04 September 2008

Pungutan (lagi) Untuk Pencairan Dana Sertifikasi Guru

Gombong - Lanthing.

Pungutan dan potongan seolah tak pernah lepas dari kaum Oemar Bakri (guru). Ditengah angin dan darah segar program sertifikasi guru, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru, pungutan-pungutan yang tidak jelas aturan dan peruntukkannya (pungutan liar) kembali terjadi. Yayat Sumjaya, seorang guru SMA menceritakan bahwa diri dan teman-temannya yang telah lulus sertifikasi dikenai pungutan oleh 'paguyuban' sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk mengurus pencairan dana sertifikasi. Dana ini disetorkan kepada seorang guru SMA Negeri 1 Kebumen berinisial MTS.
"Masih ada lagi, setelah dana cair dan masuk rekening masih dikenakan pungutan Rp. 150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah) untuk syukuran yang bentuknya tidak jelas" lanjut Yayat Sumjaya.
Sementara itu Bupati Kebumen, Sekda Kebumen, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms) sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Berdasarkan berbagai informasi yang terkumpul, ternyata pungutan-pungutan sertifikasi sejenis dikenakan pula pada guru-guru SD dan SMP yang lulus sertifikasi dengan modus serupa.

1 Comment:

Anonymous said...

Ia ...ini terjadi juga di kota lain di Jawa Tengah. Entah bermaksud apa ...tapi kalau Rp 100.000 yang lulus ribuan orang coba jadi berapa ??? harusnya bagian dari profesional tidak seperti itu .... insya Allah itu sebenarnya tugas DEPDIKNAS tidak harus ada pungutan pungutan apapun ....Ingat Pertanggungjawabbanya AKHIRAT ????

 
©  free template by Blogspot tutorial