13 June 2008

Workshop Partisipasi Anak dalam Proses Pengambilan Keputusan

Gombong - Lanthing

Dalam proses pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut anak, apakah di keluarga, di sekolah, di masyarakat, dan atau di pemerintahan, sadar maupun tak sadar kita sering mengabaikan subjek keputusan, yaitu : anak.
Anak dalam berbagai hal, terkadang masih diposisikan sebagai objek semata. Padahal amanah UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak jelas tertera pasal-pasal yang menyangkut hak-hak dasar anak, termasuk hak anak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Guna meningkatkan pemahaman kita tentang apa dan bagaimana partisipasi anak, majlis SAKOBERE bekerjasama dengan Plan PU Kebumen dan CIDA (Canadian International Development Agency) akan mengadakan workshop bertajuk : Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan. Workshop akan diselenggarakan
Senin s.d. Selasa, 23 s.d. 24 Juni 2008 di SMP Negeri 3 Karanganyar Jl. Kesatuan No. 1 Karanganyar.
Output workshop, diharapkan adanya kesepahaman dalam mempartisipasikan anak, dan adanya rumusan dalam mempartisipasikan anak.
Diharapkan dapat hadir para pemangku kepentingan berkait anak : BAPPEDA, LSM, Dinas P dan K, Dewan Pendidikan, Lembaga Pendidikan, dan tidak lupa yang terpenting : ANAK yang diwakili oleh Komunitas Peduli Anak Kebumen (KOMPAK).

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial