13 August 2009

Permendiknas 39 Tahun 2009 : Team Teaching Diperbolehkan?

Kebumen - Sakobere.

Setelah menimbulkan polemik di kalangan guru, akhirnya Mendiknas memperbolehkan pembelajaran model team teaching untuk memenuhi syarat beban mengajar guru sebanyak 24 jam tatap muka per minggu. Hal ini secara lengkap diatur melalui Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yang ditandatangani Mendiknas tanggal 30 Juli 2009.
Silahkan download disini.


Seperti diberitakan blog ini, berdasarkan surat Kepala LPMP Jawa Tengah No. 708/F/F30/LL/2009, tertanggal 3 Agustus 2009 dinyatakan bahwa model pembelajaran team teaching tidak dibenarkan untuk memenuhi beban mengajar minimal guru sebanyak 24 jam tatap muka/minggu.
Polemik ihwal team teaching juga muncul saat rapat koordinasi yang digelar Dinas Dikpora Kebumen di SMP Negeri 7 Kebumen hari ini (13/08/09). Rapat ini digelar khusus untuk koordinasi bagi 58 orang guru yang dinyatakan belum memenuhi syarat 24 jam mengajar tatap muka oleh LPMP sehingga belum bisa diterbitkan SK Dirjen PMPTK, yang berdampak pada belum bisa cairnya tunjangan profesi guru.
Selain menghadirkan 58 guru dan kepala sekolah, rapat koordinasi juga menghadirkan pula pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat (dulu Bawasda).

Sementara itu, ketika ditanya ihwal penempatan guru-guru CPNS baru pada sekolah-sekolah dengan formasi yang telah berlebih, pihak BKD yang diwakili salah seorang Kabid, Sri Mulyani, balik menyalahkan pihak sekolah yang dengan seenaknya mengangkat GTT.
"Kepala sekolah kan tahu kalau gurunya sudah cukup, mengapa masih juga mengangkat GTT, sehingga ketika diangkat CPNS ya dikembalikan lagi penempatannya di sekolah saat yang bersngkutan GTT" balik Sri Mulyani.

Berkenaan dengan terbitnya permendiknas No. 39/2009 seorang staf Dikpora (Kabid) yang menangani permasalahan ini, Drs. Maskemi, M.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak LPMP Jawa Tengah.

Terpisah seorang aktivis guru dari Majlis Kajian Untuk Perbaikan Pendidikan (MKuPP) Kabupaten Temanggung, Dra. Waldonah, berpendapat lain.
"Team teaching bukan dua guru masuk bersama ... berdasarkan konsultasi dengan PMPTK team teaching tidak dilakukan tiap minggu dan tiap materi jadi tidak bisa dihitung" ujar Waldonah.



1 Comment:

MathZone said...

Sepertinya salah mengartikan tentang "pembolehan" team teaching

 
©  free template by Blogspot tutorial