23 September 2010

Diperlukan Badan Penanggulangan Bencana

Kebumen - orasakobere.

Keberadaan Badan Penanggulangan Bencana sangat dibutuhkan di Kebumen. Demikian disampaikan beberapa elemen masyarakat dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kebumen, kamis (23/09/2010). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan elemen masyarakat terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Tampak hadir memenuhi undangan Tim Eksekutif yang dipimpin oleh Asisten I, H. Adi Pandoyo, SH., Ketua Majlis Sakobere, Rektor STIE Putra Bangsa, Perwakilan STAINU, Kementrian Agama, PMI, dan perwakilan elemen masyarakat lainnya, juga anggota Panitia Khusus (pansus) Dua Raperda DPRD Kebumen.

Forum menyepakati akan penting dan strategisnya Raperda Badan Penanggulangan Bencana, dan mendorong agar Raperda segera disahkan menjadi Perda.
Dalam draft Raperda disebutkan bahwa Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah secara ex officio. Sementara susunan BPBD akan terdiri atas Kepala, Unsur Pengarah, dan Unsur Pelaksana. Khusus Unsur Pengarah berjumlah 9 anggota yang terdiri dari 5 pejabat instansi lembaga pemerintah daerah dan 4 dari masyarakat profesional di daerah.

0 Comments:

 
©  free template by Blogspot tutorial