24 August 2009

Sekolah Dapat Tentukan Sendiri Libur Ramadhan

Kebumen - Sakobere.

Memasuki bulan Ramadhan 1430 H, sekolah dapat menetapkan hari libur sendiri. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kebumen, melalui surat no. 421/2762 perihal Liburan Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam suratnya Dikpora mengatur libur dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri sebagai berikut :
  1. Hari libur menjelang bulan ramadhan 1430 H ditetapkan pada 21 Agustus 2009.
  2. Hari libur awal ramadhan 1430 H ditetapkan tanggal 22-23 Agustus 2009.
  3. Hari libur menjelang tanggal 1 Syawal 1430 H ditetapkan tanggal 14-19 September 2009.
  4. Hari libur dalam rangka Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 22-27 September 2009


Selanjutnya Dikpora menjelaskan bahwa Kepala Sekolah dapat menetapkan hari-hari libur diluar ketentuan tersebut dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan ke Kepala Dinas Dikpora Kebumen. Dan bagi satuan pendidikan yang melakukan hari libur ramadhan selain ketentuan tersebut, supaya mengisi kegiatan hari libur dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama serta kegiatan bernuansa peningkatan moral.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial