Gombong – Lanthing.
Perkembangan menarik terjadi dari Pemantapan Sembilan guru SD UPT Gombong yang lulus sertifikasi. Seorang narasumber yang terpercaya menyampaikan bahwa akhirnya biaya Pemantapan Program Sertifikasi Guru dikembalikan sebesar Rp. 265 ribu.
Seperti dilansir blog ini beberapa waktu lalu, sebanyak Sembilan orang guru SD di UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Gombong yang lulus sertifikasi ‘sesuai kesepakatan’ dipungut biaya masing-masing Rp. 575 ribu untuk Pemantapan Program Sertifikasi Guru. Jauh lebih besar dari ketentuan dari pihak pengundang (Universitas Negeri Yogyakarta, UNY) sebesar Rp. 50 ribu. Hal ini menimbulkan keresahan pada beberapa guru peserta Pemantapan Program Sertifikasi Guru di UPT Gombong.
Pada pelaksanaannya, sesuai undangan pihak UNY, selasa 19 Agustus 2008, sebanyak sembilan orang guru dari UPT Gombong mengikuti Pemantapan Program Sertifikasi Guru di Jogjakarta. Selain ke Sembilan guru peserta Pemantapan Program Sertifikasi Guru, ikut pula dalam rombongan Kepala UPT Dinas P dan K Kecamatan Gombong, Sugeng Yuwono, empat orang Pengawas, dan seorang Kepala SD Kedung Puji 2. Tidak diketahui jelas apa peran enam orang ‘tim tambahan’ yang ikut dalam rombongan ini. Diperkirakan adanya ‘tim tambahan’ inilah yang membuat biaya menjadi sedemikian besar.
Ketua PGRI Kecamatan Gombong, Drs. Sugeng Eko Teguh Supriyanto, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms) tentang dikembalikannya sebagian biaya Pemantapan Program Sertifikasi Guru mengaku bahwa pihaknya telah menanyakan kepada dua orang peserta menyatakan bahwa dana yang tersisa itu adalah dana untuk cadangan plesir. Ditanya lebih lanjut tentang mengapa ada rombongan ‘tim tambahan’ yang bisa menambah biaya perjalanan, Supriyanto menjelaskan bahwa itu sebagai bentuk kekeluargaan yang solid.
Berbeda dengan para guru di UPT Kecamatan Gombong, guru-guru dari SMA Negeri 1 Gombong yang lulus sertifikasi dan mengikuti Pemantapan Program Sertifikasi Guru pada hari dan tempat yang sama, justru mendapat bantuan berupa fasilitas kendaraan (transportasi) dari sebuah penerbit buku.
Perkembangan menarik terjadi dari Pemantapan Sembilan guru SD UPT Gombong yang lulus sertifikasi. Seorang narasumber yang terpercaya menyampaikan bahwa akhirnya biaya Pemantapan Program Sertifikasi Guru dikembalikan sebesar Rp. 265 ribu.
Seperti dilansir blog ini beberapa waktu lalu, sebanyak Sembilan orang guru SD di UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Gombong yang lulus sertifikasi ‘sesuai kesepakatan’ dipungut biaya masing-masing Rp. 575 ribu untuk Pemantapan Program Sertifikasi Guru. Jauh lebih besar dari ketentuan dari pihak pengundang (Universitas Negeri Yogyakarta, UNY) sebesar Rp. 50 ribu. Hal ini menimbulkan keresahan pada beberapa guru peserta Pemantapan Program Sertifikasi Guru di UPT Gombong.
Pada pelaksanaannya, sesuai undangan pihak UNY, selasa 19 Agustus 2008, sebanyak sembilan orang guru dari UPT Gombong mengikuti Pemantapan Program Sertifikasi Guru di Jogjakarta. Selain ke Sembilan guru peserta Pemantapan Program Sertifikasi Guru, ikut pula dalam rombongan Kepala UPT Dinas P dan K Kecamatan Gombong, Sugeng Yuwono, empat orang Pengawas, dan seorang Kepala SD Kedung Puji 2. Tidak diketahui jelas apa peran enam orang ‘tim tambahan’ yang ikut dalam rombongan ini. Diperkirakan adanya ‘tim tambahan’ inilah yang membuat biaya menjadi sedemikian besar.
Ketua PGRI Kecamatan Gombong, Drs. Sugeng Eko Teguh Supriyanto, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms) tentang dikembalikannya sebagian biaya Pemantapan Program Sertifikasi Guru mengaku bahwa pihaknya telah menanyakan kepada dua orang peserta menyatakan bahwa dana yang tersisa itu adalah dana untuk cadangan plesir. Ditanya lebih lanjut tentang mengapa ada rombongan ‘tim tambahan’ yang bisa menambah biaya perjalanan, Supriyanto menjelaskan bahwa itu sebagai bentuk kekeluargaan yang solid.
Berbeda dengan para guru di UPT Kecamatan Gombong, guru-guru dari SMA Negeri 1 Gombong yang lulus sertifikasi dan mengikuti Pemantapan Program Sertifikasi Guru pada hari dan tempat yang sama, justru mendapat bantuan berupa fasilitas kendaraan (transportasi) dari sebuah penerbit buku.
0 Comments:
Post a Comment