22 August 2008

KPU Tak Lagi Urus Teknis dan Operasional


Salatiga – Lanthing

Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPU Propinsi/Kabupaten/Kota tidak lagi terlibat dalam urusan-urusan teknis dan operasional. Pengadaan dan distribusi logistic dilaksanakan oleh Setjen KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Demikian dikatakan Dra. Fitriyah, MA, Ketua KPU Propinsi Jawa Tengah dalam rapat koordinasi teknis (Rakernis) tim seleksi KPU Kabupaten/Kota Se Jateng di Hotel Laras Asri Salatiga (20-21/08/08). Lebih rinci dikatakan Fitriyah bahwa hal tersebut merupakan salah satu perbedaan substantive antara UU 12/2003 dan UU 22/2007. Perbedaan substantive lainnya adalah KPU melaksanakan sosialisasi pemilu serta yg berkaitan dg tugas dan wewenang KPU; Anggaran KPU, pemilu legislatif dan pilpres bersumber dari APBN dan pilkada dari APBD; Dalam penyelenggaraan pemilu & pilkada KPU Provinsi sepenuhnya bertanggung jawab kpd KPU, KPU Kab/Kota bertanggung jawab kpd KPU Provinsi; KPU Kab/Kota diangkat dan diberhentikan oleh KPU Provinsi; Bawaslu bersifat permanen, di tingkat desa/kelurahan dibentuk Pengawas Pemilu Lapangan.

Lebih jauh Ketua KPU Jateng yang bulan depan berakhir masa tugasnya dan tidak lagi mendaftarkan menjadi anggota KPU periode mendatang ini mengatakan bahwa beban tugas anggota KPU dan jumlah personil tidak seimbang, khususnya KPU Propinsi dan Kabupaten. “Kalau KPU Kota wilayah kerjanya paling hanya 3 sampai 5 kecamatan, tapi untuk KPU Kabupaten wilayah kerjanya ada yang mencapai 26 kecamatan, sementara jumlah anggota KPU Kabupaten dan KPU Kota sama, yaitu lima orang. Untuk itu diharapkan panitia seleksi bisa memilih orang-orang terbaik untuk menjadi anggota KPU” terang Fitriyah.

Rekan sejawat Fitriyah, Ari Pradanawati dalam penjelasannya menyatakan bahwa anggota KPU haruslah memiliki ketahanan mental yang kuat dan mampu menjaga emosi, sekaligus mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak. Pradanawati menjelaskan bahwa salah satu kesulitan yang dihadapi KPU adalah sering bergantinya petugas secretariat KPU. “Maklumlah, petugas secretariat KPU adalah PNS Daerah yang juga terkena promosi dan mutasi, yang juga harus loyal kepada Bupati/walikota” ujar Pradanawati.

Tampak hadir dalam Rakernis, Tim Seleksi KPU Kabupaten Kebumen, yaitu Agus Purwanto, Slamet Yahya, M. Rosyid, dan Fatah Widodo. Sementara itu seorang anggota tim seleksi yang lain, dr. Hantoro, belum tampak hadir karena masih berada di Jambi.

Sementara itu hasil seleksi administrasi calon anggota KPU Kabupaten Kebumen telah diumumkan Kamis tanggal 21 Agustus 2008. Tercatat dari 48 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrative adalah 43 orang peserta.

Seleksi dilanjutkan dengan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan Senin tanggal 25 Agustus 2008 di STIE Putra Bangsa Kebumen.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial