Gombong - Lanthing.
Senin pagi (23/02/09) sekitar jam 6.45 saya melewati teteg sepur di Karanganyar. Saat itu akan ada kereta api lewat - teteg sepurpun ditutup. Semua kendaraan berhenti, termasuk saya. Sambil menunggu kereta api lewat saya perhatikan palang pintu berwarna merah putih. Tampak beberapa stiker caleg dan parpol tertempel di palang sepur. Hal serupa saya temui di teteg sepur jalan Puring Gombong.
Dalam hati saya bertanya : Apa ya nggak ada tempat lain untuk nempel stiker? Apa hal ini tidak melanggar aturan kampanye?
Menjelang 'General Election 2009' memang para caleg makin narsis dan juga ngawur nempel gambar secara sembarangan.
"Pripun niki Kang Satibi? (Ketua Panwas Pemilu Kebumen)".
25 February 2009
Stiker Caleg dan Parpol di 'Teteg Sepur'
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 2/25/2009 01:36:00 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Comments:
Post a Comment