Karanganyar - orasakobere.
Angka kekerasan terhadap anak di kabupaten Kebumen masih tinggi. Tahun 2011 ini tercatat 37 kasus kekerasan terhadap anak, 25 diantaranya merupakan kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kebumen, Ir. Hj. Puji Rahayu dalam Diskusi Publik Tentang Perlunya Raperda Perlindungan Anak di Hotel Candisari Karanganyar, 29 Nopember 2011.
"Belum lama kami menangani kasus perkosaan terhadap anak berusia 7 tahun oleh seorang kakek berusia 72 tahun". Ujar Puji Rahayu. Lebih jauh Puji Rahayu mengatakan bahwa sepertiga penduduk Kebumen masuk dalam usia anak, sehingga terwujudnya raperda perlindungan anak menjadi sangat penting dan strategis. Tampak hadir dalam diskusi publik ini, Ketua Komisi A, dan Ketua Komisi B DPRD Kebumen, DInas Kesehatan, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, dan stakeholder terkait lainnya. Ketua Komisi B, Dian, berharap raperda perlindungan anak bisa segera terwujud dan bisa diimplementasikan di Kebumen. "Percuma ada raperda bila tidak bisa dilaksanakan" Ujar Dian.
Sementara Program Unit Manager Plan PU Kebumen, Amirudin, menyatakan dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan perlindungan anak di Kebumen. "Di Kebumen 40% desa bisa terapkan perlindungan anak berbasis masyarakat, juga telah ada anggaran untuk mengatasi masalah-masalah perlindungan anak di APBD" ujar Amirudin. Namun Amirudin juga mengakui bahwa masalah berkait anak sangat kompleks.
Sementara Program Unit Manager Plan PU Kebumen, Amirudin, menyatakan dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan perlindungan anak di Kebumen. "Di Kebumen 40% desa bisa terapkan perlindungan anak berbasis masyarakat, juga telah ada anggaran untuk mengatasi masalah-masalah perlindungan anak di APBD" ujar Amirudin. Namun Amirudin juga mengakui bahwa masalah berkait anak sangat kompleks.
0 Comments:
Post a Comment