27 June 2009

Dipertanyakan, Kriteria Beasiswa S-1 Untuk Guru SD


Kebumen - Sakobere.

Kriteria beasiswa bagi guru SD yang tengah kuliah S-1 dipertanyakan beberapa pihak. Beasiswa yang diberikan kepada para guru SD yang tengah mengikuti kuliah jenjang S-1 sebesar Rp. 2 juta per tahun, dimaksudkan untuk meringankan para guru untuk mencapai kriteria guru profesional sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen.

Seorang guru SD Negeri 3 Sawangan Kuwarasan, Rini Kustanti, mempertanyakan mengapa dirinya tidak diusulkan sebagai penerima beasiswa S-1.
"Ketika pengusulan lalu nama saya masuk, namun tidak mendapatkan beasiswa. Minggu ini teman-teman yang belum dapat beasiswa diminta mengusulkan lagi oleh UPT DInas Dikpora Kecamatan, namun nama saya tidak diusulkan, dan saya tidak lagi diminta untuk melengkapi syarat-sayaratnya" Ujar Rini.
"Kata UPT, kuotanya terbatas, dan diprioritaskan untuk guru SD yang PNS" tambah Rini.
Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Kuwarasan, Suwarjo, membenarkan bahwa tidak semua mahasiswa mendapatkan beasiswa.
"Guru yang bersangkutan tengah ada masalah sehingga belum bisa diusulkan" kata Suwarjo.
Sementara Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Buayan, Tukijan, mengaku bahwa pihaknya bingung.
"Wah aku sendiri bingung, masalahnya ada yang sudah terima terus putus (tahun lalu terima, namun tahun ini tidak lagi menerima), UPT pada awalnya disuruh usul seluruhnya tanpa kriteria" Jelas Tukijan.
"Yang jelas kuota penerima beasiswa tidak sebanding dengan guru SD yang tengah menempuh S-1. Kuotanya sekitar 400 orang, sementara mahasiswanya ribuan" Tambah Tukijan.

Namun, seorang staf Tendik Dinas Dikpora Kebumen, Endah Susi membantah bahwa kriteria penerima beasiswa tidak jelas.
"Kriteria penerima beasiswa cukup jelas, kami sudah berkirim surat pada masing-masing UPT" jelas Endah.
Berdasar surat Dinas Dikpora No. 800/2263.d tertanggal 22 Juni 2009, empat kriteria mahasiswa yang tidak beroleh dana beasiswa adalah mahasiswa yang telah semester 10 ke atas, yang tengah membuat skripsi, yang terputus-putus kuliahnya, dan menerima dobe anggaran di dua unit kerja.


0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial