27 April 2009

Akses Penanganan Anak Korban Kekerasan Perlu Diperluas

Karanganyar - Lanthing.


Seringnya terjadi tindak kekerasan terhadap anak, memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Sementara akses untuk penanganan anak-anak korban kekerasan ini masih belum seperti yang diharapkan. Hal ini mengemuka pada Lokakarya Perumusan Mekanisme Rujukan Penanganan Korban Kekerasan Anak dan Perlindungan Anak di Tingkat Kecamatan Wilayah Kabupaten Kebumen.


Lokakarya diselenggarakan di Hotel Candisari Karanganyar mulai 27 s.d. 29 April 2009, dibuka oleh Assisten III Mudji Rahardjo, mewakili Bupati Kebumen.
Hadir dalam lokakarya berbagai stakeholder mulai unsur pemerintah kecamatan, kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dinas Dikpora, LSM, dan stakeholder lain. Dari Majlis SAKOBERE tampak hadir ketua Majlis, Agus Purwanto.
Lokakarya merupakan kerjasama antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten Kebumen dan Plan Indonesia Kebumen.

Hadir sebagai pembicara di hari pertama, Kasubdit Perlindungan Anak Propinsi Jawa Tengah, Diana Susilowati. Dalam paparannya Susilowati menyatakan bahwa penanganan korban kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu dan lintas instansi dan lembaga.
Pembicara kedua adalah Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Ir. Puji Rahayu, mengatakan bahwa walau agak tertatih Kebumen telah memiliki sebuah badan yang mengurusi berbagai masalah berkait perlindungan anak. Lebih lanjut Puji Rahayu mengatakan bahwa trend kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat, dan pihaknya mengajak semua pihak untuk berjejaring meminimalisasi kekerasan ini di masyarakat.

Materi Lokakarya :
Ka BPPKB Kebumen (Ir. Puji Rahayu) : Kebijakan Penanganan Korban Kekerasan Kabupaten Kebumen.


0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial