06 October 2009

Guru Tolak Sebagian RAPBS

Gombong - Sakobere.

Sebagian isi RAPBS SMA N 1 Gombong Tahun 2009/2010 yang diajukan Tim Penyusun ditolak sebagian guru. Penolakan ini muncul pada rapat guru (30/09/09). Penolakan disebabkan munculnya berbagai mata anggaran yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Bupati No. 22/2008 Tentang APBS/M. Seorang guru, Suhargo, menyatakan bahwa RAPBS belum mencerminkan prinsip efisiensi sehingga berdampak pada kenaikan SPP yang berujung pada beban orang tua murid bertambah.


"Kalau tidak ada efisiensi anggaran, maka SPP dipastikan naik, apalagi penerimaan murid baru kelas XI kini dikurangi jumlahnya, akhirnya orang tua juga yang terbebani" ujar Suhargo.
RAPBS yang tidak dilengkapi dengan laporan (saldo) pelaksanaan APBS tahun sebelumnya juga mendapat sorotan guru lain, Agus Purwanto. "Harus ada laporan kinerja tahun sebelumnya, termasuk berapa saldo tahun sebelumnya" ujar Agus.
"Proses penyusunan yang sama sekali tidak melibatkan murid, merupakan kesalahan karena murid adalah subjek pendidikan di sekolah" tambah Agus.
Terpisah, pengamat dan penggiat ihwal penganggaran dari Forum Masyarakat Sipil (FORMASI), Mustika Aji, yang diminta tanggapannya tentang draft RAPBS SMAN 1 Gombong mengatakan bahwa draft RAPBS sangat tidak layak. "Dari perspektif hukum/regulasi sudah tertolak, kecuali kalau SMAN Gombong bukan bagian dari pemkab Kebumen" tambah Mustika Aji yang juga alumni SMAN 1 Gombong.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial