebumen yang terdiri dari Kepala Dinas Dispenduk Capil, Adi Pandoyo, CTA Plan Kebumen, Suranto, dan Ketua Majlis SAKOBERE menyempatkan diri bertandang ke markas Partai Aceh di Banda Aceh.

Partai Aceh merupakan partai lokal yang hanya ada di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Partai Aceh (PA) ini dalam pemilu tahun lalu berhasil memenangi pemilu legislatif dengan kemenangan cukup telak mencapai lebih kurang separo jumlah perolehan suara di NAD.

Lanjut membaca “Mampir Di Markas Partai Aceh”  »»

01 December 2009

Inzago FM Terlelap

Gombong - Sakobere.

Inzago FM, radio komunitas milik SMA Negeri 1 Gombong telah lebih dari 1 bulan tidak lagi mengudara. Seorang guru yang biasa menjadi penyiar, R. Agung KPW, menjelaskan terjadi kerusakan di peralatan dan kini tengah diperbaiki di Jakarta.
Sebelum terjadi kerusakan peralatan, Inzago FM pernah terhenti siaran akibat mendapat protes masyarakat karena terjadi kebocoran frekwensi sehingga mengganggu pesawat televisi warga sekitar.

Sebelumnya keberadaan Inzago FM sempat dikritisi sebagian anggota komite sekolah karena dilaksanakan mendahului anggaran (APBS) dan bukan merupakan program prioritas. Kririk lain berkait jumlah dana pengadaan Inzago FM yang mencapai Rp. 30 juta. Jumlah ini dianggap terlalu mahal mengingat radio sejenis milik Madu FM (milik SMK Ma'arif 2 Gombong) hanya menghabiskan dana sekirat Rp. 5 juta.
Berkait ini pihak sekolah berkilah bahwa peralatan Inzago FM adalah buatan pabrik, dan bukan merakit sendiri, dan dilengkapi dengan studio yang representatif dan antena luar yang bagus sehingga membutuhkan dana lebih besar.

Lanjut membaca “Inzago FM Terlelap”  »»

Kunjungan Pimpinan UBR Plan Internasional Ke Kebumen


Sempor - Sakobere.

Dua pimpinan Universal Birth Registration (UBR) Plan International Jakarta, kemarin berkunjung ke Kebumen. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membuat dokumentasi berkait palaksanaan program UBR di Kebumen. Berdasarkan catatan Plan International, terdapat dua daerah yang sangat sukses menyelenggarakan dan melayani program pencatatan kelahiran (akte kelahiran), yaitu kabupaten Sikka (NTT) dan kabupaten Kebumen Jawa tengah.

Nampak hadir dalam kunjungan dan pendokumentasian, wakil bupati Kebumen, Rustriyanto, SH., Program Unit Manager Plan PU Kebumen (yang baru) Amirudin, Ratih TV, ketua SAKOBERE, dan sebagian anggota KOMPAK.
Proses dokumentasi dilakukan di SMPN 1 Sempor dengan pengambilan gambar oleh Ratih TV Kebumen dengan subjek anak-anak KOMPAK yang menjelaskan bagaimana mereka mencoba mengurus sendiri akte kelahiran mereka. Juga statement Wakil Bupati Kebumen berkait komitmen Pemkab Kebumen dalam memenuhi hak anak atas identitas.
Menurut seorang pipinan program UBR, Reni, dokumentasi ini akan dikirimkan ke kantor pusat Plan dan BBC London, dan sebagai bahan untuk di upload di situs Plan International.

Lanjut membaca “Kunjungan Pimpinan UBR Plan Internasional Ke Kebumen”  »»

28 November 2009

Murid Ingin MOS yang Menyenangkan

Karanganyar - Sakobere.

Murid-murid umumnya menginginkan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang lebih menyenangkan, lebih banyak kegiatan outdoor activity, dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa baru untuk beradaptasi dengan sekolah (lingkungan) baru. Hal ini terungkap pada acara Konsultasi Tentang Pedoman Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Karanganyar (26/11/09). Acara ini merupakan seri ke 4 diskusi tentang MOS. Tampak hadir lebih dari 32 siswa yang merupakan perwakilan SLTP dan SLTA. Acara diselenggarakan oleh Majlis SAKOBERE bekerjasama dengan Plan International Program Unit Kebumen.

Sebelumnya telah diadakan acara pemetaan pelaksanaan MOS dan dilanjutkan diskusi tentang materi yang tepat dan menyususn draft panduan MOS.

Lanjut membaca “Murid Ingin MOS yang Menyenangkan”  »»

26 November 2009

Hanya 50% Sekolah Laporkan R10

Kebumen - Sakobere.

Hanya sekitar 50 persen sekolah di Kebumen yang melaporkan R10 ke Dinas Dikpora. Hal ini ditegaskan seorang staf Dinas Dikpora. M. Rosyid, S.Pd. MM.Pd. (23/11/09). R10 adalah form pelaporan jumlah guru di sebuah sekolah, dan dari R10 bisa diketahui sebuah sekolah kekurangan dan atau kelebihan guru.
"Kurang disiplinnya sekolah menyampaikan laporan R10 ini membuat Dikpora tidak bisa membuat peta kondisi guru secara akurat" tegas Rosyid.

Kondisi pemetaan dan distribusi guru ini sempat 'didiskusikan' secara informal M. Rosyid dengan ketua SAKOBERE, dan Kepala BKD beserta dua orang staf BKD, selepas melakukan rapat verifikasi dan seleksi administrasi calon kepala sekolah.

Lanjut membaca “Hanya 50% Sekolah Laporkan R10”  »»

25 November 2009

Selamat Hari Guru

Gombong - Sakobere.

Tidak banyak orang tahu bila hari ini, 25 Nopember 2009 adalah HARI GURU NASIONAL. Tapi tidak untuk sebuah kelas di SMA Negeri 1 Gombong. Tepat di awal jam pertama, saat seorang guru masuk kelas hendak mengajar, serempak murid-murid menyanyikan lagu Hymne Guru. Dan sang gurupun terlongong, bahkan dirinya hampir lupa, bahwa hari ini adalah hari guru.
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru .... tanpa tanda jasa. Begitu murid-murid bernyanyi.


Tanpa Tanda Jasa?
Lagu Hymne Guru, karya Sartono, telah diubah syair akhirnya, yaitu kalimat .... tanpa tanda jasa diganti menjadi .... membangun insan cendekia.
Perubahan ini dikritik oleh HM. Bahrul Ilmie, seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen. Menurut Bahrul, perubahan syair lagu ini justru menghilangkan aspek pengabdian yang tulus yang menjadi roh profesi guru.
"Kita tidak lagi mengenali guru-guru yang selama ini kita kenal penuh pengabdian, guru-guru sekarang menjadi komersil" ungkap Bahrul saat menjadi narasumber dialog interaktif di radio Prima FM (24/11/09).

Lanjut membaca “Selamat Hari Guru”  »»

24 November 2009

Rosyid : Dikpora Tidak Tahu Menahu Pungutan Sertifikasi

Kebumen - Sakobere.

Tentang pungutan yang dilakukan kelompok Luser terhadap guru-guru penerima tunjangan sertifikasi, Dinas Dikpora tidak tahu menahu. Hal ini ditegaskan M. Rosyid, seorang staf Dinas Dikpora dalam acara dialog interaktif DPK di radio Prima-FM, selasa (24/11/). Menjawab pertanyaan pendengar tentang pungutan-pungutan yang menyertai proses sertifikasi guru, Rosyid mempersilahkan untuk ditanyakan langsung pada yang memungut.

Sementara, seorang anggota DPK Kebumen, Warjan, S.Pd., mengaku bahwa dirinya juga menjadi 'korban' pungutan kelompok Luser.
Seperti diberitakan blog ini, lebih dari delapan ratus orang guru penerima tunjangan sertifikasi tahun 2009 dipungut sumbangan sukarela tanpa tekanan (susutante) oleh kelompok Lulus Sertifikasi (Luser). Pengurus Luser berdalih pungutan dilakukan untuk membiayai proses pengurusan sertifikasi guru. Tercatat kelompok Luser memungut dua kali, pertama saat pengurusan berkas sebesar Rp. 100 ribu, dan kedua saat menandatangani SPJ menjelang pencairan tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan pemantauan kontributor SAKOBERE, pembentukan kelompok Luser diinsiasi oleh oknum Dinas Dikpora untuk membantu administrasi sertifikasi. Dan dengan dalih ketiadaan dana dan tenaga untuk mengurus sertifikasi, kelompok ini mengenakan pungutan kepada guru-guru yang akan mengurus tunjangan sertifikasi.

Lanjut membaca “Rosyid : Dikpora Tidak Tahu Menahu Pungutan Sertifikasi”  »»

Beda Kebumen dan Salatiga

Baliho di atas terpajang di alun-alun kota Salatiga - Coba bandingkan dengan baliho yang terpajang di depan pendopo rumah dinas Bupati Kebumen (atau bisa lihat di gambar bagian bawah blog ini) - Beda kan?

Lanjut membaca “Beda Kebumen dan Salatiga”  »»

19 November 2009

Dikpora Bantah Serahkan Urusan Sertifikasi Pada LUSER

Kebumen - Sakobere.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen membantah menyerahkan pengurusan sertifikasi kepada kelompok Lulus Sertifikasi (LUSER). Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Dikpora Kebumen, Drs. Maskemi,M.Pd. Maskemi yang dihubungi melalui layanan pesan singkat menyatakan : Peserta sertifikasi mungkin jalan atas nama mereka untuk kepentingan mereka sendiri. Dikpora melaksanakan urusan sertifikasi sesuai dengan ketentuan, jadi tidak menyerahkan pada pihak manapun.

Hal ini berbeda dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Seperti yang terlihat pada penandatanganan SPJ penerimaan tunjangan profesi di SMP Negeri 5 Kebumen, senin (16/11/09) tidak tampak seorangpun petugas Dinas Dikpora Kebumen. Pelayanan tanda tangan justru dilayani oleh para pengurus kelompok Luser.

Lanjut membaca “Dikpora Bantah Serahkan Urusan Sertifikasi Pada LUSER”  »»

17 November 2009

Sekolah Kesulitan Terapkan Perbup 64/2009

Kebumen - Sakobere.

Sekolah-sekolah mengalami kesulitan dalam menerapkan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2009 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2009.
Salah satu kesulitan yang timbul adalah tidak rincinya pengaturan honorararium penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam Perbup 64/2009 hanya muncul unsur Ketua, Sekretaris, Koordinator, dan Anggota.
"Sementara faktanya di sekolah juga ada bendahara, wali kelas, guru piket, kepala urusan, pembina OSIS, pembina Pramuka, dan sebagainya. Akhirnya yang tidak tercantum kami masukkan sebagai anggota" ujar Kepala SMPN 3 Kebumen, Drs. Robbani, M.Pd.

Kesulitan lain adalah tidak dibenarkannya perangkapan, misalnya wali kelas yang merangkap guru piket. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pengawas Pemerintahan Inspektorat Kabupaten, Sugeng Pujarwanto, yang dihubungi kontributor SAKOBERE di kantornya (17/11/09).
"Untuk wali kelas, pustakawan, dan kepala laboratorium, dapat dikategorikan sebagai koordinator" ujar Sugeng.
"Andaikan ada guru yang merangkap, wali kelas dan guru piket misalnya, honornya hanya dihitung satu saja, dan maksimal untuk anggota Rp. 50 ribu/bulan. Kami sudah berkonsultasi ke Inspektorat Kabupaten" imbuh Robbani.
Lebih jauh Robbani menjelaskan bahwa bila semua tugas seperti kepala urusan, wali kelas, pembina-pembina, hingga guru piket dibagi satu orang satu posisi, maka jumlah guru tidak akan mencukupi, dan harus ada yang dobel posisi.
"Masih mending kami di RSBI, anggota mendapat Rp. 50 ribu/bulan, kalau di sekolah standar Rp. 50 ribu itu untuk tiga bulan" timpal Wahyudi, Urusan Kurikulum SMPN 3 Kebumen.

Berdasarkan pencermatan Perbup 64/2009 diatur untuk honor penyelenggara pendidikan di SMP sbb : Untuk SMP RSBI Ketua (maksimal) Rp. 450 ribu/bulan, Sekretaris Rp. 300 ribu/bulan, koordinator Rp. 225 ribu.bulan, dan anggota Rp. 50 ribu/bulan. Untuk Sekolah Standar Nasional (SSN), Ketua Rp. 225 ribu/triwulan, sekretaris Rp. 150 ribu/triwulan, koordinator Rp. 125 ribu/triwulan, dan anggota Rp. 50 ribu/triwulan. Untuk Sekolah Standar (SS), ketua Rp. 175 ribu/triwulan, sekretaris Rp. 125 ribu/triwulan, koordinator Rp. 100 ribu/triwulan, dan anggota Rp. 50 ribu/triwulan.
Untuk tingkat SLTA, kategori RSBI, ketua Rp. 650 ribu/bulan, sekretaris Rp. 400 ribu/bulan, koordinator Rp. 300 ribu/bulan, anggota Rp. 50 ribu/bulan. Untuk SLTA kategori SSN, ketua Rp. 400 ribu/triwulan, sekretaris Rp. 300 ribu/triwulan, koordinator Rp. 200 ribu/triwulan, dan anggota Rp. 50 ribu/triwulan. Untuk SLTA kategori SS, ketua Rp. 150 ribu/triwulan, sekretaris Rp. 100 ribu/triwulan. koordinator Rp. 75 ribu/triwulan, dan anggota Rp. 50 ribu/triwulan.
Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar, hanya ada ketua Rp. 50 ribu/triwulan, dan anggota Rp. 30 ribu/triwulan.

Sementara ketua SAKOBERE, Agus Purwanto, berpendapat bahwa perbup 64/2009 substansinya bertabrakan dengan perbup 22/2008 tentang APBS.
"Perbup 22/2008 tentang APBS rohnya berbasis kinerja, sementara perbup 64/2009 mengacu pada jabatan dengan honorarium dihitung bulanan atau triwulanan" ungkap Agus.

Lampiran :

Lanjut membaca “Sekolah Kesulitan Terapkan Perbup 64/2009”  »»

Luser Pungut Lagi Rp. 150 ribu

Kebumen - Sakobere.

Kelompok Luser kembali melakukan pungutan terhadap guru calon penerima tunjangan sertifikasi. Pungutan sebesar Rp. 150 ribu/orang ini dilakukan kelompok Luser SMP/SMA bersamaan dengan penandatanganan SPJ di SMP Negeri 5 Kebumen (16/11/09).
Kelompok Luser (Lulus Sertifikasi) adalah sekelompok guru yang mengurus administrasi sertifikasi guru pada masing-masing jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) dan tiap angkatan (tahun) sertifikasi.
Sebelumnya atas dasar 'kesepakatan' para guru peserta sertifikasi, kelompok Luser telah memungut antara Rp. 100 ribu s.d. Rp. 200 ribu/peserta.
Suparno, guru SMPN 1 Puring mengaku telah membayar Rp. 200 ribu saat pengurusan portofolio dulu kepada pengurus Luser.

Mekanisme pengurusan sertifikasi guru di Kebumen ini mendapat sorotan berbagai pihak karena Dinas Dikpora yang semestinya mengurusi justru terkesan 'melepaskan' tanggungjawab pengurusan sertifikasi kepada kelompok Luser, sementara telah tersedia dana APBD Kabupaten sebesar Rp. 75 juta untuk pengurusan sertifikasi. Seperti terlihat pada penandatanganan SPJ senin (16/11/09) di SMPN 5 Kebumen, hanya terlihat para pengurus Luser yang melayani tanda tangan para guru, tidak terlihat seorangpun petugas Dinas Dikpora Kebumen.

Seorang guru mengaku, meski telah lulus PLPG sejak Januari 2009, baru sekarang (16/11/09) tunjangan sertifikasinya cair.
Sementara itu, Ketua SAKOBERE, Agus Purwanto mengaku tidak mengerti mengapa Pemkab/Dinas Dikpora melakukan pembiaran, sementara telah ada dana APBD sebesar Rp. 75 juta untuk urusan sertifikasi para guru.
"Saya dapat info di kabupaten Temanggung sama sekali tidak ada pungutan seperti ini, semua diurus Dinas Pendidikan, saya tahu hal ini karena istri saya bekerja di SMAN 1 Temanggung. Dimana bedanya Temanggung dengan Kebumen?" tanya Agus.
Agus menjelaskan bahwa dirinya bisa memahami mengapa para guru berinisiatif mengurus sendiri dan dengan biaya sendiri, karena melihat Dinas Dikpora yang kurang responsif. Agus berpendapat ke depan sebaiknya tunjangan profesi guru bisa masuk ke dalam gaji.

Sementara seorang pengurus Luser, Tubari, yang dihubungi via layanan pesan singkat menyatakan bahwa pungutan kedua sebesar Rp. 150 ribu akan digunakan untuk kebutuhan operasional tahun 2009 dan 2010 serta penyelesaian beberapa SK yang belum cair. Tubari juga berjanji akan segera memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang melalui e-mail, namun hingga berita ini di-upload, dokumen yang dijanjikan belum dikirim.



Lanjut membaca “Luser Pungut Lagi Rp. 150 ribu”  »»

12 November 2009

UN Dimajukan, Ada UN Ulangan

Kebumen - Sakobere.


Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2009/2010 bakal dimajukan menjadi minggu ketiga dan keempat bulan Maret 2010. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009. Dalam pasal 5 (2) Permendiknas ini dinyatakan : UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu ketiga Maret 2010. Dan pasal 5 (3) dinyatakan : UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat Maret 2010. UN susulan akan dilaksanakan seminggu setelah UN utama. Sementara untuk ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Berbeda dengan UN tahun sebelumnya UN tahun 2009/2010 membuka peluang UN ulangan sebagaimana diatur dalam pasal 5 (1) : UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yakni UN utama dan UN ulangan.

Minimal 5,5
Permendiknas 75/2009 juga mengatur syarat kelulusan peserta UN, yaitu memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 untuk seluruh mapel yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak 2 mapel dan 4,25 untuk mapel lainnya. Dan khusus untuk SMK nilai pelajaran praktek minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Lengkapnya silahkan download dokumen berikut:
  1. Permendiknas No. 75/2009 Tentang UN 2009/2010
  2. Lampiran Permendiknas No. 75/2009.
  3. SKL Satuan Pendidikan dan Kelompok Mapel
  4. SKL Mapel SD/MI
  5. SKL Mapel SMP/MTs
  6. SKL Mapel SMA/MA
  7. SKL Mapel PLB A,B,D,E
  8. SKL Mapel SMK/MAK


Lanjut membaca “UN Dimajukan, Ada UN Ulangan”  »»

11 November 2009

Realisasi Pengadaan Buku Referensi Rendah

Gombong - Sakobere.

Realisasi pengadaan buku referensi dinilai rendah. Penilaian ini datang dari Rachmat Priyono, MM, seorang guru SMA Negeri 1 Gombong, atas laporan pertanggungjawaban APBS 2008/2009 SMA Negeri 1 Gombong. Rachmat yang juga pengurus PGRI Kabupaten Kebumen menunjukkan data bahwa dari dari Rp. 12 juta yang dianggarakan untuk pengadaan buku referensi hanya terealisasi Rp. 2.553.300.
'Fakta ini memprihatinkan sementara koleksi buku-buku referensi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar masih dirasa minim" ujar Rachmat.

Rahmat juga mempertanyakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp. 50 juta yang tidak dimasukkan dalam pos pendapatan sekolah.
Berkait dengan dana DAK ini bendahara komite sekolah, Ir. H. Ngadino yang dihubungi via telpon mengatakan bahwa dana DAK diterimakan dalam bentuk pembuatan tiang lantai atas dan atap genteng dua ruang kelas.
"Saya bahkan tidak tahu berapa jumlahnya, menurut laporan Bu Murti kepada saya dijelaskan bahwa DAK diterimakan dalam bentuk pengerjaan tiang dan atap genteng 2 ruang kelas dan semuanya diborong oleh Dinas Dikpora Kebumen, sekolah terimanya seperti itu, dan bahkan tidak ada serah terima" jelas Ngadino.

Lampiran :


Lanjut membaca “Realisasi Pengadaan Buku Referensi Rendah”  »»

10 November 2009

Mundzir Hasan : Itu Dobel Anggaran

Gombong - Sakobere.

Menanggapi pendapat Ir. Misbah Sukmadi, sekretaris komite SMA Negeri 1 Gombong berkait pos anggaran pembuatan soal dan koreksi untuk guru, seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Mundzir Hasan, S.Pd., menyatakan sependapat dan mendukung agar pos dana itu dipangkas dari RAPBS.
"Jelas itu dobel anggaran yang tidak bisa dibenarkan" tegas Mundzir.
Lebih jauh Mundzir saat mengikuti diskusi tentang MOS di SMKN 1 Gombong (10/11/09), menyatakan bahwa kepala sekolah dan wakil kepala sekolah semestinya juga tidak lagi diberi honor dari pos komite sekolah.
"Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah adalah guru yang telah dibayar oleh negara untuk melaksanakan tugas pokoknya, penanggaran honor kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dari pos komite sekolah jelas dobel anggaran dan jelas salah" tambah Mundzir.

Mundzir prihatin terhadap praktek dobel anggaran ini, dan berharap sekolah untuk patuh terhadap aturan yang ada, sehingga beban masyarakat dapat dikurangi.
Namun faktanya, kebanyakan sekolah masih memberi honor untuk kepala sekolah dan atau wakil kepala sekolah.
Di SMA Negeri 1 Gombong misalnya, dalam laporan APBS 2008/2009 masih tercantum honor untuk kepala sekolah sebesar Rp. 750 ribu/bulan dan untuk wakil kepala sekolah sebesar Rp 200 ribu/bulan. Pun dalam dokumen RAPBS 2009/2010 tercantum honor kepala sekolah sebesar 800 ribu/bulan dan wakil kepala sekolah Rp. 225 ribu/bulan.

Lanjut membaca “Mundzir Hasan : Itu Dobel Anggaran”  »»

09 November 2009

Misbah : Semestinya Guru Tidak Terima Honor Untuk Membuat Soal dan Koreksi

Gombong - Sakobere.

Semestinya guru tidak menerima honor untuk pekerjaan membuat soal dan koreksi pekerjaan murid. Hal ini dikemukakan Sekretaris Komite SMA Negeri 1 Gombong, Ir. Misbah Sukmadi, menyikapi RAPBS SMA Negeri Gombong yang akan diplenokan besok (11-13 Nopember 2009). "Apa pekerjaan guru? Bukankah membuat soal dan koreksi termasuk tugas pokok guru? Dan guru PNS sudah dibayar negara untuk tugas pokoknya " ujar Misbah.
Menurut Misbah, penempatan pos anggaran untuk honor membuat soal dan koreksi dalam APBS adalah keliru.
"Bila pos honor membuat soal dan koreksi ditiadakan dari APBS, akan terjadi penghematan yang luar biasa" tambah Misbah.

Misbah yang juga aktivis LSM Lembah Lukulo, menegaskan agar sekolah menyusun RAPBS secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perbup 22 dan aturan lain yang terkait.
Terpisah, seorang guru SMA Negeri 1 Gombong, Agus Purwanto, menyatakan sependapat dengan Misbah Sukmadi.
"Ya, saya setuju, itu memang tugas pokok guru dan telah dibayar negara, guru juga harus mengajar 24 jam/minggu" ujar Agus.
"Yang penting konsisten, tidak hanya untuk guru, hal serupa juga harus berlaku untuk komponen sekolah lain. Misalnya kepala sekolah tidak boleh lagi menerima honor karena kepala sekolah hanya mengajar 6 jam, juga untuk wakil kepala sekolah tidak boleh lagi menerima honor karena hanya mengajar 12 jam/minggu" tambah Agus.
Berdasarkan pedoman beban kerja guru, diatur untuk guru biasa memiliki beban kerja (mengajar) minimal 24 jam/minggu, untuk guru yang disampiri tugas sebagai kepala sekolah mempunyai beban kerja 6 jam/minggu (yang 18 jam untuk beban kerja kepala sekolah), dan guru yang ditugasi sebagai wakil kepala sekolah memiliki beban kerja sebesar 12 jam/minggu (yang 12 jam untuk beban kerja wakil kepala sekolah).

Lanjut membaca “Misbah : Semestinya Guru Tidak Terima Honor Untuk Membuat Soal dan Koreksi”  »»

02 November 2009

120 Formasi Kekosongan Kepala SD

Kebumen - Sakobere.

Sebanyak 120 formasi kepala Sekolah Dasar kosong. Hal ini disampaikan salah seorang Panitia Seleksi Kepala Sekolah, Turiman, SH. "Hampir di semua kecamatan terdapat kekosongan formasi kepala SD, sementara utnuk SMA kosong, SMP dan SMK 1 formasi " jelas Turiman.
Lebih jauh Turiman menjelaskan bahwa dalam dua bulan ke depan akan diadakan seleksi kepala sekolah untuk mengisi kekosongan formasi, dengan bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah (LPMP Jateng) seperti yang selama beberapa tahun terakhir telah dilakukan.

Informasi yang diperoleh kontributor SAKOBERE, panitia seleksi masih menggunakan dasar hukum yang sama yaitu Keputusan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penugasan Guru PNS yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Kebumen.

Lanjut membaca “120 Formasi Kekosongan Kepala SD”  »»

01 November 2009

Humas MKKS SMP : UUB itu Manasuka

Gombong - Sakobere.

Ulangan Umum Bersama (UUB) bersifat manasuka, dan tidak ada paksaan sama sekali. Penegasan ini disampaikan oleh Humas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (MKKS SMP), Sudibyo, S.Pd.
"Bahkah sekolah saya, walaupun saya Humas MKKS SMP, juga tidak ikut UUB" tambah Sudibyo. Menurut Sudibyo yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 1 Sruweng, tujuan diadakannya UUB adalah untuk standarisasi. Namun pihaknya tidak menjamin pelaksanaan UUB akan bisa meningkatkan peringkat hasil UN.

Lebih jauh pihaknya mengakui bahwa MKKS belum pernah mencoba mendiagnosa penyebab rendahnya perolehan (peringkat) UN, apalagi memiliki resep jitu untuk meningkatkan hasil UN.
Perihal jumlah pungutan sebesar Rp 7.000/murid dari rencana semula sebesar Rp. 6.500, dirinya mengaku tidak tahu. Beberapa pihak mempersoalkan besarnya pungutan UUB dan juga perubahan nominal dari yang disepakati dalam rapat MKKS sebesar Rp. 6.500, namun menjadi Rp. 7.000 dalam surat edaran yang dikeluarkan MKKS.

Lanjut membaca “Humas MKKS SMP : UUB itu Manasuka”  »»

31 October 2009

Beberapa Sekolah Menolak Ulangan Umum Bersama

Kebumen - Sakobere.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (MKKS SMP) dalam rapatnya tanggal 9 Oktober 2009 berencana menggelar Ulangan Umum atau ulangan semester secara bersama (UUB) pada tengah semester mendatang. Materi UUB meliputi mata pelajaran yang di UN kan, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). MKKS memungut Rp. 7.000/murid untuk kegiatan UUB yang hanya dikhususkan untuk kelas 9 ini.
Pelaksanaan Ulangan Umum Bersama (UUB) yang diselenggarakan oleh MKKS (atau dulu K3S, Kelompok Kerja Kepala Sekolah) selama ini mendapat sorotan berbagai pihak karena dianggap bertentangan dengan Kalender Pendidikan (Kaldik). Dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009/2010 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah dalam Bab VII Pasal 12 ayat (1) dinyatakan bahwa Pada akhir semester 1 tidak dilaksanakan ulangan umum. Dalam pasal 13 ayat (1) dinyatakan pula bahwa Ulangan harian dan ulangan umum merupakan tugas dan tanggungjawab guru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Namun keputusan MKKS bakal menggelar UUB ini mendapat tentangan sebagian anggotanya. Beberapa kepala sekolah menyatakan tidak akan mengikuti program UUB. Informasi yang diperoleh kontributor SAKOBERE, sekolah-sekolah yang menolak program UUB diantaranya SMPN 1 Karanganyar, SMPN 1 Sempor, SMPN 1 Buayan, SMP PGRI Buayan, SMPN 1 Adimulyo, SMPN 1 Karanggayam, SMP Taman Dewasa Karanganyar.
Sekretaris YPLP PGRI, Eddi Sayogyo, mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pelaksanaan UUB ini karena bertentangan dengan kalender pendidikan.
"Program UUB selama ini tidak efektif, bahkan beberapa tahun lalu UUB yang diselenggarakan oleh MKKS dan sebuah lembaga bimbingan belejar bocor, dan hingga hari ini tidak ada yang mau bertanggungjawab" tegas Eddi.

Kontroversi pelaksanaan UUB di Kebumen terjadi sejak lebih lima tahun lalu, bahkan sempat menyeret seorang mantan Ketua K3S, di kursi pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara.

Lanjut membaca “Beberapa Sekolah Menolak Ulangan Umum Bersama”  »»

29 October 2009

M Dahsyat : Olahraga Indikator Kemajuan Bangsa


Karanganyar - Sakobere.

"Olahraga merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa" demikian disampaikan Pengurus PSSI Kebumen, Mohammad Dahsyad. Penegasan ini disampaikan Dahsyad dalam Saresehan Olahraga yang berlangsung di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen. Saresehan digelar oleh Bidang PORA Dinas Dikpora Kebumen. Output saresehan diharapkan terbentuknya BAPOPSI Kabupaten Kebumen.
Tampak hadir undangan para kepala sekolah SMP dan SMA, dan beberapa pemangku kepentungan bidang olahraga.

Pembicara lain, Agus Purwanto, mengharap agar BAPOPSI bisa menjadi cawan pencair para pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan bidang olahraga sehingga semua komponen masyarakat dapat mendukung prestasi olahraga di Kebumen yang selama ini terpuruk.
Seperti diketahui dalam POPDA Propinsi Kebumen selalu menjadi juru kunci - peringkat 34 dari 35 kabupaten kota.
"Alhamdulillah tahun pada POPDA tahun ini untuk SLTA Kebumen masuk peringkat ke 16" ujar Kasi PORA Dinas Dikpora Kebumen, Gim Warjito.
Lampiran :



Lanjut membaca “M Dahsyat : Olahraga Indikator Kemajuan Bangsa”  »»

28 October 2009

Kabid Dikdas : Sebaiknya Murid Masuk Pagi

Kebumen - Sakobere.

"Sebaiknya murid tetap masuk pagi" demikian disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen, Suwarjo. Penegasan ini disampaikan menanggapi permasalahan di SD Negeri 3 Sempor yang memecah kelas 3 dan 4 sehingga sebagian murid terpaksa masuk siang.
Sebagaimana diberitakan blog ini kemarin, akibat murid masuk siang berdampak sebagian murid-murid kelas 3 dan 4 SD Negeri 3 Sempor tidak dapat mengikuti pendidikan di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

Suwarjo menjelaskan bahwa aturan beban kerja minimal 24 jam berlaku sama baik untuk guru PNS maupun guru tidak tetap (GTT).
"Kalau wiyata bakti (GTT-Red) kurang dari 24 jam maka tidak dapat mendapatkan haknya sebagai fungsional maupun insentif. Kalau insentif dari Pemkab Kebumen adalah GTT yang masuk data base paling lambat tanggal 11 bulan 11 tahun 2004" tambah Suwarjo.


Lanjut membaca “Kabid Dikdas : Sebaiknya Murid Masuk Pagi”  »»

Murid Menginginkan MOS yang Menyenangkan


Gombong - Sakobere.

Murid-murid menginginkan masa orientasi siswa (MOS) yang menyenangkan dan tanpa kekerasan. Keinginan murid ini mengemuka dalam Serial Diskusi Tentang MOS yang berlangsung kamis lalu (22/10/2009) di Benteng Van der Wijck Gombong.
Diskusi ini merupakan tahap pertama dari enam kali diskusi tentang MOS yang direncanakan. Diskusi pertama yang diikuti sekitar 17 murid dari perwakilan beberapa SMP, SMA dan SMK ini difasilitasi oleh Majlis SAKOBERE dan Plan PU Kebumen.

Drs. Adman dari Majlis SAKOBERE mengatakan bahwa diskusi pertama ini berhasil membuat peta masalah dan harapan murid tentang MOS.
Lebih jauh Adman menjelaskan bahwa diskusi akan dilanjutkan dengan seri berikutnya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pemangku kewajiban lainnya, dengan output akhir berupa bahan pertimbangan terkait MOS untuk Dinas Dikpora dan Kandepag Kebumen.

Lanjut membaca “Murid Menginginkan MOS yang Menyenangkan”  »»

27 October 2009

Anak Masuk Sore, Tidak Bisa Ikut TPQ

Sempor - Sakobere.

Rencana SD Negeri 3 Sempor untuk memecah kelas 3 dan 4, hingga sebagian murid masuk siang mendapat tanggapan sebagian masyarakat. Bila rencana jadi dilaksanakan akan berakibat sebagian murid-murid kelas 3 dan 4 SD Negeri 3 Sempor tidak dapat 'ngaji' di TPQ. Hal ini karena jam ngaji TPQ umumnya sore hari. Kepala SD Negeri 3 Sempor, Isnaeni, yang dihubungi via telpon menyatakan pemecahan kelas 3 dan 4 akibat jumlah murid yang banyak, yaitu klas 3 berjumlah 38 anak dan klas 4 sebanyak 42 anak. Alasan lainnya adalah untuk memenuhi 'kewajiban mengajar' guru tidak tetap (GTT) sebesar 24 jam per minggu.
"Untuk murid kelas 3 sebagian akan masuk jam 12.00 siang dan kelas 4 sebagian masuk jam 12.30 siang" ujar Isnaeni.
"Saya sendiri selaku yang dituakan disitu bingung dengan adanya aturan 24 jam dan maksimal 28 anak dalam rangka persiapan akreditasi. Sebelumnya saya sudah konsul dengan UPT dan komite" aku Isnaeni.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dikpora Kecamatan Sempor, Sardin, mengatakan bahwa tidak ada kewajiban mengajar 24 jam untuk GTT.
"Tidak ada kewajiban mengajar 24 jam untuk GTT, yang ada kewajiban mengajar 24 jam untuk guru PNS untuk kepentingan sertifikasi" ungkap Sardin.
Menanggapi hal ini ketua Majlis SAKOBERE, mengingatkan agar pengambilan keputusan di sekolah harus menempatkan murid sebagai subjek.
"Setiap pengambilan keputusan, termasuk membagi kelas pagi dan siang, sebaiknya mengacu prinsip yang terbaik untuk anak, the best interest for the child, bukan terbaik untuk guru dan yang lain" tegas Agus.

Lanjut membaca “Anak Masuk Sore, Tidak Bisa Ikut TPQ”  »»

26 October 2009

Dikpora Akan gelar Saresehan Olahraga

Kebumen - Sakobere.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen akan menggelar saresehan olahraga pada kamis 29 Oktober 2009. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora Kebumen, Sigit Sarwono, S.Sos. (26/10/09) di kantor Dinas Dikpora.
Sigit menjelaskan bahwa output saresehan adalah adanya kesepahaman stakeholder olahraga di Kebumen tentang pengelolaan olahraga di Kebumen, dan terbentuknya Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) di Kabupaten Kebumen.

Lebih jauh Sigit menjelaskan ihwal tulisan 'Njur Piye' di harian Suara Merdeka beberapa waktu lalu yang mempermasalahkan dirinya yang menjadi Kabid Pemuda dan Olahraga, merupakan belum pahamnya masyarakat tentang situasi keolahragaan di Kebumen.

Lanjut membaca “Dikpora Akan gelar Saresehan Olahraga”  »»

20 October 2009

Ngadino : Tidak Ada Pleno Sebelum Ada LPJ APBS

Gombong - Sakobere.


"Tidak ada rapat pleno sebelum sekolah membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBS tahun lalu" ujar Ir. H. Ngadino. Penegasan ini disampaikan Ngadino, Bendahara (non guru) Komite SMAN 1 Gombong, tadi pagi (20/10/09) ketika ditanyakan hasil rapat Komite Sekolah senin sore lalu (19/10/09). Menurut Ngadino hingga rapat senin sore, belum muncul saldo tahun lalu dalam RAPBS yang diajukan sekolah kepada komite sekolah.
Seperti diberitakan blog ini tuntutan adanya LPJ APBS tahun lalu, menguat dalam rapat guru membahas RAPBS SMAN 1 Gombong. Hingga bulan keempat sejak pergantian tahun pelajaran (Juni 2009) Bendahara Komite dari unsur guru, Dra. Murti Susilowati, mengaku belum bisa membuat laporan karena banyaknya kesibukan.

Penegasan senada disampaikan sekretaris komite, Ir. Misbah Sukmadi. "Kami juga menolak program test TOEFL, karena tidak jelas arahnya" tambah Misbah.

Lanjut membaca “Ngadino : Tidak Ada Pleno Sebelum Ada LPJ APBS”  »»

15 October 2009

Guru Tuntut Laporan Pelaksanaan APBS

Gombong - Sakobere.

Tuntutan tentang laporan pelaksanaan APBS SMA Negeri 1 Gombong menguat. Tuntutan ini muncul saat rapat kedua RAPBS selasa (13/10/09). Seorang guru, Drs. Rahmat Priyono, M.M., meminta agar sekolah mengagendakan rapat khusus tentang evaluasi kinerja sekolah tahun sebelumnya termasuk laporan APBS.
Namun tuntutan ini ditolak oleh kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji. Menurut Kunnaji laporan APBS tidak dilaporkan kepada guru namun kepada komite sekolah, mengingat guru dan kepala sekolah adalah pelaksana sehingga tidak lazim bila pelaksana melaporkan kegiatannya kepada pelaksana juga.

Namun argumen ini dibantah Rahmat, dengan menyodorkan PP 74 Tentang Guru dan Dosen Pasal 45 ayat 2 huruf d yang menyatakan bahwa guru berhak menyatakan pendapat menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban APBS.
Guru lain, Agus Purwanto, juga menyoroti belum dimasukkannya saldo tahun sebelumnya.
"Bagaimana kita mau menghitung beban SPP tiap anak bila kita belum mengetahui beban keuangan keseluruhan, dan saldo jelas mempengaruhi beban keuangan keseluruhan" ujar Agus. Lebih jauh Agus juga menyesalkan lambannya kinerja bendahara yang hingga lebih dari empat bulan setelah selesai tahun pelajaran 2008/2009 belum menyelesaikan laporan keuangan.
Berkait belum dimasukkannya saldo, bendahara sekolah, Dra. Murti Sulistyoningsih, mengakui bahwa pihaknya belum bisa memberikan laporan keuangan tahun lalu.
Menurut Murti yang telah menjadi bendahara sekolah sejak 'jaman Bambang HN', lebih sepuluh tahun lalu, banyaknya kesibukan menyebabkan dirinya belum bisa menyelesaikan laporan keuangan APBS tahun lalu.
Rapat juga menyetujui usulan tidak jadi digelarnya model ulangan umum seperti pelaksanaan UN, sehingga bisa menghemat anggaran lebih dari Rp. 100 juta. Hal ini menyebabkan SPP kembali ke angka Rp 119.000 (klas X), Rp. 99.000 (klas XI dan XII).
Terpisah, Mustika Aji, seorang aktivis Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kebumen, mengapresiasi karena SMA Gombong telah melibatkan guru dalam proses penyusunan APBS. Namun Mustika Aji mengingatkan agar dalam menyusun RAPBS selalu berpegang pada aturan yang ada diantaranya UU Sisdiknas, PP 48/2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, Permendiknas 19/2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, dan Peraturan Bupati Kebumen No. 22/2008 Tentang APBS/M.


Lanjut membaca “Guru Tuntut Laporan Pelaksanaan APBS”  »»

13 October 2009

Disiplin oh ... disiplin ...


Gombong - Sakobere.

Urusan disiplin, bangsa kita (harap dicatat : KITA) memang masih jauh dari sebuah bangsa beradab. Akibat dari ketidakdisiplinan kita ini sangat luas, bahkan bisa membahayakan nyawa.
Kemarin sore, (senin, 12/10/09) sekitar jam 15.10 saat pulang dari sekolah. Ketika hendak melewati palang pintu kereta api di jalan puring, dekat stasiun Gombong, sebuah truk bernomor polisi AA 1901 D bermuatan pupuk nekad melaju saat palang pintu KA sudah diturunkan. Akibatnya truk terjebak nyaris ditengah, dan palang pintu menimpa bak truk.


Beruntung truk belum sampai di tengah rel, sehingga kecelakaan fatal tidak terjadi. Namun akibatnya, lalu lintas menjadi crowded. Pengguna jalan lainpun tidak sabar dan berebut jalan ketika akhirnya KA lewat.
Wow ... disiplin kita memang 'nurdin'


Lanjut membaca “Disiplin oh ... disiplin ...”  »»

12 October 2009

Dipertanyakan, Laporan Kegiatan MGMP Kimia

Kebumen - Sakobere.

Laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia Kabupaten Kebumen dipertanyakan. Pertanyaan berkait laporan ini muncul saat pertemuan/silaturahim MGMP Kimia sabtu (10/10/09). Namun pertanyaan peserta MGMP tidak mendapat tanggapan semestinya dari ketua MGMP Kimia. Hal tersebut disampaikan seorang peserta MGMP Kimia asal SMAN 1 Gombong.
"
Menurut ketua MGMP Kimia, laporan pertanggungjawaban termasuk laporan blockgrant bukan kepada anggota MGMP namun kepada LPMP" ujar sumber tersebut menirukan jawaban ketua MGMP Kimia.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa akibat tidak transparansnya manajemen MGMP Kimia beberapa pengurus telah menyatakan meminta reorganisasi MGMP dan mengudurkan diri dari kepengurusan. "Pertemuan sabtu kemarin beberapa teman meminta agar ada reorganisasi, dan saya dititipi surat pengunduruan diri dari Pak Rahmat dan Pak Budi selaku pengurus MGMP" tambah sumber yang tidak mau disebut jatidirinya.
Sementara anggota lain, Drs. Rahmat Priyono, M.M,, menegaskan bahwa MGMP Kimia tidak transparan dan tidak akuntabel.

Beberapa anggota MGMP mata pelajaran lain yang dihubungi kontributor SAKOBERE menyatakan bahwa laporan disampaikan terbuka kepada seluruh anggota.
"
Kami mendapat laporan kegiatan dan keuangan dari pengurus MGMP, termasuk laporan blockgrant" ujar Bu Ella, seorang peserta MGMP Sosiologi.

Sementara ketua MGMP Kimia, Drs. Margunanto, yang dihubungi melalui layanan pesan singkat belum memberikan jawaban



Lanjut membaca “Dipertanyakan, Laporan Kegiatan MGMP Kimia”  »»

06 October 2009

Guru Tolak Sebagian RAPBS

Gombong - Sakobere.

Sebagian isi RAPBS SMA N 1 Gombong Tahun 2009/2010 yang diajukan Tim Penyusun ditolak sebagian guru. Penolakan ini muncul pada rapat guru (30/09/09). Penolakan disebabkan munculnya berbagai mata anggaran yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Bupati No. 22/2008 Tentang APBS/M. Seorang guru, Suhargo, menyatakan bahwa RAPBS belum mencerminkan prinsip efisiensi sehingga berdampak pada kenaikan SPP yang berujung pada beban orang tua murid bertambah.


"Kalau tidak ada efisiensi anggaran, maka SPP dipastikan naik, apalagi penerimaan murid baru kelas XI kini dikurangi jumlahnya, akhirnya orang tua juga yang terbebani" ujar Suhargo.
RAPBS yang tidak dilengkapi dengan laporan (saldo) pelaksanaan APBS tahun sebelumnya juga mendapat sorotan guru lain, Agus Purwanto. "Harus ada laporan kinerja tahun sebelumnya, termasuk berapa saldo tahun sebelumnya" ujar Agus.
"Proses penyusunan yang sama sekali tidak melibatkan murid, merupakan kesalahan karena murid adalah subjek pendidikan di sekolah" tambah Agus.
Terpisah, pengamat dan penggiat ihwal penganggaran dari Forum Masyarakat Sipil (FORMASI), Mustika Aji, yang diminta tanggapannya tentang draft RAPBS SMAN 1 Gombong mengatakan bahwa draft RAPBS sangat tidak layak. "Dari perspektif hukum/regulasi sudah tertolak, kecuali kalau SMAN Gombong bukan bagian dari pemkab Kebumen" tambah Mustika Aji yang juga alumni SMAN 1 Gombong.

Lanjut membaca “Guru Tolak Sebagian RAPBS”  »»

28 September 2009

Dana 'Ulangan Umum' : Rp. 117.850.000

Gombong - Sakobere.

Setelah tidak dilaksanakan lebih dari lima tahun terakhir, SMA Negeri 1 Gombong akan menggelar lagi evaluasi belajar 'model ulangan umum'. Seperti diketahui selama lebih lima tahun terakhir pelaksanaan evaluasi belajar di SMA Negeri 1 Gombong menggunakan sistem sederhana, yakni ulangan harian, ulangan mid semester, ulangan semester, dan ulangan kenaikan kelas dilaksanakan secara mandiri oleh guru mata pelajaran masing-masing. Dengan sistem evaluasi ini nyaris tidak ada biaya yang dikeluarkan, sehingga dirasa efektif dan efisien.
Namun untuk tahun pelajaran 2009/2010 sekolah mengambil kebijakan akan menyelenggarakan ulangan mid-semester, ulangan semester, dan ulangan kenaikan kelas dengan model seperti penyelenggaraan ujian nasional, dimana terdapat panitia ulangan, penataan ruang, bangku dan perlengkapan lainnya.


Dampak penerapan model 'ulangan umum' laiknya ujian nasional adalah munculnya pos pembiayaan yang sangat besar. Berdasarkan dokumen pra-APBS yang telah dilansir biaya untuk ulangan mid-semester, ulangan semester, dan ulangan kenaikan kelas sebesar Rp. 117.850.000,- Sementara itu waka kurikulum SMA N Gombong, Wahyu Sapto Hartono, yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat belum memberikan jawaban.
Menurut rencana minggu ini pra-APBS akan dirapatkan di rapat guru dan karyawan.

Murid Tidak Setuju, dan kemungkinan SPP Naik
Menyikapi rencana akan adanya 'ulangan umum model UN', sebagian murid SMA Negeri 1 Gombong tidak setuju. Murid kelas XI-IPA-1 misalnya langsung meneriaki huu ... tanda tidak setuju ketika seorang guru memberitahu akan kemungkinan adanya perubahan kebijakan tentang model evaluasi belajar.
Berdasarkan dokumen RAPBS, bila draft RAPBS ini disahkan maka akan terjadi kenaikan iuran operasional (SPP) yaitu untuk kelas X menjadi Rp. 130.000/bulan untuk kelas XI dan XII menjadi Rp. 110.000/bulan, dan iuran pengembangan untuk kelas X Rp. 1.000.000 untuk kelas XI Rp. 250.000 dan untuk kelas XII Rp. 200.000.
Menyikapi usulan draft RAPBS ini seorang guru SMA Negeri 1 Gombong, Agus Purwanto, menyatakan ketidaksepakatannya "Model evaluasi yang dikembangkan selama ini oleh SMA Negeri 1 Gombong sudah baik, terbukti dari capaian nilai UN, dan alumninya yang makin tahun makin meningkat yang diterima di PT ternama" ujar Agus.
"Model ulangan umum seperti pelaksanaan UN akan memboroskan dana lebih dari 117 juta, dana ini bisa untuk mengembangkan IT untuk peningkatan mutu pembelajaran" tambah Agus.
Guru lain, Suhargo, mengatakan hal senada "Dalam draft RAPBS penyelenggaraan ulangan umum model UN, terbukti akan menaikkan SPP, dan itu akan memberatkan beban orang tua"

Lanjut membaca “Dana 'Ulangan Umum' : Rp. 117.850.000”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial