03 March 2008

Workshop Akta Kelahiran untuk Guru


Bekerjasama dengan Plan PU Kebumen, Maljis SAKOBERE menyelenggarakan Pelatihan Pemenuhan Hak Anak dalam Kerangka Pencatatan Kelahiran (untuk para guru). Pelatihan dimaksudkan menggugah para guru (baca : sekolah) untuk bisa memfasilitasi murid-muridnya (yang belum memiliki akta kelahiran) dalam mengurus akta kelahiran.

Pelatihan UBR ini difasilitasi langsung oleh ketua suku Majlis SAKOBERE, menampilkan narasumber Kepala Kantor Catatan Sipil dan Registrasi Penduduk, Bp. Tri Waluyo, S.Sos dan Kasi Pencatatan Kelahiran, Bp. Rumadi.

Perlu diketahui Majlis SAKOBERE, Plan PU Kebumen, dan Kantor Catatan Sipil dan registrasi Penduduk, telah menandatangani kesepehaman (MoU, Memorandum of Understanding) guna mensukseskan program pemerintah agar ‘Semua Anak Tercatat Kelahirannya Tahun 2011’

Tapi semoga Kebumen bisa tuntas tahun 2008 ini” tekad Pak Tri.

Peserta yang nampak antusias menyampaikan berbagai persoalan pelik seputar Akta kelahiran.

Saya punya murid tidak jelas Bapaknya, Ibunya bekerja sebagai TKW dan ketika pulang membawa pula janin dalam kandungan. Apa anak ini bisa diberikan Aktanya?” Tanya seorang peserta.

Pada prinsipnya, semua anak bisa dicatat kelahirannya dan memperoleh Akta Kelahiran” jawab Pak Rumadi.

Pelatihan dilakukan berurutan, wilayah Kebumen Barat di SMPN 4 Gombong (tgl. 12-13 Pebr 08, Kebumen Timur di SMPN1 Kutowinangun (26-27 Pebr.08), dan Kebumen Tengah di SMPN 1 Kebumen akan dilaksanakan tgl 3-4 Maret 08.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial