Kebumen - Lanthing.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen telah mengirimkan 10 orang calon anggota KPU Kebumen ke KPU Propinsi Jawa Tengah. Demikian press release yang dikeluarkan Tim Seleksi hari ini (13/09/08).
Dalam release dijelaskn bahwa serangkaian proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah dilakukan, mulai penelitian berkas adminsitrasi, seleksi tertulis, assesment psikologi dan wawancara.
Secara umum tahapan seleksi calon anggota KPU sesuai Peraturan KPU No. 13/2007 adalah sebagai berikut :
Tahap penelitian administratif : Bagi calon yang berkas administrasinya lengkap berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahap Seleksi tertulis : minimal memperoleh nilai 60 (enam puluh), dan diambil sebanyak-banyaknya 20 orang. Bagi calon yang memperoleh nilai di atas 60 dan termasuk 20 besar, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahap asessmen psikologi dan wawancara.
Asessmen psikologi meliputi kemampuan kerjasama, kepemimpinan, kesehatan, analisa kasus/logika dan sistem berpikir. Hasil assesmen psikologi tidak bersifat mengugurkan, artinya apapun hasil asessmen psikologi calon tetap berhak mengikuti tahapan wawancara.
Wawancara meliputi kualitas komunikasi dan human relation (bobot nilai 15%), kualitas penguasaan materi manajemen Pemilu, sistem politik, dan peraturan perundang-undangan di bidang politik (bobot nilai 40%), integritas diri, komitmen dan motivasi (bobot nilai 20%), kualitas pengalaman kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi (bobot nilai 25%). Ambang batas kelulusan wawancara adalah 60.
Gabungan hasil asessmen psikologi (60%) dan wawancara (40%) diambil 10 terbaik, disampaikan kepada KPU propinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Berikut nama-nama yang diajukan ke KPU Propinsi Jateng :
- Danang Munandar, SE
- Jamal Darwanto, SE
- Kholid Anwar, Drs.
- Khusnul Khotimah, S.Sos.
- Nanang Widy Hartono
- Paulus Widiyantoro, SE
- Supriyanto
- Teguh Purnomo, SH. M.Hum.
- Y. Padmono, DR. H.
- Yulianto, S. Kom.