05 May 2010

Beberapa Pungutan Belum Masuk APBS

Gombong - orasakobere.

Beberapa pungutan di SMA Negeri 1 Gombong belum masuk (dimasukkan) ke dalam (R)APBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Pungutan kegiatan seperti uang perpisahan, tahun ini Rp. 35.000, pungutan uang Pesantren Akhir Tahun, sebesar Rp. 30.000, pungutan uang Pesantren Ramadhan, pungutan uang majalah siswa sebesar Rp. 15.000, ternyata belum masuk dalam APBS.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 Tentang RAPBS, semua pungutan di sekolah semestinya masuk dalam APBS.

Hal serupa disinyalir masih terjadi di beberapa sekolah, bahkan sekolah-sekolah favorit di Kebumen.
Seorang Penggiat Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kebumen, Mustika Aji, yang dihubungi via telpon menjelaskan bahwa pungutan-pungutan uang seperti itu harus masuk (R)APBS.
"Kalau ada kebutuhan mendadak yang mengharuskan pungutan uang kepada murid atau orang tua murid, dimasukkan dalam APBS Perubahan" ujar Mustika Aji.
Sementara Bendahara Komite SMAN 1 Gombong, Ir. H. Ngadino, yang dihubungi via telpon menyatakan belum mengetahui perihal pungutan ini. "Akan saya tanyakan saat LPJ tahun ini" tambah Ngadino.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial