Gombong - orasakobere.
Dibanding dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Online Tahap I yang semrawut dan banyak mengalami kegagalan koneksi, pelaksanaan UKG Tahap II dinilai banyak pihak relatif lebih lancar. Beberapa perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara, diantaranya adanya penambahan tempat pelaksanaan UKG di beberapa wilayah. Untuk Kabupaten Kebumen terbagi dalam 20 tempat penyelenggara UKG. Hal ini memudahkan peserta UKG Online Tahap II yang berasal dari wilayah barat kabupaten Kebumen, tidak perlu berbondong-bondong pergi ke Kebumen. Pelaksanaan UKG Online yang terpantau di SMA Negeri 1 Gombong misalnya, semua peserta bisa 'connect' dengan lancar.
Namun pelaksanaan UKG Online masih diwarnai dengan tidak akuratnya data peserta dengan mata uji UKG. Seperti dialami oleh dua guru SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Suwoto, dan Didit, S.Pd, yang ketika login yang muncul bukan mapel yang sesuai. Beruntung hal ini segera diatasi oleh penyelenggara dengan melakukan revisi, sehingga kedua guru ini bisa mengikuti UKG untuk mapel yang sesuai pada hari berikutnya.
UKG Online Tahap II di kabupaten Kebumen diwarnai diskusi hangat diantara peserta ihwal prosentase 'kelulusan' UKG yang masih rendah. Diskusi juga melebar berkait dengan kriteria kelulusan dan tindak lanjut UKG yang belum jelas. Dalam buku pedoman UKG yang dikeluarkan Kemdikbud, jelas dinyatakan bahwa UKG merupakan pemetaan komptensi guru, dan tidak ditemukan kriteria tentang lulus atau tidak lulusnya peserta UKG. Namun berkembang issue diantara peserta UKG bahwa batas kelulusan adalah 70. Bagi Bapak/Ibu Guru yang membutuhkan latihan soal kompetensi pedagogik dan buku Pedoman UKG, bisa diunduh di link sidebar kiri bawah blog ini, dan bagi Bapak/Ibu yang ingin melihat daftar peserta UKG bisa dilihat di website ukg.kemdikbud.go.id/peserta. .
UKG Online Tahap II di kabupaten Kebumen diwarnai diskusi hangat diantara peserta ihwal prosentase 'kelulusan' UKG yang masih rendah. Diskusi juga melebar berkait dengan kriteria kelulusan dan tindak lanjut UKG yang belum jelas. Dalam buku pedoman UKG yang dikeluarkan Kemdikbud, jelas dinyatakan bahwa UKG merupakan pemetaan komptensi guru, dan tidak ditemukan kriteria tentang lulus atau tidak lulusnya peserta UKG. Namun berkembang issue diantara peserta UKG bahwa batas kelulusan adalah 70. Bagi Bapak/Ibu Guru yang membutuhkan latihan soal kompetensi pedagogik dan buku Pedoman UKG, bisa diunduh di link sidebar kiri bawah blog ini, dan bagi Bapak/Ibu yang ingin melihat daftar peserta UKG bisa dilihat di website ukg.kemdikbud.go.id/peserta. .
0 Comments:
Post a Comment