04 November 2008

PNS Sebar Pamflet Kampanye di Sekolah?


Gombong - Lanthing (4/10/08)

Musim kampanye 2008 dimulai, para caleg sudah kebelet. Dan masyarakat melihat stiker, baliho, pamflet, dan berbagai alat peraga kampanye yang kadang cenderung 'narcis' bertebaran dimana-mana.
Tak terkecuali Sulistyo, M.Pd, calon anggota DPD Jawa Tengah. Beliau yang Ketua Umum PB PGRI pun menggelar kegiatan 'sosialisasi hasil mukernas PGRI' di hotel Candisari minggu kemarin, yang ujungnya bisa ditebak ... membagi-bagi leaflet tentang dirinya yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD Jateng melalui jaringan PGRI Kabupaten Kebumen. Dan tersebarlah 'leaflet kampanye' itu di sekolah-sekolah.
Di SMA Negeri 1 Gombong misalnya, entah siapa yang membawa dan menyebarkan leaflet Sulistyo ini sudah tergeletak di meja guru. Sebuah strategi Sulistyo yang sangat jitu dan strategis.

PGRI Berpolitik Praktis?
Walaupun AD/ART PGRI jelas melarang PGRI berpolitik praktis, namun pada kasunyatan kegiatan yang cenderung mengarah pada penunggangan PGRI untuk politik praktis nyaris tak bisa dibantah. Paling tidak tercatat beberapa kali penunggangan PGRI oleh oknum=oknum pengurus PGRI terjadi. Lima tahun lalu Sudarto, MA yang kala itu menjadi Ketua PGRI Jateng dan ketika menjadi Calon Gubernur Jateng menggunakan jaringan PGRI untuk kampanye. Bahkan Sudarto memajang diri dan calon gubernur pasangannya di kalender PGRI.

Dimintai tanggapannya tentang hal ini, ketua Panwas Pemilu Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, M.Pd.I, (03/10/08) mengatakan bahwa telah terjadi dua pelanggaran, pertama melanggar prinsip netralitas PNS (termasuk guru PNS), kedua sekolah termasuk yang dilarang untuk tempat berkampanye.
Pihaknya berharap agar siapapun untuk mematuhi rambu-rambu kampanye yang telah digariskan sesuai UU, khususnya peraturan KPU No. 19/2008.

 
©  free template by Blogspot tutorial