20 January 2008

Dilarang nge'LES' Murid di Sekolah

IHT di SMA 1 Gombong
Salah satu hasil workshop (IHT, Inhouse Training) guru, karyawan, dan komite sekolah SMA Negeri 1 Gombong menelurkan keputusan : Melarang guru untuk nge'Les' murid di sekolah. IHT berlangsung dua hari, kamis 15 Januari 2008 dan Sabtu 17 Januari 2008.

Keputusan yang tercantum dalam draft kode etik guru ini mengundang perdebatan sengit dan pro-kontra diantara peserta IHT. Drs. Dwi Susilo Utomo, guru PKn, berkeberatan terhadap masuknya pasal ini dalam kode etik, dengan alasan menyebarluaskan ilmu adalah hak azasi siapapun dan dimanapun. Sementara Ir. H. Ngadino, seorang anggota komite sekolah, tetap bersikukuh dengan draft kode etik guru, mengingat bila guru nge'Les' muridnya sendiri akan timbul benturan kepentingan.

Akhirnya keputusan diambil secara voting, yang menetapkan bahwa : Guru SMA Negeri 1 Gombong dilarang nge'Les' privat di sekolah.


Keputusan lain yang cukup berani adalah : menetapkan kawasan SMA Negeri 1 Gombong sebagai kawasan tanpa asap rokok (sesuai PP 19/2003)


SMA Negeri 1 Gombong beberapa tahun lalu pernah beberapa kali membuat terobosan cukup berani. Dua tahun sebelumnya dalam forum serupa menelurkan keputusan untuk meniadakan bilung (bina lingkungan) dalam proses penerimaan siswa baru (PSB). Ini bermakna tidak ada seorangpun, anak siapapun, yang bisa masuk menjadi siswa SMA Negeri 1 Gombong tanpa melewati passing grade minimal Nilai Ebtanas Murni (NEM). Demikian pula dengan siswa pindahan harus melewati passing grade NEM tahun yang sama.

5 Comments:

Anonymous said...

setuju pa! bebas asap rokok and les privat!tapi,kalo les di rumah gurunya bukan di sekolah boleh gak pa? soalnya saya agak kesusahan cari guru les..

Anonymous said...

Tapi pak misalnya lesnya diadakan ditempatgurunya.Kasian yang rumahnya jauh.

Majlis SAKOBERE said...

Les? Saya pernah dengar komentar ortu: Primen sih mbayar les se semester sisan, bayar nang ngarep maning. Lha mengko nek ora melu les mbok bijine jeblog. dst...etc... . Masalahnya disini bagaimana menjaga obyektivitas dan kedua belah pihak saling ikhlas. Gicuu ....

Anonymous said...

Kami tidak setuju les di skul ditiadakan. Kami membutuhkan pendalaman ilmu. Kami rasa dengan les lbh byk manfaatnya daripada ruginya. Les itu untuk menanggulangi beberapa guru 'x'yg mengajar gak 'nggenah' (maap). Memang ada beberapa guru 'x'(maap) yang mengeruk keuntungan dengan ngelesi. Kalo gak les nilai jeblok. Lha itu yang perlu ditindaklanjuti. Padahal guru tsb gak pny ilmu lbh... Nah....
Kami gak ingin menjadi korban larangan les tsb.. Kami tdk ingin melihat kehancuran SMA kami tercinta....

Anonymous said...

iya.
saya rasa, les di skolah itu bermanfaat. karena guru lebih mengerti ilmu yang akan disampaikan,,,

 
©  free template by Blogspot tutorial