Kebumen - Sakobere.
Tahun 2009 Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp. 43,492 Milyar. Hal ini tertuang dalam permendiknas No. 3 Tahun 2009. Pendanaan DAK merupakan sharing dana pusat sebesar 50%, propinsi sebesar 30%, dan pemkab sebesar 20%. Menurut seorang staf Dikpora Kebumen, Drs. Dirman, pelaksanaan DAK wajib dilaksanakan secara swakelola.
0 Comments:
Post a Comment