01 December 2007

BIROCRAZY


Minggu, 17 Agustus 2003, Lapangan Swelogiri Gombong.(Kata orang, Indonesia sudah merdeka lima puluh delapan tahun yang lalu).Tepat Pk. 10.00 WIB, segala tetabuhan yang dibawa peserta upacara pitulasan dibunyikan keras-keras. Sesaat kemudian berhenti, terdengar Irup membacakan teks proklamasi : “…….. Proklamasi; Kami bangsa Indonesia; menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia; Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya …., Jakarta tujuh belas agustus tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima; Atas nama bangsa Indonesia, Sukarno Hatta ….”
Di sudut lapangan Swelogiri tempat upacara berlangsung, seorang lelaki paruh baya, berkulit gelap, bercelana pendek, terlihat menggandeng seorang bocah berusia sekitar empat tahun.“Merdeka ?, beginikah merdeka ?” mulutnya bergumam lirih nyaris tak terdengar.Sebenarnyalah, lelaki yang lagi momong anak itu adalah seorang PNS berprofesi sebagai guru.Guru ? Pegawai Negeri Sipil ? Terus mengapa dia malah momong anak dan tidak ikut upacara pitulasan laiknya guru-guru yang lain? Sudah pensiunkah dia ?Pensiun ? Tentu saja bukan. Walau sebagian rambutnya sudah beruban, usianya baru menginjak 35 tahunan masih jauh dari usia pensiun seorang PNS.Trus ? Siapa dia gerangan ? Beliau bernama Daniel Sriady, SPd Awal bulan Mei 2003 lalu, beliau masih berdiri di depan kelas mengajar mata pelajaran matematika di SLTP negeri yang sangat sohor di seantero ngGombong, SLTP Negeri 2 Gombong.
Kocap kacarita; Sebagaimana pernah diulas pada bulletin +Think edisi 19, Mei 2003 lalu, Komite Sekolah SLTP Negeri 2 Gombong mengirim surat yang ditujukan kepada Bupati Kebumen : berisi permohonan agar Pak Guru Daniel dimutasi (dipindahkan), dengan alasan membuat resah dan menyebarkan fitnah kepada murid-murid SLTP Negeri 2 Gombong. Surat Komite Sekolah SLTP Negeri 2 Gombong bernomor : 01/Kom/SLTPN 2/2003 ini ditandatangani oleh ketua Komite Sekolah Soekono, BA dan Sekretaris Komite Sekolah Ristiyanto, SH. Perlu dicatat nama yang terakhir adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkab. Kebumen yang memiliki purbawasesa di bidang kepegawaian pemkab. Kebumen. Ibaratnya abang-birune pegawai (termasuk mutasi) pemkab Kebumen berada di tangannya.
Dan seperti yang sudah diduga, Innalillahi wa inna Illaihi Roji'un : Pak Guru Daniel sejak 24 Mei 2003 dimutasi dari SLTP Negeri 2 Gombong ke SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen.
“Kok bisa begitu ya ?” komentar Mas dokter Dekie Yoseph Surayuda, setengah bertanya.“Ya bisa to Dok ! Sekarang lagi jamannya birocrazy Contohnya saya; Inyong khan critane ahli anaestesi, dulu saya kerja sebagai pembantu dokter kalau akan ada operasi di Rumah Sakit Umum Kebumen; Nah karena saya dianggap kewanen, nglaporkan kasus korupsi ICDC di Dinkes Kebumen, saya dimutasi menjadi satpol PP bin tramtib; Coba apa nggak crazy ? lha wong dari kamar operasi terus ke lapangan nggawani kenthes !” Kang GBY (Gigih Basoka Yadi, dulur tunggal Adam dengan SBY !) nrocos tak terkendali.“Ya, malah gagah to Om Gigih, nganggo sepatu lars kaya serdadu ! ngawal njeng Bupati !” kata Pak Guru SiPur cengengesan.
“Genahe primen to Pak Daniel ?” Tanya Pak Sayogyo mencoba cool.“Genahe ? Ya ora nggenah. Lha, andaikan saya dimutasi karena melakukan kesalahan wong saya belum pernah diperiksa Bawasda atau siapapun, apalagi menandatangani LHP (laporan hasil pemeriksaan red). Kalau dikatakan pindah karena tour of duty atau karena penyegaran lha wong R10 sekolah yang ditinggalkan (SLTP Negeri 2 Gombong) maupun sekolah baru yang akan ditempati tidak memenuhi syarat” Urai Pak Daniel.
“Ngerti nggak salahmu, Pak Daniel ? Tanya Om Gigih.“Karena kamu mengungkap penyelewengan di sekolahmu dan sialnya yang kamu ungkap itu benar adanya ! Mestinya kamu diam saja, atau sekalian ikutan korup, dijamin kamu aman tenteram dan damai !” Om Gigih menjawab sendiri pertanyaannya dengan nada sarkastik.
“Ya, pokoknya mutasi ! Titik ! Slilit bernama Daniel Sriady harus dimutasi, apalagi dia orang 'Sekobere', maka hukumnya wajib untuk dimutasi : tak peduli Pak Daniel adalah satu-satunya guru PNS mata pelajaran matematika di SLTP Negeri 2 Gombong; tak peduli SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen guru matematikanya sudah penuh dan SLTP Pius Kebumen menolak (yang artinya R-10 kedua sekolah tidak memenuhi syarat); tak peduli Bawasda menyatakan bahwa laporan Pak Daniel tentang korupsi di tempatnya bekerja mengandung kebenaran pokoke Daniel harus dihukum, dipindah !” kata @gus-pur bergaya dalang Enthus menirukan Cangik.
Tiba-tiba terdengar suara sepeda motor ether-ether masuk pelataran 'mabes' Sekobere. Mak bedhengus Ketua PGRI Buayan datang.“Nembe masiti bal-balan nang mburi PUSRI kiye” tanpa ditanya Aa Gym Warjito memberi laporan pada majlis, sambil membuka jaketnya yang agak basah terkena gerimis awal musim.“Nah, ini korban mutasi yang lain !” ujar Pak Guru SiPur. Aa Gym yang diledhek cuma nyengir.- Seperti sudah banyak orang tahu; Gim Warjito, Kepala SD Adiwarno Kecamatan Buayan, yang juga Ketua PGRI Buayan, dimutasi ke SD Sawangan, sebuah SD terpencil di wilayah kecamatan Kuwarasan. Mutasi Pak Gim menjadi kurang lazim karena di kecamatan Buayan, dari 26 kepala SD yang lowong, baru terisi 15, masih ada 10 kepala SD yang belum terisi yang akhirnya dirangkap. Disamping itu Pak Gim menjadi satu-satunya kepala SD yang mutasi keluar dari kecamatan semula.“Nek, Inyong dimutasi karena dianggep melaporkan pungutan murid-murid se kec. Buayan dienggo biaya pembinaan PNS oleh Bupati Kebumen” ujar Aa Gym sambil menuang teh anget buatan Tuan Rumah.
Trus gimana cerita tentang Pak Daniel tadi ? Kenapa dia tidak ikut upacara pitulasan di Kebumen, tempat dimana dia dimutasi? Kenapa dia malah momong anak saat upacara pitulasan di lapangan Swelogiri Gombong ?
Nah, bingung khan ? Timbang tambah bingung, kita resume-kan kronologinya :
Episode 1 :Dimulai dari keprihatinan Pak Guru Daniel melihat sekolah dimana beliau mengabdikan diri sekolah favorit, SLTP Negeri 2 Gombong tidak seindah yang dibayangkan orang. Beliau melihat praktik-praktik tak terpuji terjadi di depan mata. Apalagi ketika beliau diserahi tanggungjawab urusan sarana prasarana sekolah; dengan sangat telanjang praktik-praktik kotor ada di depan matanya : dan itu tanggungjawabnya, yang beliau tak mungkin bisa mengelak.Secara personal Pak Guru kelahiran Sumbawa ini berusaha mengingatkan pimpinannya Bp. Much. Basri, sekali gagal diulangi dan diulanginya lagi. Dalam berbagai forum internal sekolahpun beliau melakukan hal yang serupa. Sayang upaya beliau belum berhasil.Dan upayanya yang terakhir : melaporkannya ke Komisi E dan BAWASDA (Badan Pengawas Daerah) ! Beliau berpikir masalah praktik-praktik tak terpuji yang ada di sekolahnya akan segera ditindaklanjuti. Dan memang Bawasda melakukan pemeriksaan di SLTP Negeri 2 Gombong, hasilnya sesuai yang disampaikan pihak Bawasda di Komisi E DPRD Kebumen sebagian laporan Pak Daniel tentang praktik tak terpuji di SLTP Negeri 2 Gombong benar terjadi !Wakadinas P dan K Kebumen pun turun ke SLTP N 2 Gombong; Dikumpulkannya para guru dan kepala sekolah dan terjadilah kesepakatan-kesepakatan internal. Salah satu ucapan Wakadinas : “Tidak ada pindah-pindahan, baik kepala sekolah maupun pak Daniel”.Namun kesepekatan tinggal kesepakatan, fakta yang terjadi berbicara lain.
Episode 2Dugaan Pak Daniel bahwa teman-teman guru di SLTP Negeri 2 Gombong akan memihak padanya, ternyata salah besar ! Justru sebaliknya : separoh guru dan staf TU dimotori Komite Sekolah malah mendukung agar Pak Daniel dimutasi !(Pak Guru yang satu ini rupanya ndableg ketika dinasehati : Bila ada sepuluh orang; yang sembilan orang gila. Berapa orang yang akan dianggap waras ?. Pak Guru ini tetap menggunakan logika matematikanya, dan tetap menjawab : satu orang !. Semestinya beliau menjawab dengan logika foolitik : terserah Bos saja, maunya saya njawab berapa !).Dan muncullah surat Komite Sekolah SLTP Negeri 2 Gombong bernomor 01/Kom/SLTPN 2/2003 yang memohon kepada Bupati untuk memindahkan guru yang dianggap biangkerok : Daniel Sriady.Hebatnya lagi, Komite Sekolah SLTP Negeri 2 Gombong tidak memberi tembusan surat ke Pak Daniel. Pak Daniel mengetahui ada surat permohonan mutasi atas dirinya ketika seorang anggota Komisi E DPRD mengkonfirmasikannya.
Episode 3Demi mengetahui ada surat permohonan mutasi atas dirinya, Pak Guru Daniel segera mengadu ke Komisi E DPRD dan ke Dewan Pendidikan Kabupaten.
Dan bertemulah Pak Daniel, Wakil Kepala Dinas P dan K Kab. Kebumen, Kepala Bawasda, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten, anggota Komisi E DPRD di ruang rapat Komisi E. Kata Bawasda : “Laporan Pak Daniel mengandung kebenaran”. Kata Waka Dinas P dan K : “Tidak ada pindah-pindahan”.(Belakangan Wakadinas nglombokrasi : karena Pak Daniel tetap dimutasi; Dan kelanjutan pernyataan Bawasda bahwa memang benar ada indikasi penyimpangan di SLTP Negeri 2 Gombong tak ada juntrungannya).
Episode 4Entah karena atas perintah atau karena karepnya sendiri, Drs. Djoko Waluyo Kasubdin SLTP/SLTA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen mendatangi SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen : menawarkan kepada Sr. Fransiska (kasek) bantuan guru bernama Daniel Sriady.Dan keluarlah surat no. 1307/I03.25/SLTP PBU/PR/03 tertanggal 22 April 2003 ditanda tangani Sr. Fransiska selaku kepala sekolah, yang menyatakan bahwa SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen bersedia menerima bantuan guru MIPA a.n. Daniel Sriady, SPd.
Tgl. 10 Mei 2003, SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen melayangkan surat susulan, berisi ralat surat bernomor 1307/I03.25/SLTP PBU/PR/03 : tidak dapat menerima bantuan guru sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan, karena ternyata Daniel Sriady adalah guru Matematika, sementara yang dibutuhkan adalah guru Biologi dan itupun telah dipenuhi pihak yayasan.
Tgl. 24 Mei 2003 terbit Skep Bupati No. 824.3/29/2003 berisi : mutasi Daniel Sriady, SPd dari SLTP Negeri 2 Gombong ke SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen.
Tgl. 14 Juli 2003 SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen menerima tembusan Skep Bupati No. 824.3/29/2003; Hari itu pula SLTP Pius Bhakti Utama Kebumen membuat surat bernomor 1319/I03.25/SLTP PBU/KP/2003 isinya : tidak dapat menerima bantuan guru sebagaimana dikehendaki dalam Skep Bupati No. 824.3/29/2003.
Episode ke 5Tahun ajaran 2003/2004, SLTP Negeri 2 Gombong menghapuskan jam mengajar untuk Pak Guru Daniel Sriady.17 Agustus 2003 : Pak Guru Daniel momong anake ragil, nonton upacara pitulasan di lapangan Swelogiri.“Lha Inyong arep kon ngantor nang endi ? jawabnya ketika ditanya Om Budi Camriyanto.
“Eh, ngomong-ngomong Pak Daniel anggota PGRI khan ?” tanya @guspur.“Iya, trus nek aku anggota PGRI kenapa ?” Pak Daniel malah balik tanya.“Ya, ora apa-apa sih. Maksudnya ada anggotanya nandang susah kok diam saja mbok iyao ditakoni larah-larahe; sukur-sukur ada empati gitu, dibantu gitu ora mung bisane nariki iuran thok !” komentar @guspur.

Wallahu a'lam bishawab.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial