PERNYATAAN MAJLIS SAKOBERE
MENYAMBUT HARI ANTI ROKOK SEDUNIA,
31 MEI 2009
MENYAMBUT HARI ANTI ROKOK SEDUNIA,
31 MEI 2009
Dalam rangka menyambut Hari Anti Rokok Sedunia, tanggal 31 Mei 2009, kami Majlis SAKOBERE menyatakan :
- Mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kebumen menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
- Mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kebumen menurunkan iklan rokok berkedok iklan mbangun desa yang dipasang di depan pendopo rumah dinas Bupati Kebumen.
- Memohon agar Bupati Kebumen tidak menjadi model iklan rokok.
- Memohon agar instansi, dinas, dan lembaga lain dibawah Pemerintah Kabupaten Kebumen menciptakan kawasan tanpa rokok sebagaimana diatur dalam pasal 22 dan pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
- Secara khusus memohon agar semua guru untuk tidak merokok di lingkungan sekolah, apalagi di depan siswa.
Demikian pernyataan kami, atas kerjasama semua pihak kami sampaikan terima kasih.
Ketua
ttd
Agus Purwanto
Lampiran : PP No. 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
0 Comments:
Post a Comment