03 December 2008

Pasfoto Ijazah Berjilbab, Dimasalahkan ?

Kebumen - Lanthing (2 Desember 2008)

Sebagian siswi berjlibab di SMA Negeri Karanganyar Kebumen mengeluh karena mereka harus melepas jilbab saat berfoto untuk keperluan ijazah. Hal ini dikemukakan salah seorang siswi kelas XII, sebut saja Melati. Menurutnya seorang guru mengumumkan di kelas bahwa siswi yang berjilbab sebaiknya melepas jilbabnya saat foto untuk keperluan ijazah mendatang. Guru berinisial S tersebut mengatakan bahwa bila siswi berjilbab tetap mengenakan jilbab saat berfoto, harus menandatangani surat pernyataan bermetarai Rp. 6.000, dan menanggung segala akibat dari keputusan siswi untuk tetap menggunakan pasfoto berjilbab.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Karanganyar, Drs. Redjo Gijanto, yang dikonfirmasi melalui telpon menyatakan bahwa tidak ada larangan siswi tetap mengenakan jilbab untuk pasfoto ijazah.
"Bebas, mengenakan jilbab silahkan, tidak juga silahkan ... tidak ada larangan siswi untuk pasfoto menggunakan jilbab untuk ijazah" tegas Redjo Gijanto.
"Andaikan benar ada guru yang menyatakan harus melepas jilbab dan menggunakan surat pernyataan, itu tanpa sepengetahuan saya selaku kepala sekolah, dan itu bukan kebijakan sekolah. Besok (hari ini - Red) akan saya check pada guru yang bersangkutan" tambah Redjo.


2 Comments:

Majlis SAKOBERE said...

Dilarang foto berjilbab? jadul baanget ... ini kan eranya Amrozi ...

Anonymous said...

apa yang harus siswa lakukan jika gurunya ngotot mengatakn bahwa siswa harus membuka jilbabnya saat pasfoto untuk ijazah??

 
©  free template by Blogspot tutorial