14 April 2009

Honor GTT dan PTT SMA Gombong naik 15%

Gombong - Lanthing

Kepala SMA Gombong memutuskan menaikkan honor GTT dan PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sebesar 15%. Kenaikan dihitung berdasarkan 'honor pokok' dan dihitung sejak Januari 2009. Keputusan ini dilatarbelakangi kenaikan gaji guru dan karyawan berstatus PNS sebesar 15% yang telah diterima minggu lalu. Hal ini disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam brifing pagi ini (14/04/09) di depan para guru.

"GTT dan PTT juga warga kita, sehingga kita berharap mereka juga bisa ikut merasakannya (kenaikan honor - Red)" ujar Kunnaji.
Menurut Kunnaji, keputusan menaikkan honor GTT/PTT ini sudah melalui pertimbangan seluruh wakil kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan komite sekolah.
Selanjutnya Kunnaji menjelaskan bahwa pos untuk kenaikan honor GTT/PTT ini diambilkan dari pos lain yang anggarannya masih 'tersisa', yaitu dari pos kurikulum sebesar lk. Rp. 5 juta, pos humas sebesar Rp. 1 juta, dan pos sarpras sekitar Rp. 1,5 juta.
Dalam brifing, Suharsi, seorang guru mengingatkan pada GTT akan kontraknya dulu. Suharsi mengingatkan bahwa GTT di SMA Negeri 1 Gombong terikat kontrak : akan diberi honor minimal UMR (upah minimum regional), namun tidak boleh ngajar di sekolah lain agar GTT bisa stand by. Hal ini dikemukakan Suharsi mengingat ada GTT SMA Negeri 1 Gombong yang mengajar juga di sekolah lain.
Menanggapi saran ini, Kepala SMA Negeri 1 Gombong berjanji akan memikirkan dan mengkoordinasikannya.
"Kontrak GTT/PTT kan hanya setahun" tambah Kunnaji, tanpa menjelaskan maksudnya.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial