Gombong - orasakobere.
Bantuan dana APBN Percepatan tahun 2012 untuk rehab ruang kelas gedung SD di kabupaten Kebumen disinyalir terjadi penyimpangan. Hal ini tercermin dari hasil kerja Tim Pengawas Independen Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dana APBN Percepatan 2012. Selengkapnya hasil Tim Indpenden dapat diunduh DISINI.
Selanjutnya Tim Independen yang diketuai oleh Haryanto dan sekretaris Drs. Kholid Anwar, merekomendasikan agar Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen meningkatkan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengeluaran dana untuk pihak ketiga yang tidak sesuai peruntukkan agar dikembalikan kepada kepala sekolah.
Lebih jauh Tim Independen juga merekomendasikan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen agar mengambil sikap terhadap perbuatan oknum Dewan Pendidikan yang telah nyata-nyata melakukan perbuatan yang mencemarkan institusi dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dewan Pendidikan Kabupaten. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kebumen Tim Pengawas meminta agar mengambil sikap preventif.
Lebih jauh Tim Independen juga merekomendasikan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen agar mengambil sikap terhadap perbuatan oknum Dewan Pendidikan yang telah nyata-nyata melakukan perbuatan yang mencemarkan institusi dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dewan Pendidikan Kabupaten. Kepada pihak Kejaksaan Negeri Kebumen Tim Pengawas meminta agar mengambil sikap preventif.
0 Comments:
Post a Comment