30 April 2008

Keselamatan Pengawas UN Terancam



Kebumen - Lanthing (30/04/08)


Kalau kita berasumsi bahwa hanya tentara dan polisi yang menghadapi tugas-tugas berbahaya – sepertinya kita harus merekonstruksi asumsi kita.

Ibu Elli adalah seorang guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Kebumen, yang pada gawe besar Ujian Nasional 22 – 24 April 2008 lalu bertugas menjadi Pengawas Ujian di salah satu SMA swasta di Kebumen. Lazimnya seorang pengawas sebelum bertugas beliau telah dibekali dengan ‘prosedur tetap, protap’ UN 2008 dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Maka ketika beliau menjumpai beberapa peserta UN mencoba berbuat curang, beliau dengan halus menegur peserta. Namun bukannya patuh, peserta yang ditegur bahkan menendang kursi dan meja, beberapa peserta lainpun menunjukkan reaksi ketidaksenangan serupa atas teguran Bu Elli.

Maka Bu Elli memilih membiarkan saja dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sesuai prosedur Bu Elli kemudian melaporkan kejadian tingkah laku peserta ujian ini kepada kepala sekolah penyelenggara. Jawaban kepala sekolah penyelenggara sungguh makin membuat Bu Elli kecewa : “Siswa disini Bu, bukan cuma bisa menendang kursi bahkan bisa membunuh” jawab kepala sekolah penyelenggara menanggapi laporan Bu Elli.

Menanggapi ‘ancaman’ kepala sekolah ini Bu Elli memilih diam.

Hal ini diungkapkan Bu Elli pada pada acara Dialog Interaktif Pendidikan yang diselenggarakan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen di Radio Prima FM pukul 20.00 s.d. 21.00 selasa (29/04/08).

Menanggapi kejadian ini, Drs. Teguh Supriyadi, narasumber dialog yang juga salah seorang panitia Ujian Nasional Tingkat Kabuapaten sekaligus utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen yang hadir pada acara dialog berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.

Sementara Agus Purwanto, ketua suku SAKOBERE, yang ikut nimbrung bicara dalam dialog interaktif via telpon, meminta kepda Dinas P dan K agar berani bertindak tegas dan tidak hanya berjanji untuk menindaklanjuti tapi tanpa bukti. Menurut Agus, kejadian serupa yang dialami Bu Elli sudah sering terjadi pada UN tahun sebelumnya, dan karena Dinas P dan K membiarkannya maka kejadian serupa terulang dan bahkan menunjukkan frekwensi yang meningkat.

Lanjut membaca “Keselamatan Pengawas UN Terancam”  »»

29 April 2008

Hasil Test Uji Coba UASBN Belum Muncul

Kebumen - Lanthing (29/04/08)


Hasil Test Uji Coba Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (TUC - UASBN) yang dilaksanakan dan dikoordinir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen hinga hari ini (29/04/08) belum turun. TUC UASBN mengujikan tiga mata pelajaran yang akan diujikan pada UASBN Mei mendatang yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. TUC UASBN tingkat kabupaten dengan biaya Rp. 7.000/peserta telah diselenggarakan pada 21 - 23 April 2008 lalu. Hal ini dipertanyakan oleh beberapa guru, kepala sekolah, maupun komite sekolah, mengingat hasil TUC UASBN akan dipergunakan oleh sekolah menentukan 'standar minimal kelulusan' pada UASBN mendatang.

"Hari ini sudah hampir seminggu setelah pelaksanaan UASBN, semestinya hasilnya sudah bisa kita terima" kata Pengawas Kecamatan Mirit, Salido.
Berbeda dengan tingkat SLTP dan SLTA yang 'standar minimal kelulusan' ditentukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), untuk ujian nasional tingkat SD/MI (UASBN), BSNP menyerahkan 'standar minimal kelulusan' kepada sekolah masing-masing.

"Untungnya kami di tingkat distrik Prembun, telah lebih dahulu melaksanakan TUC sejenis ( 3 - 5 Maret 2008), bekerjasama dengan 'Primagama'. Biayanya hanya Rp. 5.500, dengan rincian Rp. 4.000 masuk ke Primagama, dan yang Rp. 1.500 ditinggal di sekolah masing-masing. Biayanya lebih murah, selisih Rp. 3.000, dan tidak sampai seminggu hasilnya telah kami terima dan komplit sudah dengan rangking sekolah, rangking kecamatan, dan distrik" tambah Salido.

Informasi kategori A1 yang diperoleh kontributor Lanthing menyebutkan bahwa semula pihak Dinas P dan K Kabupaten hanya membuat master soal TUC UASBN, dan penggandaannya diserahkan kepada masing-masing UPT/Sekolah. Namun kemudian terjadi 'kesepahaman' antar UPT untuk 'menyerahkan kembali kewenangan penggandaan' kepada pihak kabupaten, yang untuk selanjutnya menyerahkan penggandaan kepada percetakan Grafika Gombong.

Sementara itu, berkait dengan standar minimal kelulusan UASBN, Kepala UPT Dinas P dan K kecamatan Mirit, Sururudin, menghimbau walaupun kewenangan penetapan standar minimal kelulusan ada pada pihak sekolah, namun dirinya menghimbau agar sekolah tidak menetapkannya terlalu rendah. "Ya ...minimal 3,5 lah" himbau Sururudin.

Lanjut membaca “Hasil Test Uji Coba UASBN Belum Muncul”  »»

28 April 2008

Pelatihan Komite Sekolah di Mirit


Mirit - Lanthing (28/04/08)


Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Winong Kecamatan Mirit Kebumen, berlangsung pembukaan Pelatihan Komite Sekolah untuk delapan SD dan MI Kecamatan Mirit. Pelatihan yang dibuka oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat diikuti oleh sekitar 40 orang peserta terdiri atas unsur kepala sekolah, guru, dan pengurus komite sekolah. Menurut rencana pelatihan akan berlansung tiga hari hingga rabu (30/04/08).


Dalam sambutannya Kepala UPT Dinas P dan K Kecamatan Mirit, Sururudin, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting agar di masa mendatang terdapat kesepahaman dan sinergi antar berbagai unsur dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mengharapkan agar peserta pelatihan bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh.

Selanjutnya Kepala UPT berharap agar Plan PU Kebumen dapat memfasilitasi pelatihan serupa untuk komite sekolah di seluruh wilayah kecamatan Mirit.

Pelatihan menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kebumen sebagai narasumber dan fasilitator proses pelatihan.


Sementara itu CTA Plan PU Kebumen, Rini Kurniati, mengharapkan pelatihan ini dapat menyegarkan kembali dan mengoptimalkan peran dan fungsi komite sekolah.


Menurut rencana materi pelatihan akan berupa : Mengenal potensi peserta didik; Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak; Peran dan Fungsi Komite Sekolah; Indikator Kinerja Komite Sekolah; AD dan ART Komite Sekolah; dan Manajemen konflik.

Lanjut membaca “Pelatihan Komite Sekolah di Mirit”  »»

23 April 2008

Dituduh Mabuk Miras Sebelas Siswa SMA Klirong Dikeluarkan

Kebumen - Lanthing

Sebanyak 11 siswa SMA Negeri Klirong Kebumen dikembalikan oleh sekolah kepada orang tua masing-masing (eufimisme untuk dikeluarkan atau dipecat dari sekolah). Menurut Kepala SMA Negeri Klirong, Drs. Sugito, tindakan ini ditempuh sekolah dengan sangat terpaksa mengingat ke sebelas siswa telah melakukan pelanggaran berat berupa mabuk karena minuman keras saat di sekolah. Sugito menjelaskan hal ini dalam acara Dialog Interaktif Pendidikan di radio Prima FM semalam yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen (DPK) (22/04/08). Keputusan ini ditolak oleh Sugeng, salah seorang orang tua murid dari siswa yang dikeluarkan. Menurut Sugeng, keputusan pemecatan ini sangat berlebihan dan tidak adil. Sugeng meninta agar sekolah mau meninjau lagi keputusan ini. Namun kepala sekolah tampaknya bergeming.

Sementara Agus Purwanto yang ikut nimbrung berinteraksi dalam acara dialog, meminta kepada pihak sekolah dan orangtua untuk introspeksi. Agus meminta di masa yang akan datang sekolah lebih fokus untuk melakukan tindakan pencegahan (preventif) ketimbang reaktif-kuratif.
Menurut Agus, para guru memiliki keterbatasan, khususnya dalam menangani anak-anak yang 'istimewa'. Semestinya ada mekanisme rujukan (referal) ketika sekolah menemukan anak-anak 'istimewa' yaitu dengan meminta bantuan psikolog atau konselor anak sebelum mengambil langkah - apalagi langkah pemecatan. Ibarat dokter ketika menemui sebuah gejala (biasanya berupa anomali tingkah laku anak), guru tidak boleh langsung memvonis, namun terlebih dahulu melakukan diagnosis, barulah dilakukan tindakan (therapi) yang terstruktur dan sistematis.
Dilain sisi orang tua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pendidikan hanya kepada sekolah, namun harus bekerjasama dengan intens dengan sekolah, terang Agus.


Lanjut membaca “Dituduh Mabuk Miras Sebelas Siswa SMA Klirong Dikeluarkan”  »»

Trafo PLN rusak, UN Terganggu


Panitia UN di SMA Negeri Gombong tengah
mengemasi tape recorder.


Gombong – Lanthing

Akibat trafo PLN di Karanganyar rusak dan mati, pelaksanaan Ujian Nasional hari ke dua terganggu. Hal ini karena pada hari kedua UN yang berlangsung rabu (23/04/08) mengujikan mata pelajaran Bahasa Inggris yang dalam sebagian soalnya terdapat materi ‘listening’. Materi listening adalah materi dimana soal dibacakan melalui tape recorder untuk kemudian peserta menjawab di lembar jawab computer (LJK).

Di SMA Negeri Karanganyar misalnya. Sekolah ini menggunakan sistem terpusat, dimana rekaman (suara) soal listening disalurkan ke kelas-kelas melalui sistem jaringan speaker. Sistem ini sangat bergantung pada pasokan listrik PLN. Akibatnya ketika pasokan listrik PLN terhenti, maka terhenti pula semua sistem jaringan.

Kepala SMA Negeri Karanganyar, Drs. Redjo Gijanto yang dikonfirmasi kontributor Lanthing melalui pesan singkat (sms) pada pukul 07.15, sesaat sebelum UN hari kedua dimulai, menyatakan bahwa listrik belum ‘menyala’.

Untuk mengatasi kendala terhentinya pasokan listrik PLN, pihak SMA Negeri Karanganyar meminjam 15 buah tape recorder pada SMA Negeri Gombong, yang menggunakan sistem ‘satu kelas satu tape recorder’ dengan menggunakan batu baterai.. Sehingga materi ‘listening’ yang semestinya diperdengarkan di awal waktu ujian, untuk peserta UN di SMA Negeri Karanganyar ditempatkan di akhir waktu.

Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si, yang mengetahui hal demikian mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN, dan akan segera diperbaiki. “Saya sudah menelpon langsung PLN, penggantian trafo butuh waktu dua jam dan sedang dilaksanakan” ujar Bupati, seraya berharap semoga pelaksanaan UN berjalan lancar.

Lanjut membaca “Trafo PLN rusak, UN Terganggu”  »»

21 April 2008

Besok UN SMA/MA/SMK Mulai Digelar

Naskah dan LJK UN tengah diantar ke SubRayon

Gombong _ Lanthing (21/04/08)

Mulai selasa besok (22/04/2008) Ujian Nasional (UN) untuk SLTA : SMA, MA, dan SMK akan digelar. Ujian yang menuai kontroversi di masyarakat ini akan berlansgung selama tiga hari hingga hari kamis (24/04/08). Berbeda dengan Ujian Nasional tahun sebelumnya yang hanya mengujikan tiga matapelajaran, tahun ini UN mengujikan enam matapelajaran. Perubahan lain adalah diadakannya Ujian Nasional untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, dari yang semula hanya untuk tingkat SLTP dan SLTA.

Perubahan ini menuai tanggapan berbagai pihak. Seorang kepala SD di Kecamatan Karanggayam menilai bahwa UN untuk SD sungguh tidak adil. "
Bagaimana mungkin dengan disparitas situasi dan kondisi yang sangat ekstrim diadakan Ujian Nasional untuk seluruh wilayah Indonesia" ujar Kepala SD Kalirejo ini. "Walaupun batas bawah nilai kelulusan ditentukan sendiri, tetap akan menimbulkan persoalan, karena tidak mungkin kami menentukan batas bawah yang terlalu rendah" imbuhnya.

Kritik terhadap UN

Selama ini UN dianggap memiliki banyak titik lemah. Berbagai kalangan berpendapat bahwa UN telah mengebiri otonomi sekolah, dan membuat siswa dan guru lebih sibuk berlatih soal : dengan drill, daripada melakukan proses belajar mengajar. "
Padahal dalam pembelajaran proses itu sangat penting" ujar seorang guru yang tergabung dalam SAKOBERE.
Walaupun telah ada Tim Pemantau Independen, pada praktiknya UN sering diwarnai dengan kecurangan. Bahkan di beberapa tempat kecurangan tidak saja melibatkan peserta UN namun melibatkan pula beberapa oknum guru bahkan sekolah secara institusional bersekongkol untuk mencurangi UN.
"Kalau guru telah bersekongkol dengan siswa untuk mencurangi UN, maka pendidikan sebenarnya tengah mengalami proses pembusukan yang sangat akut. Itu ibarat seorang ayah yang mengajak anaknya merampok" Ujar 'ketua suku' SAKOBERE Agus Purwanto.
Menurut Agus, pihak perguruan tinggi pun tidak mempercayai UN, hal ini dibuktikan masih adanya ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB), dengan mata uji yang sama dengan mata uji dalam UN, sehingga menambah daftar panjang pemborosan dan inefisiensi bidang pendidikan.
UN juga telah mengabaikan kenyataan adanya multiple intelegence (kecerdasan jamak). "
Bagaimana anak-anak yang memiliki kecerdasan spasial (ruang) yang bisanya hanya menggambar, bagaimana dengan anak-anak yang memiliki kecerdasan verbal yang mungkin hanya bisa menyanyi dan tidak bisa di mapel matematika, haruskah dia gagal di SMA? Sungguh tidak adil. " Tandas Agus.

"
Untuk sekarang UN lebih banyak mudlaratnya ketimbang manfaatnya" tambah Agus lagi.


Lanjut membaca “Besok UN SMA/MA/SMK Mulai Digelar”  »»

Hadapi Pilgub, Anggota PGRI Bingung


Kebumen - Lanthing.

Menghadapi pemilihan gubernur Jawa Tengah yang akan digelar 22 Juni 2008 mendatang, anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kebumen bingung. Hal ini disebabkan ketua PGRI Jawa Tengah, Sudarto, mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Sukawi Sutarip (walikota Semarang), namun disisi lain Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si, juga mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan H. Bibit Waluyo (mantan Pangdam Jateng).
"
Lha keprimen ora bingung, ramane maju (Sudarto -Red), biyunge ya maju (Rustriningsih -Red)." ujar seorang guru SD di Buayan.

Berdasarkan pengamatan kontributor Lanthing di lapangan, pada titik tertentu proses pilgub Jateng telah memecah kekompakan anggota dan pengurus PGRI.
Sebagaimana telah diduga Sudarto memanfaatkan PGRI untuk kepentingan kampanye Pilgub. Hal ini terbukti dengan pemasangan gambar pasangan Sukawi-Sudarto dalam kalender PGRI. Hal ini memancing pro-kontra di kalangan anggota dan pengurus PGRI.
"
Pemasangan gambar Sukawi yang jelas-jelas bukan anggota PGRI dalam ukuran besar dalam kalender PGRI adalah bukti bahwa PGRI telah ditunggangi kepentingan politik praktis dan sesaat" kata seorang guru.

Diminta tanggapannya, salah seorang Dewan Penasehat PGRI Kebumen, Agus Purwanto menyatakan "
Sebaiknya PGRI tidak memposisikan diri secara keliru. Anggota PGRI boleh saja masuk dunia politik - tapi tidak dengan PGRI nya, karena ini menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI".
Seperti diketahui dalam pasal 4 ayat 1 huruf (c) Anggaran Dasar PGRI dinyatakan : PGRI adalah organisasi yang tidak berpolitik praktis yang tidak terikat atau mengikatkan diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.


Lanjut membaca “Hadapi Pilgub, Anggota PGRI Bingung”  »»

14 April 2008

Drops Out WAJARDIKDAS di Kalirejo Lebih Dari 50%


Gombong - Lanthing (14/04/08)


Sebanyak 13 (tigabelas) dari 24 anak lulusan SD Kalirejo 2 Kecamatan Karanggayam tahun pelajaran 2006/2007, tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya (SMP/MTs). Demikian diungkapkan oleh Kepala SD Kalirejo 2 Giyanto (13/04/08). Hal serupa diungkapkan oleh Kepala SD Kalirejo 1 Yuniarti, dari 37 siswa lulusan tahun pelajaran 2005/2006 hanya 23 siswa saja yang melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sementara untuk tahun 2006/2007 dari 49 lulusan 9 anak tidak melanjutkan, imbuh Yuniarti. Hal ini dikemukakan saat diskusi pada acara Pelatihan Komite Sekolah SD Kalirejo 1 dan 2 serta SD Karangmaja di Benteng Van der Wijck (12-13 April 2008) lalu.

Hal ini telah mencederai indikator sukses WAJARDIKDAS di Kebumen. Seperti kita ketahui Pemkab Kebumen mencanangkan tahun 2007 lalu telah mencapai posisi TUNTAS PARIPURNA untuk WAJARDIKDAS.

Menurut Yuniarti, tidak semua siswa yang tidak melanjutkan disebabkan factor ekonomi langsung. Sebagian besar bahkan disebabkan factor ekonomi tak langsung, yaitu karena orang tua mereka menginginkan anak-anaknya untuk segera bekerja meringankan beban ekonomi keluarga, dengan bekerja merantau di Jakarta dan kota-kota besar lainnya bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura sebagai TKI/TKW.

Mendengar kondisi mengenaskan ini, fasilitator pelatihan, Agus Purwanto, berharap agar semua pihak, khususnya sekolah dan komite sekolah dan perangkat desa, bisa bekerjasama bersinergi untuk mengurangi tingkat DO Wajardikdas. Hal ini disanggupi oleh peserta pelatihan untuk kemudian dituangkan dalam sebuah RTL (Rencana Tindak Lanjut) berupa program koordinasi antara SD Kalirejo 1 dan 2, termasuk komite sekolahnya untuk menanggulangi banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan ke SLTP.

Selama dua hari (12-13 April 2008), seluruh pengurus komite sekolah SD Kalirejo 1 dan 2 serta SD Karangmaja Kecamatan Karanggayam mengikuti pelatihan optimalisasi peran dan fungsi komite sekolah. Pelatihan yang difasilitasi oleh Plan PU Kebumen diikuti pula oleh sebagian guru dan kepala sekolah.

Pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang komite sekolah, dan mengoptimalkan kinerja komite sekolah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Salah seorang peserta pelatihan Giyatno, yang juga kepala SD Kalirejo 2 Karanggayam, mengungkapkan bahwa di sekolahnya sangat banyak masalah yang muncul yang membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya komite sekolah.
Saya berharap komite sekolah dapat menjadi mitra yang baik, sesuai dengan peran dan fungsinya, untuk mencari solusi dan mengatasi masalah-masalah di sekolah” Ujar Giyatno. “Kami mengidentifikasi banyak masalah yang membuat kinerja dan mutu pendidikan rendah. Misalnya saja, dengan 6 kelas yang ada, kami hanya memiliki 4 orang guru – itupun guru-guru yang nglaju dari Purworejo dan Magelang. Juga kekurangan sarpras” tambah Giyatno.


Lanjut membaca “Drops Out WAJARDIKDAS di Kalirejo Lebih Dari 50%”  »»

07 April 2008

Sekda : SILAHKAN PINDAH KE KABUPATEN LAIN


Kebumen - Lanthing (02/03/08)


"Bagi Guru Bantu dan GTT yang tidak puas dengan pelayanan pemkab Kebumen, silahkan Anda pindah ke kabupaten lain" demikian Sekda Kebumen ketika menjawab pertanyaan melalui sms perihal kapan honor guru bantu dan surat keputusan (SK) guru yang belum juga turun pada acara talkshow Selamat Pagi Bupati (SPB, 02/03/08).


Ucapan Sekda Kebumen, Suroso, SH saat SPB adalah lanjutan dari cerita Sekda bahwa pada suatu malam dirinya mendapat telpon dari seorang guru bantu menanyakan perihal kapan honor guru bantu turun. "Saya memang marah, karena saat itu saya sangat lelah, dan pertanyaan itu sudah berulangkali saya jelaskan. "Untuk itu saya minta maaf" lanjut Suroso.


Pernyataan Sekda perihal 'pindah ke kabupaten lain' ini segera mendapat protes. Seorang pendengar yang dikenal dengan Pak Muji dari SMPN 3 Kebumen menelpon dan mengatakan bahwa ucapan Sekda sangat tidak pantas diucapkan.


Diluar forum SPB, pernyataan Sekda Suroso mendapat tanggapan beragam. Sebagian bisa memahami, dengan alasan mungkin karena beban kerja sekda yang tinggi sehingga sekda marah, namun sebagian yang lain mengatakan tidak bisa menerima : "beliau harusnya berempati dengan Guru Bantu yang sudah tiga bulan belum terima honor - dan lagi kalau sudah lelah melayani masyarakat ya minta berhenti saja dari sekda".


Alamak ! , mbok padha sing sabar ... Sabar ya Pak Sekda ... Sabar ya Pak dan Bu Guru Bantu dan GTT ...



Lanjut membaca “Sekda : SILAHKAN PINDAH KE KABUPATEN LAIN”  »»

01 April 2008

Dinas PdK Terlambat Usulkan Kenaikan Pangkat PNS Guru

Uyel-Uyelan, gak mau ngantri : Norak!

Kebumen - Lanthing (27/03/08)

Pada kamis, 27 Maret 2008, Bupati Kebumen Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen. Penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini merupakan periode 1 April 2008. Penyerahan SK yang dilakukan di aula sekda Kebumen dimulai terlambat lebih dari satu jam dari undangan jam 07.00 namun baru dimulai pukul 08.15.

Menurut laporan Kepala BKDD Supriyandono, SH dari usulan kenaikan pangkat sejumlah 1117 telah terealisasi sebesar 840 PNS atau 75,56 % dan masih tersisa sejumlah 272 PNS yang belum terselesaikan proses kenaikan pangkatnya atau 24,35%.

Selanjutnya Supriyandono menambahkan bahwa kebanyakan PNS yang belum selesai kenaikan pangkatnya adalah PNS guru, diakibatkan karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen terlambat menyampaikan berkas usulan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) (tidak sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan).

Berbagai kalangan menyesalkan keterlambatan ini. "Ini menunjukkan kinerja Dinas PdK, khususnya bagian ketenagaan yang rendah - apalagi beberapa kasus lain menunjukkan gejala ini, misalnya keterlambatan pengurusan berkas sertifikasi beberapa waktu lalu. Bupati semestinya tidak melakukan pembiaran terhadap hal ini" ujar seorang guru SLTA yang ikut menerima kenaikan pangkat hari itu.

Sementara berkait Pemilihan Gubernur 22 Juni 2008 mendatang Kepala BKDD menyampaikan : ...di jawa tengah akan diselenggarakan pemilihan gubernur (dan wakil gubernur) yang diikuti lima pasang bakal calon dimana salah satunya adalah pasangan Bp. H. Bibit Waluyo dan Ibu Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si. Sehubungan dengan hal tersebut, selaku PNS kita wajib mendukung suksesnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah".

Pernyataan Kepala BKDD disambut celetukan seorang pejabat yang duduk di bangku undangan : "pernyataannya tidak jelas".


Tidak jelas pula apa yang dimaksud "pernyataannya tidak jelas" dari sebuah pernyataan yang sebenarnya sangat jelas.


(Aguspur)



Lanjut membaca “Dinas PdK Terlambat Usulkan Kenaikan Pangkat PNS Guru”  »»

31 March 2008

Udud bin Ngrokok

Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok.
(Pasal 24 PP No. 81 Tahun 1989, Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan)

Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.
(Pasal 22 PP No. 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan)



Oleh : Agus Purwanto

Dua diantara tiga penduduk miskin di Jakarta adalah perokok yang menghabiskan lebih dari 50% pendapatannya untuk merokok. Demikian berita RCTI (29/02/08). Dicontohkan seorang pemulung beranak tiga dengan penghasilan 20 ribu rupiah per hari, menghabiskan sekitar 13 ribu rupiah per hari untuk rokok.
Luar biasa! Ditengah kemiskinannya, ketika ketiga anaknya membutuhkan makanan dan asupan gizi yang baik untuk perkembangan otaknya, ketika ketiga anaknya membutuhkan biaya pendidikan ... Sang Ayah lebih memilih menghabiskan 13 ribu dari 20 ribu penghasilannya per hari untuk merokok!

Ada contoh lain,
ketika acara pelatihan Pencatatan Kelahiran di sebuah SMP selasa dan rabu lalu (26-27/02/08). Di awal acara, peserta pelatihan sudah bersepakat : bagi peserta yang ingin merokok, untuk keluar ruangan. Faktanya, tak lebih dari sejam kemudian, dua orang peserta pria (yang notabenenya adalah guru) dengan tanpa merasa malu ngrokok nglepus di ruang pelatihan, walau peserta perempuan sebelahnya mengibaskan tangan berulangkali menepis asap rokok yang mampir ke hidungnya. Rupanya daya adiktif racun rokok telah sedemikian hebatnya membuat ia melupakan kesepakatan, tak ada rasa malu, apalagi toleransi yang tersisa.

Ada lagi,
Seorang kepala Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di Jawa tengah, ketika berkunjung ke Australia dalam rangka menjalin kerjasama dengan sebuah sekolah di Australia, terpaksa harus berurusan dengan petugas imigrasi Bandara setempat karena dalam tasnya kedapatan rokok lebih dari dua ratus batang, melebihi batas yang diperbolehkan.

Ada lagi,
Kalau Anda bertandang ke alun-alun Kebumen lihatlah ke arah utara. Persis di depan pendopo (rumah dinas bupati Kebumen) terlihat dua baliho besar. Pada baliho sisi timur, di seperempat bagian paling atas tertera tulisan : Sampoerna Hijau Nggak ada loe nggak ramai, dengan logo dan warna khas Sampoerna. Di bawahnya terpampang gambar Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si, berdampingan dengan Wakil Bupati Kebumen, K.H. Nashirudin Al Mansur, disertai tulisan (pesan) : Dengan peningkatan tata pemerintahan yang baik kita mantapkan kemandirian Kebumen. Dan di seperempat bagian bawah baliho tertera pesan khas iklan rokok : Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.

Silahkan Anda tebak, baliho ini sebenarnya iklan layanan masyarakat tata pemerintahan yang baik atau iklan rokok Sampoerna?

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1989 Pasal 24 menyatakan : Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok. Dan PP No. 19/2003 Pasal 22 menyatakan : Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Pertanyaannya : apakah kedua pemimpin kita tidak tahu ada PP No. 81/1989 dan PP No. 19/2003? Wallahu a’lam.

Fakta di atas seolah membuktikan penetrasi rokok telah sedemikian hebat dan menggurita kemana-mana.

Moral Exclusion

Menurut Zainul Muttaqien dalam E-psikologi, meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah, kantor, angkutan umum maupun di jalan-jalan. Hampir setiap saat dapat disaksikan dan di jumpai orang yang sedang merokok. Bahkan bila orang merokok di sebelah ibu yang sedang menggendong bayi sekalipun orang tersebut tetap tenang menghembuskan asap rokoknya dan biasanya orang-orang yang ada disekelilingnya seringkali tidak perduli.

Senada dengan Zainul, RR. Adiningtyas Pitaloka, M.PSi - dalam E-Psikologi, menjelaskan bahwa kompleksnya permasalahan rokok di dunia termasuk Indonesia, ditambah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia membuka peluang pihak tertentu untuk mencuri kesempatan dengan memanfaatkan slogan-slogan semu dan menjadi sponsor even publik termasuk even olahraga. Baik industri rokok maupun perokok menggunakan apa yang disebut sebagai simptom moral exclusion, yaitu rasionalisasi, jastifikasi atau dengan bahasa awam mengatasnamakan kemanusiaan untuk menghalalkan perilaku mereka. Dengan begitu, mereka juga menyamarkan 'kesalahan' dan 'penyebaran racun' yang dilakukan.
Seperti kita ketahui, indutri rokok memiliki kemampuan finansial yang sangat kuat - beberapa pemiliknya merupakan orang-orang terkaya di Indonesia, bahkan di dunia. Dan dengan kekuatan finansial yang besar itulah mereka membayar para ahli pemasaran dan periklanan untuk membuat propaganda dan iklan yang jitu. Untuk mengakali aturan pemerintah, iklan dibuat sedemikan rupa dengan tidak menampilkan orang merokok, tapi mampu membuat kesan (image dan brand) yang sangat kuat di masyarakat. Apalagi iklan rokok ditayangkan di televisi berulang-ulang dan di berbagai media lain secara sangat intens. Sekarang masyarakat dengan mudah dapat menebak sebuah iklan rokok melalui image berupa gambar pemandangan alam, petualangan ber-safari di alam terbuka, sampai dengan suasana club disko.
Dengan sangat cerdasnya perancang Iklan-iklan rokok menyajikan keindahan alam, kebugaran, kesuksesan, kesetiakawanan - mengkamuflase substansi perilaku merokok itu sendiri yang menyebabkan polusi, merusak keindahan, merusak kesehatan, bahkan hingga menyebabkan seorang kepala keluarga abai terhadap tanggung jawab utamanya menyediakan makanan bergizi untuk anak-anaknya, karena lebih mengutamakan membeli rokok. Industri rokok juga mensponsori berbagai kegiatan masyarakat, menjadi sponsor utama berbagai tayangan olahraga di televisi, hingga menawarkan beasiswa bagi pelajar berprestasi. Penerimaan negara melalui cukai rokok, tenaga kerja yang terserap pada industri rokok, dan semua ‘hal baik’ yang dilakukan oleh industri rokok tidak akan pernah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat akibat rokok. Suatu ironi yang tidak disadari atau tidak diacuhkan masyarakat Indonesia, bahwa tindakan-tindakan tersebut adalah bentuk penyangkalan (simptom moral exclusion).
Bila industri rokok bertopeng dibalik berbagai slogan indahnya, perokok pun setali tiga uang menggunakan jurus penyangkalan serupa. Tempat umum menjadi alasan bagi perokok untuk berkilah, ”Tempat umum kok, saya punya hak”, ”Lha wong udud nganggo cangkem-cangkemku dhewek, udud ya ora njaluk kowe”, dan ungkapan sejenis lainnya, tanpa menyadari bahwa orang lain di sekitarnya yang bukan perokok, juga mempunyai hak yang sama akan udara, terutama udara bersih.

Meutia Hatta Tolak Dana Rokok

Bertolak belakang dengan Bupati Kebumen yang menjadi ‘model iklan rokok’, Meutia Hatta Swasono sang putri proklamator Bung Hatta yang kini menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, justru menolak ketika sebuah perusahaan rokok menawarinya dana ratusan juta rupiah untuk sebuah kegiatan.
Coba kita simak berita Kompas Kamis (31/01/08) dibawah judul : MEUTIA HATTA SWASONO TOLAK UANG ROKOK.
Diundang Komisi Perlindungan Anak membuka lokakarya "Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok", Senin (28/1) di Jakarta, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono (61) berharap peserta yang sebagian besar pesertanya lelaki bebas dari rokok dan asap rokok."Jadi kita berada dalam lingkungan udara yang bersih selama workshop", katanya.Menurut Meutia, sebagian kematian disebabkan antara lain oleh rokok. Survei dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita menunjukkan, hampir 80 persen penderita jantung mempunyai kebiasaan merokok."Iklan rokok adalah musuh bersama, karena berdampak pada kesehatan dan kematian," katanya. Karena musuh itulah, ketika ada perusahaan rokok memberikan bantuan Rp. 200 juta untuk suatu kegiatan, Meutia mengembalikannya. "Uang itu saya kembalikan," ungkapnya. Selain itu, rokok juga memiskinkan warga. Rokok bukan saja menjadi ancaman orang tua, tetapi juga anak-anak. Warga harus disadarkan, lebih baik pengeluaran untuk rokok digunakan demi memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama anak balita.

Nah, mau terus merokok?
(Aguspur)

Lanjut membaca “Udud bin Ngrokok”  »»

26 March 2008

Masa Bakti CPNS INKONSISTEN





Gombong - Lanthing (26/03/08).




Beberapa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan inskonsistensi 'masa bakti' yang tercatat dalam dokumen kepegawaian CPNS. Mereka mempertanyakan kriteria 'masa bakti' yang dihargai (tercatat). Sebagian CPNS masa baktinya tertera sesuai kenyataan, namun sebagian besar yang lain tidak sesuai. Sebagian mereka merasa dirugikan karena masa bakti mereka terkurangi. Staf TU SMA Negeri 1 Gombong misalnya, Suharni, Saludin, Sumiyati, Suharti, Yono, dan Warsatun masa baktinya hanya tercatat tiga tahun, padahal mereka telah bekerja sebagai pegawai honorer lebih dari sepuluh tahun bahkan lebih. Suharni dan Suharti misalnya telah bekerja sebagai pegawai honorer masing-masing selama 15 tahun dan 18 tahun, namun hanya dihargai tiga tahun dalam dokumen CPNS.


"Sementara Pak Warih Prabowo (seorang guru dari sekolah yang sama - Red) masa baktinya tercatat 7 tahun 6 bulan, padahal baru bekerja selama 7 tahun" ujar seorang staf TU mencoba membandingkan.


"Ketika kami menerima SK CPNS, kami tidak diperkenankan mempertanyakan hal ini" ujar Suharni.



Lanjut membaca “Masa Bakti CPNS INKONSISTEN”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial