25 February 2009

Urus NUPTK, 48 Guru 'Urunan'

Kebumen - Lanthing.

Sebanyak 48 orang guru yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) harus urunan Rp. 25 ribu untuk mengurus NUPTK ke LPMP Semarang. NUPTK ini merupakan prasyarat para guru untuk mengurus pencairan dana sertifikasi.
Dikonfirmasi per telepon, tadi pagi (25/02/09, pk. 06.45). koordinator Luser SMP, Tubari, S.Pd., mengatakan bahwa urunan Rp. 25 ribu per guru ini tidak dipungut oleh Dinas Dikpora, namun inisiatif kelompok Luser. Dana urunan digunakan untuk nglembur input data NUPTK dan transport mengurusnya ke LPMP Semarang.
"Saya bersama Pak Farid dari Dikpora mengurus ke LPMP, dan dana itu digunakan untuk input data dan transport, sekarang dari dana Rp. 1.200.000 masih tersisa dana sebesar Rp. 270 ribu" terang Tubari.

Selanjutnya Tubari, yang telah dilantik menjadi kepala sekolah ini, menjelaskan bahwa pihak LPMP Semarang menganjurkan agar input dilakukan oleh Dinas Dikpora dan tidak diurus ke LPMP secara sendiri-sendiri oleh guru, demikian pula untuk administrasi sertifikasi guru diurus kolektif oleh Dinas Dikpora.

Dimintai pendapatnya, Ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto, menyayangkan para guru harus urunan untuk mengurus NUPTK yang belum keluar. Menurut Agus, semestinya Dinas Dikpora bisa berfungsi sebagai 'pelayan' untuk guru-guru, sehingga para guru ini tidak harus ngurus dan membiayai sendiri.
"Urusan sertifikasi diserahkan kelompok Luser dan pakai duit, NUPTK juga diserahkan juga ke kelompok-kelompok guru, juga pakai duit. Ini gejala bahwa Dinas Dikpora sudah laiknya 'pasar' apa-apa dan sedikit-sedikti bayar. Dinas Dikpora kan ada anggaran untuk SPPD, mengapa harus dibebankan lagi pada guru?" sesal Agus.
Agus menengarai Dinas Dikpora melakukan pembiaran ketidakjelasan dan kesemrawutan administrasi, dan bahkan mendorong dan memfasilitasi kelompok-kelompok eksternal (Luser), padahal semestinya mengurus kepentingan guru adalah kewajiban Dinas Dikpora.


0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial