27 October 2009

Anak Masuk Sore, Tidak Bisa Ikut TPQ

Sempor - Sakobere.

Rencana SD Negeri 3 Sempor untuk memecah kelas 3 dan 4, hingga sebagian murid masuk siang mendapat tanggapan sebagian masyarakat. Bila rencana jadi dilaksanakan akan berakibat sebagian murid-murid kelas 3 dan 4 SD Negeri 3 Sempor tidak dapat 'ngaji' di TPQ. Hal ini karena jam ngaji TPQ umumnya sore hari. Kepala SD Negeri 3 Sempor, Isnaeni, yang dihubungi via telpon menyatakan pemecahan kelas 3 dan 4 akibat jumlah murid yang banyak, yaitu klas 3 berjumlah 38 anak dan klas 4 sebanyak 42 anak. Alasan lainnya adalah untuk memenuhi 'kewajiban mengajar' guru tidak tetap (GTT) sebesar 24 jam per minggu.
"Untuk murid kelas 3 sebagian akan masuk jam 12.00 siang dan kelas 4 sebagian masuk jam 12.30 siang" ujar Isnaeni.
"Saya sendiri selaku yang dituakan disitu bingung dengan adanya aturan 24 jam dan maksimal 28 anak dalam rangka persiapan akreditasi. Sebelumnya saya sudah konsul dengan UPT dan komite" aku Isnaeni.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dikpora Kecamatan Sempor, Sardin, mengatakan bahwa tidak ada kewajiban mengajar 24 jam untuk GTT.
"Tidak ada kewajiban mengajar 24 jam untuk GTT, yang ada kewajiban mengajar 24 jam untuk guru PNS untuk kepentingan sertifikasi" ungkap Sardin.
Menanggapi hal ini ketua Majlis SAKOBERE, mengingatkan agar pengambilan keputusan di sekolah harus menempatkan murid sebagai subjek.
"Setiap pengambilan keputusan, termasuk membagi kelas pagi dan siang, sebaiknya mengacu prinsip yang terbaik untuk anak, the best interest for the child, bukan terbaik untuk guru dan yang lain" tegas Agus.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial