16 June 2009

Murid Pindahan Harus Sesuaikan KKM?


Gombong - Lanthing.

Imron Hidayat, adalah mantan murid SMA Negeri 1 Gombong yang pindah ke SMA Negeri 1 Kebumen pada awal semester 2 kelas X (klas I SMA).
Pagi ini sekitar jam 7.30, Imron yang kini duduk di kelas X-10 Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) menghadap Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Gombong, Wahyu Sapto Hartono, S.Pd.,. Imron meminta agar dirinya diperbolehkan memperbaiki nilai raport semester 1 klas X (remidial) ketika dirinya masih duduk di kelas X-2 SMA Negeri 1 Gombong. Imron beralasan dirinya diperintah Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Kebumen agar mengurus nilai raport semester 1, yang sebagian mata pelajarannya belum memenuhi KKM (batas tuntas) SMA Negeri 1 Kebumen sebagai SBI sebesar 75.
"Saya diminta kesini untuk memperbaiki nilai raport saya di semester 1 agar memenuhi KKM di SMA 1 Kebumen, karena disana SBI" ungkap Imron Hidayat.

Menanggapi permintaan ini, Drs. Wahyu Sapto, menyatakan bahwa tidak mungkin mengubah raport.
"KKM SMA Negeri 1 Gombong memang berbeda dengan SMA Negeri 1 Kebumen, ketika menerima murid pindahan kan sudah tahu, mengapa sekarang kita yang diminta menyesuaikan, itu tidak mungkin" jawab Wahyu.
Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Dikpora, Drs. Maskemi, M.Pd., yang dihubungi via telpon, menyatakan hal senada.
"Mestinya itu sudah selesai ketika murid pindah ke SMA Negeri 1 Kebumen" kata Maskemi. Maskemi berjanji akan berkordinasi dan klarifikasi dengan Kepala SMA Negeri 1 Kebumen.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial