11 August 2008

RENSTRA UBR 2011 : SEMUA ANAK INDONESIA TERCATAT


Jakarta - Lanthing.
Pada tahun 2011 Semua Anak di Indonesia Tercatat, demikian goal besar yang tertuang dalam rencana strategis UBR (universal Birth Registration). Tekad ini disampaikan Ibu Santi dari Depdagri dalam ‘Workshop UBR Program Menuju 2011’ di Hotel Ibis Tamarin Jakarta (4-7 Agustus 2008).
Walaupun renstra ini difasilitasi Depdagri, namun ini bukan renstra Depdagri semata, namun renstra kita semua” jelas Santi.

Sementara Adhi Santika pembicara dari Departemen Hukum dan HAM, mengkritisi format renstra yang masih tidak jelas dan tidak dipilah-pilah.

Workshop diikuti oleh beberapa pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan dari propinsi Jawa Tengah (Kebumen, Rembang, Purwodadi), Jawa Timur (Surabaya), Nusa Tenggara Barat (Kupang), Nusa Tenggara Timur (TTS, TTU, Kefamenanu, Soe, Lembata), LPA NTT, LPA Jatim Kantor Capil, Staf Increase Kupang, Majlis Sakobere, dan pihak-pihak lain yang concern terhadap issue-issue anak. Peserta dari Kebumen yang hadir adalah Ibu Mujilah (dari Kantor Catatan Sipil, Pak Suranto (CTA Plan PU Kebumen), Agus Purwanto, dan Adman (dari Majlis SAKOBERE).

Berdasarkan paparan kondisi capaian akta kelahiran khususnya untuk anak di masing-masing kabupaten, tercatat Kebumen paling progresif, karena telah mencapai lebih dari 80 persen anak telah memiliki akta kelahiran. Bahkan Kebumen berencana akan menuntaskan semua anak tercatat pada tahun 2008 ini.
Keterlibatan sekolah-sekolah di Kebumen beserta capaiannya mendapat respons positif dari peserta.

Sementara itu Reni dari Plan Jakarta mengingatkan akan 4 pilar UBR yang harus dipedomani yaitu :
  1. Mempengaruhi Kebijakan public tentang UBR, termasuk mekanisme dan implementasinya

  2. Kemitraan yang efektif dengan semua stakeholder yang terlibat untuk issue UBR – Child Protection

  3. Program yang berpihak pada anak sebagai subjek (warga Negara aktif)

  4. Replikasi tahapan best practice (monev)

1 Comment:

Rebeka Haning said...

Good, publication.., kita ketemu lagi di diskusi publik implementasi hak identitas ya..

cheers
Reny

 
©  free template by Blogspot tutorial