10 March 2011

Peroleh Buku Paket, Cukup Bayar 'Ongkos Kirim' Rp. 5 Ribu



Gombong - orasakobere.

SMA Negeri 1 Gombong mendapat buku paket sejumlah 837 buku, namun diharuskan membayar 'ongkos kirim' buku sejumlah Rp. 5 ribu tiap buku. Hal ini dilaporkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Suhargo, pada rapat koordinasi guru karyawan SMA Negeri 1 Gombong, kamis 10 Maret 2010. Menurut Suhargo pihaknya diyawari seseorang bernama Yuslim yang menyatakan bahwa ada buku paket mata pelajaran SMA, dan bila SMA Gombong berminat akan diberikan namun diwajibkan membayar ongkos kirim sebesar Rp. 5 ribu tiap buku. Lebih jauh Suhargo menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan dirinya telah memesan sebanyak 837 buku, dan kini buku-buku paket tersebut telah dikirim.

Berdasarkan pemantauan kontributor 'Ora Sakobere', buku-buku paket mata pelajaran tersebut bertuliskan 'Milik Negara - Tidak Diperjualbelikan'. Hal ini mengundang pertanyaan, karena biasanya buku-buku paket semacam ini dikirimkan oleh Kemendiknas melalui Dinas Dikpora, dan bukan didistribusikan oleh perorangan, apalagi dengan mengenakan 'ongkos kirim' sebesar Rp. 5 ribu setiap buku yang dikirim.
"Pak Yuslim ini bukan orang Dinas Dikpora, beliau menawari kami bila mau, namun kalau tidak mau membayar Rp. 5 ribu tiap buku, akan diberikan kepada sekolah lain yang bersedia membayar ongkos kirimnya" terang Suhargo.

1 Comment:

Forgusta said...

Betul memang sepanjang bulan Oktober-November tahun 2010 kami dari Forgusta (Forum Guru Swasta) Kabupaten Kebumen melakukan Distribusi buku bantuan mapel bagi sekolah SMP/Mts dan SMA/SMK/MA Swasta se-Kebumen. Bantuan buku tersebut bersumber dari pusat perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional yang memang didistribusikan atas pengajuan kami yg ditujukan untuk sekolah swasta. Pihak kemendiknas tidak mengeluarkan dana untuk distribusi sama sekali dan kami diberikan kewenangan untuk mengatur supaya buku terdistribusikan termasuk biaya operasional yg dibebankan kepada sekolah penerima bantuan.Dan, dalam hal ini kami klarifikasi bahwa kami:
1. Tidak menetapkan besaran rupiah seperti yg diberitakan disini karna kami hanya menerapkan ongkos kirim perpaket buku yg kita kirim kesekolah
2. Bahwa bantuan buku tersebut diperuntukkan bagi sekolah-sekolah swasta jadi jk ada yg menawarkan kesekolah negeri itu diluar tanggung jawab kami
3.Laporan distribusi dan hal-hal lain sudah kami sampaikan kepada pihak pusat perbukuan kemendiknas dlm btk LPJ Kegiatan.

Terima Kasih,semoga bermanfaat

 
©  free template by Blogspot tutorial