13 September 2009

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas APBS

Pernyataan Pers :

Seiring dengan dimulainya Tahun Pelajaran 2009/2010, kami Majlis Obrolan Merdeka SAKOBERE, dengan kerendahan hati menyampaikan :
  1. Menghimbau kepada seluruh sekolah agar dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) mendasarkan pada prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah;
  2. Prinsip partisipasi yang kami maksudkan adalah dengan melibatkan para pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan (guru, peserta, didik, komite sekolah, orang tua murid) dalam proses penyusunan APBS;
  3. Mengingat APBS merupakan dokumen publik dan dalam rangka menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, kami memohon agar sekolah-sekolah dapat memajang laporan pelaksanaan APBS tahun 2008/2009 dan APBS tahun 2009/2010 di papan pengumuman dan atau mengunggah (meng-upload) dokumen-dokumen tersebut dalam website/blog sekolah;
  4. Mendesak agar komite sekolah melakukan keempat perannya (pemberi pertimbangan, mediator, pendukung, dan pengontrol) secara sungguh-sungguh, khususnya dalam proses penyusunan RAPBS dan laporan pelaksanaan APBS.
Demikian atas perkenan dan kerjasama semua pihak dalam upaya peningkatan mutu layanan pendidikan, kami sampaikan terima kasih.


Ketua
Agus Purwanto

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial