08 June 2009

UN Makin Sesat

Oleh : Agus Purwanto

Ujian Nasional (UN) makin ngawur saja. Rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk melakukan 'UN susulan' untuk 33 SMA/MA merupakan indikator tak terbantahkan. Berbagai alasan yang dikemukakan BSNP untuk mengadakan 'UN Ulang' - atau apapun istilahnya - sungguh susah dinalar. Alasan-alasan yang dikemukakan BSNP yang dilansir media adalah :
  1. Alasan terjadinya kecurangan. Semestinya BSNP mengadakan klarifikasi pada pihak-pihak terkait UN. BSNP tidak bisa serta-merta memakan mentah informasi atau laporan 'Tim Pemantau Independen' (Pengawas Sekolah). Dan andai saja terbukti terjadi kecurangan, maka yang dijatuhi sangsi adalah pihak-pihak yang terbukti main curang di sekolah penyelenggara UN, dan bukan menimpakan kesalahan kepada seluruh peserta UN di sekolah itu, dengan mengadakan 'UN ulang'.
  2. Alasan Lembar Jawab Komputer (LJK) yang tidak dapat terpindai. Bila benar ini yang terjadi, pengatasannya sangat mudah : koreksi saja LJK dengan cara manual, beres toh! Alasan teknis semacam ini jelas menghina kecerdasan masyarakat.
  3. Alasan bahwa semua peserta UN di sekolah itu tidak ada yang lulus. Selama ini kejadian semua peserta UN pada sebuah sekolah tidak lulus sudah biasa terjadi, dan tidak membuat BSNP melakukan 'UN Ulang'. Mengapa tahun ini repot-repot melakukan 'UN Ulang'? Kalau logikanya begitu, semua peserta yang berpotensi gagal semestinya berhak mengikuti UN ulang, dan bukan hanya untuk 33 SMA?MA.
UN sendiri banyak dikritik karena tidak adil, dengan menyamakan seluruh murid dari Sabang sampai Merauke yang jelas-jelas kondisinya berbeda-beda, namun diberikan passing grade kelulusan yang sama. Dengan mengadakan 'UN ulang' BSNP telah menambah perlakuan tidak adil bagi murid peserta UN, karena secara langsung atau tak langsung telah mengorbankan dan menyalahkan murid peserta UN (blame the victim). Seolah-olah semua peserta UN di 33 sekolah itu telah melakukan kecurangan dan pantas diberi sangsi 'UN Ulang'.
Selain itu 'UN ulang' tidak dikenal dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2009. Yang ada hanyalah UN susulan untuk peserta UN yang berhalangan atau sakit. Artinya BSNP telah menabrak POS yang dibuatnya sendiri.
Kecurangan dalam UN yang dilakukan oleh sejumlah oknum memang sudah menjadi rahasia umum, namun tidak pernah mendapat respon yang memadai dari para pemangku kewajiban. Bila BSNP menemukan indikator kuat terjadinya kecurangan, mestinya BSNP melaporkan ke pihak kepolisian, dan bukannya mengampuni oknum curang dengan mengadakan 'UN ulang'.
Kalau demikian, tahun mendatang akan ada komentar : Nggak apa mencurangi UN, paling kalau ketahuan akan diampuni dan akan mendapat UN ulang. Kacau!

Lihat juga berita :
33 SMA Lakukan Kecurangan Dalam Unas.
Rektor PTN Keberatan Dengan Rencana Unas Ulang.
Guru Hingga Pejabat Percetakan Terlibat Kebocoran Naskah dan Jawaban Unas.
Bupati Ngawi Beri Sangsi Oknum yang Terlibat Kecurangan Unas.
Koordinator Pengawas dan TPI Jatim Beber Kecurangan Unas.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial