01 November 2009

Humas MKKS SMP : UUB itu Manasuka

Gombong - Sakobere.

Ulangan Umum Bersama (UUB) bersifat manasuka, dan tidak ada paksaan sama sekali. Penegasan ini disampaikan oleh Humas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP (MKKS SMP), Sudibyo, S.Pd.
"Bahkah sekolah saya, walaupun saya Humas MKKS SMP, juga tidak ikut UUB" tambah Sudibyo. Menurut Sudibyo yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 1 Sruweng, tujuan diadakannya UUB adalah untuk standarisasi. Namun pihaknya tidak menjamin pelaksanaan UUB akan bisa meningkatkan peringkat hasil UN.

Lebih jauh pihaknya mengakui bahwa MKKS belum pernah mencoba mendiagnosa penyebab rendahnya perolehan (peringkat) UN, apalagi memiliki resep jitu untuk meningkatkan hasil UN.
Perihal jumlah pungutan sebesar Rp 7.000/murid dari rencana semula sebesar Rp. 6.500, dirinya mengaku tidak tahu. Beberapa pihak mempersoalkan besarnya pungutan UUB dan juga perubahan nominal dari yang disepakati dalam rapat MKKS sebesar Rp. 6.500, namun menjadi Rp. 7.000 dalam surat edaran yang dikeluarkan MKKS.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial