Gombong - orasakobere.
Sebagian guru SMA Negeri 1 Gombong kemungkinan harus mengembalikan honor kelebihan mengajar (kemeng) yang telah mereka terima. Hal ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terhadap pelaksanaan APBS tahun 2010/2011. Dalam surat Bupati Kebumen bernomor 700/1560 tertanggal 8 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kebumen Djuwarni, A.Md.Pd, yang fotokopinya diberikan kepada para guru SMAN 1 Gombong, disebutkan bahwa : Kepala SMA Negeri 1 Gombong agar memerintahkan secara tertulis kepada Bendahara Komite untuk menarik kembali pembayaran honorarium kelebihan jam mengajar selama 6 bulan dalam tahun 2010/2011 sebesar Rp. 48.165.000,-.
Hal lain yang harus dikembalikan adalah selisih belanja yang belum di SPJ kan sebesar Rp. 5.300.000,-, kelebihan uang transport pengurus komite sebesar Rp. 2.800.000,-, dan beberapa hal lainnya. Jumlah total yang harus dikembalikan atas belanja sekolah sebesar Rp. 74.341.920,-.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam kesempatan rapat pleno dengan orang tua murid minggu lalu menyampaikan bahwa honor kelebihan jam mengajar diberikan kepada guru-guru yang mengajar melebihi 24 jam/minggu. "Honor kemeng ini adalah pembeda antara guru yang sesuai tugas utamanya mengajar 24 jam, dan guru-guru yang mengajar lebih dari 24 jam" ujar Kunnaji "Justru tidak adil bila guru yang mengajar 24 jam perminggu disamakan dengan guru yang mengajar 36 jam perminggu" tambah Kunnaji.
Berdasarkan penelusuran, ihwal honor kemeng ini setiap sekolah mempunyai cara sendiri-sendiri untuk menyiasatinya. Seorang guru RSBI mengaku bahwa tahun lalu guru-guru di sekolahnya menerima honor kemeng. "Tapi tahun ini tidak" imbuhnya. Seorang guru di Karanggayam mengaku bahwa di sekolahnya tidak ada kemeng, ia menyatakan dirinya mengajar 28 jam + 12 jam, dan tidak memperoleh honor kemeng.
Info berbeda disampaikan seorang kepala SMP Negeri, ditanya ihwal honor kemeng melalui pesan singkat menjawab : D skol q ..ada kemeng...tuk tambahan d lakukan ekstrakurikuler...dit4ku berbasis kinerja. Guru g mau ektra g ada tambahan honor. Sementara seorang kepala SMP Negeri lain yang ditanya serupa via pesan singkat menjawab : Tidak ada. Honor kegiatan hanya dibayar dari rapat. Setiap kegiatan dirinci, honor rapat, ATK, konsumsi, penggandaan dll.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam kesempatan rapat pleno dengan orang tua murid minggu lalu menyampaikan bahwa honor kelebihan jam mengajar diberikan kepada guru-guru yang mengajar melebihi 24 jam/minggu. "Honor kemeng ini adalah pembeda antara guru yang sesuai tugas utamanya mengajar 24 jam, dan guru-guru yang mengajar lebih dari 24 jam" ujar Kunnaji "Justru tidak adil bila guru yang mengajar 24 jam perminggu disamakan dengan guru yang mengajar 36 jam perminggu" tambah Kunnaji.
Berdasarkan penelusuran, ihwal honor kemeng ini setiap sekolah mempunyai cara sendiri-sendiri untuk menyiasatinya. Seorang guru RSBI mengaku bahwa tahun lalu guru-guru di sekolahnya menerima honor kemeng. "Tapi tahun ini tidak" imbuhnya. Seorang guru di Karanggayam mengaku bahwa di sekolahnya tidak ada kemeng, ia menyatakan dirinya mengajar 28 jam + 12 jam, dan tidak memperoleh honor kemeng.
Info berbeda disampaikan seorang kepala SMP Negeri, ditanya ihwal honor kemeng melalui pesan singkat menjawab : D skol q ..ada kemeng...tuk tambahan d lakukan ekstrakurikuler...dit4ku berbasis kinerja. Guru g mau ektra g ada tambahan honor. Sementara seorang kepala SMP Negeri lain yang ditanya serupa via pesan singkat menjawab : Tidak ada. Honor kegiatan hanya dibayar dari rapat. Setiap kegiatan dirinci, honor rapat, ATK, konsumsi, penggandaan dll.
0 Comments:
Post a Comment