Membludaknya animo masyarakat Kebumen mengurus akta kelahiran akhir-akhir ini sungguh luar biasa. Hal ini diluar dugaan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Kebumen. Dampak membludaknya pemohon akta kelahiran mengakibatkan blangko akta kelahiran habis. Hal ini mengecewakan para pemohon akta kelahiran.
Padahal tahun 2009 masih enam bulan lagi, sehingga bila tidak ada solusi bisa berakibat terbengkelainya pelayanan masyarakat, khususnya para pemohon akta kelahiran.
"Bagaimana anak-anak yang membutuhkan akta kelahiran untuk melanjutkan sekolahnya bulan Juli ini? Pemkab harus mencarikan solusi sesegera mungkin" ungkap Ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto.
Sementara itu Wakil Bupati Kebumen, Rustriyanto, SH., yang dikonfirmasi kontributor Lanthing via pesan singkat membenarkan hal ini.
"Iya sudah lama, ndak boleh mendahului anggaran, menunggu (anggaran) perubahan" ujar Rustriyanto.
Seorang staf Dispenduk Capil, Mujilah, mengatakan bahwa Dispenduk Capil sudah mengutus petugas ke Jakarta untuk meminta tambahan blangko akta kelahiran, tapi tidak berhasil.
"Sejak awal Juni 2009, blangko akta kelahiraan telah habis. Sementara untuk pengatasannya pemohon akta kelahiran kita catat terlebih dahulu dan diberi nomor register sehingga tidak terkena aturan baru yang mewajibkan pemohon akta mengurus melalui jalur pengadilan, sementara kutipan aktanya baru akan diberikan pada tahun 2010" ujar Mujilah.
Mujilah mengakui bahwa pemohon akta kelahiran di Dispenduk Capil membludak.
"Berkas bertumpuk-tumpuk dan memenuhi ruangan di Dispenduk Capil, beberapa teman sudah jatuh sakit karena beban pekerjaan yang melebihi kapasitas" tambah Mujilah.
Padahal tahun 2009 masih enam bulan lagi, sehingga bila tidak ada solusi bisa berakibat terbengkelainya pelayanan masyarakat, khususnya para pemohon akta kelahiran.
"Bagaimana anak-anak yang membutuhkan akta kelahiran untuk melanjutkan sekolahnya bulan Juli ini? Pemkab harus mencarikan solusi sesegera mungkin" ungkap Ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto.
Sementara itu Wakil Bupati Kebumen, Rustriyanto, SH., yang dikonfirmasi kontributor Lanthing via pesan singkat membenarkan hal ini.
"Iya sudah lama, ndak boleh mendahului anggaran, menunggu (anggaran) perubahan" ujar Rustriyanto.
Seorang staf Dispenduk Capil, Mujilah, mengatakan bahwa Dispenduk Capil sudah mengutus petugas ke Jakarta untuk meminta tambahan blangko akta kelahiran, tapi tidak berhasil.
"Sejak awal Juni 2009, blangko akta kelahiraan telah habis. Sementara untuk pengatasannya pemohon akta kelahiran kita catat terlebih dahulu dan diberi nomor register sehingga tidak terkena aturan baru yang mewajibkan pemohon akta mengurus melalui jalur pengadilan, sementara kutipan aktanya baru akan diberikan pada tahun 2010" ujar Mujilah.
Mujilah mengakui bahwa pemohon akta kelahiran di Dispenduk Capil membludak.
"Berkas bertumpuk-tumpuk dan memenuhi ruangan di Dispenduk Capil, beberapa teman sudah jatuh sakit karena beban pekerjaan yang melebihi kapasitas" tambah Mujilah.
0 Comments:
Post a Comment