Gombong - orasakobere.
Dalam rangka penerapan Kartu PNS Elektronik di Kebumen, petugas Sucofindo didampingi oleh petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kebumen selama 16 hari efektif mulai 27 September 2010 s.d. 18 Oktober 2010 akan mengambil data biometrik PNS yang meliputi pengambilan foto dan sidik jari.
Pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di 25 lokasi merata di seluruh wilayah kabupaten Kebumen, secara terjadwal.
Pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di 25 lokasi merata di seluruh wilayah kabupaten Kebumen, secara terjadwal.
Dalam surat no. 800/1326/2010 tertanggal 15 September 2010, Sekda Kebumen, H. Suroso, S.H., menyatakan bahwa kegiatan pengambilan data biometrik bersifat wajib bagi semua PNS yang memiliki NIP baru yang sudah benar (tidak dalam proses ralat di BKN Jakarta).
Setiap PNS yang akan diambil data biometriknya harus membawa fotokopi SK terakhir dan SK Konversi NIP baru. Sementara untuk keperluan foto PNS diharuskan menggunakan pakaian PDH Kheki (PNS Setda, Dinas, Badan, Kantor, UPT Dinas), Satpol menggunakan PDH Satpol, dan Dinas Perhubungan (PDH biru). Sementara untuk PNS guru menggunakan PSH warna biru dongker.
Lampiran :
Surat Sekda No. 800/1326/2010 Tentang Pengambilan Data Biometrik PNS Untuk KPE.
Setiap PNS yang akan diambil data biometriknya harus membawa fotokopi SK terakhir dan SK Konversi NIP baru. Sementara untuk keperluan foto PNS diharuskan menggunakan pakaian PDH Kheki (PNS Setda, Dinas, Badan, Kantor, UPT Dinas), Satpol menggunakan PDH Satpol, dan Dinas Perhubungan (PDH biru). Sementara untuk PNS guru menggunakan PSH warna biru dongker.
Lampiran :
Surat Sekda No. 800/1326/2010 Tentang Pengambilan Data Biometrik PNS Untuk KPE.
0 Comments:
Post a Comment