19 May 2009

Baru Tiga Sekolah yang Ajukan Revisi APBS


Kebumen - Lanthing.

Maksud hati mau menata dan menertibkan keuangan sekolah, namun yang terjadi justru sebaliknya, kacau. Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2008 Tentang APBS yang diharapkan mampu menata dan menertibkan keuangan sekolah, ternyata justru menimbulkan masalah di lapangan. Masalah muncul karena Perbup No. 22 tidak dilengkapi dengan 'index standard biaya'. Akibatnya karena terdesak harus segera membuat APBS beberapa sekolah membuat sendiri index biaya. Namun hal ini dipersalahkan oleh Inspektorat Kabupaten (Bawasda).
Belakangan muncul 'index standard biaya' yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Dikpora, namun hal inipun dianggap menyalahi ketentuan, mengingat dalam Perbup 22 jelas disyaratkan adanya 'index standard biaya' yang ditetapkan oleh Bupati.

Seorang staf Dinas Dikpora Bagian Perencanaan, Purnowati, S.IP., M.Si., yang ditemui kontributor Lanthing di ruang kerjanya, membenarkan ihwal belum beresnya masalah APBS ini.
"Sebenarnya APBS yang masuk Dinas Dikpora sebagian besar telah dilakukan evaluasi, bahkan terakhir bulan Januari 2009 karena adanya penambahan dana BOS, semua SD dan SMP semestinya melakukan perubahan dalam APBSnya, namun kenyataannya sebagian besar sekolah tidak membuat revisi APBS" ujar Purnowati.
Mulyono seorang staf bagian Perencanaan Dinas Dikpora mengatakan bahwa baru tiga sekolah yang mengajukan revisi APBS ke Dinas Dikpora.

Lanjut membaca “Baru Tiga Sekolah yang Ajukan Revisi APBS”  »»

Kantor Dispenduk Capil Laiknya 'Pasar'

Kebumen - Lanthing.

Minggu-minggu belakangan ini bila Anda datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kebumen, Anda akan menjumpai suasana yang berbeda : uyel-uyelan, laiknya pasar prepegan. Ruang pelayanan yang tidak lebih setengah ruang kelas dipenuhi dengan pemohon akta kelahiran.

Belum diketahui persis mengapa pemohon akta kelahiran meningkat drastis. Diduga kenaikan permohonan akta kelahiran akibat kelewat suksesnya kampanye '2011 Semua Anak Indonesia Tercatat'. Namun patut diduga juga akibat menjelang diberlakukannya UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Dalam UU Adminduk diatur bagi warga yang terlambat (lebih dari usia setahun), proses pengurusan Akta Kelahiran harus melalui pengadilan dan terancam denda hingga satu juta rupiah.

Blangko Akta Kelahiran Habis

Saking banyaknya pemohon akta kelahiran mengakibatkan mutu pelayanan menurun, dan terkesan semrawut. Seorang pemohon yang ditemui kontributor Lanthing saat menunggu pengurusan akta kelahiran di kantor Dispenduk Capil mengusulkan agar dibuat semacam nomor antrian seperti di bank, sehingga pemohon tidak perlu berdesakan dalam ruang yang sempit namun dapat menunggu di luar ruangan.
Sedemikian banyaknya pemohon mengakibatkan Dispenduk Capil kehabisan blangko akta kelahiran. Hal ini diakui oleh Bupati Kebumen dalam acara 'Selamat Pagi Bupati' (19/05/2009). Menurut Bupati Kebumen KH. M. Nashirudin Al Mansur, pihak Dispenduk Capil akan segera mengupayakan pencetakan dengan pendanaan mendahului anggaran.
"Mudah-mudahan DPRD menyetujui" ungkap Bupati.



Lanjut membaca “Kantor Dispenduk Capil Laiknya 'Pasar'”  »»

APBS Beberapa Sekolah Belum Disahkan


Kebumen - Lanthing.

Dua bulan lagi tahun pelajaran 2008/2009 akan berakhir, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) di beberapa sekolah belum disahkan oleh Dinas Dikpora. Di SMP Negeri 1 Adimulyo misalnya, APBS sekolah ini hingga berita ini diupload belum juga disahkan Dinas Dikpora. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Tentang APBS, APBS SLTP dan SLTA disahkan oleh Dinas Dikpora, sedangkan APBS SD disahkan oleh UPT Dinas Dikpora Kecamatan.

Kepala SMP Negeri 1 Adimulyo, Markus Kuwat, S.Pd., yang ditemui kontributor Lanthing di rumahnya menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat APBS namun sebagian isinya oleh Inspektorat Kabupaten (Bawasda) dianggap keliru, karena tetap menganggarkan pos-pos anggaran untuk honor kepala sekolah, honor kepala urusan (waka), honor wali kelas dan sejenisnya.
"Kami membuat APBS di awal tahun pelajaran, saat itu belum terbit peraturan bupati tentang index pembiayaan sekolah, sehingga kami membuat index sendiri dengan sepersetujuan komite sekolah. Hal ini dianggap salah oleh Inspektorat" ujar Markus.
Lebih lanjut Markus menjelaskan bahwa pihaknya enggan melakukan revisi APBS mengingat tahun pelajaran 2008/2009 akan segera berakhir.
"Ngesuk bae sisan tahun 2009/2010" imbuh Markus.

Ada Masalah Dalam Aturan

Seorang staf Dinas Dikpora bagian Perencanaan, Purnowati, S.IP. M.Si., yang dikonfirmasi melalui telpon membenarkan bahwa masih ada beberapa masalah dalam peraturan bupati tentang APBS termasuk index standar biayanya. Pihaknya kini tengah mengajukan usulan revisi perbup ke Bupati.
"Memang masih ada perbedaan pandangan dalam tim revisi, khususnya tentang pos-pos seperti honor kepala sekolah, wali kelas dan sejenisnya" terang Purnowati.
"Untuk SLTA masih memungkinkan karena SLTA masih boleh memungut SPP/IDOS, tapi untuk SD dan SMP yang menggunakan BOS dan tidak boleh lagi memungut SPP, tidak dimungkinkan. Hal ini karena dalam aturan BOS pos-pos semacam itu tidak ada" tambah Purnowati.

Lanjut membaca “APBS Beberapa Sekolah Belum Disahkan”  »»

Batas Lulus UASBN Sangat Rendah

Kebumen - Lanthing.

Batas lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI sangat rendah. Berbeda dengan Ujian Nasional SLTP dan SLTA yang batas lulusnya ditentukan oleh Badan Standarisasi Pendidikan Nasional (BSNP), batas lulus UASBN SD/MI ditentukan sendiri oleh SD/MI masing-masing.
Keleluasaan penentuan batas lulus ini berdampak tidak jelasnya kriteria kelulusan. Bahkan di beberapa SD batas kelulusannya menurun dari tahun sebelumnya. Di SD Negeri 1 Kretek Rowokele misalnya, batas lulus UASBN mata pelajaran Matematika tahun ini hanya 2,0 menurun dari batas lulus tahun lalu sebesar 2,5.
Kepala SD Negeri 1 Kretek, Rasipan, beralasan diturunkannya batas lulus UASBN Matematika di sekolahnya disebabkan dalam uji coba UASBN terdapat peserta yang hanya beroleh nilai 1,75.
"Seluruh orangtua murid kelas VI kami undang untuk bersama sekolah menentukan batas lulus ini" ujar Rasipan.
"Batas lulus matematika memang diturunkan, namun untuk Bahasa Indonesia dan IPA naik menjadi 4,25 dari tahun lalu sebesar 4,0" imbuh rasipan.

Kriteria kelulusan UASBN lebih baik terdapat di SD Negeri 1 Sidayu Gombong. SD ini mematok batas lulus UASBN mapel Matematika sebesar 3,0, mapel IPA 4,0, dan mapel Bahasa Indonesia sebesar 5,0. Sementara di SD Negeri 2 Gombong, yang merupakan SD 'favorit' batas lulus UASBN untuk mapel Bahasa Indonesia dan IPA sebesar 3,0, untuk mapel matematika sebesar 2,5.

Sementara diperoleh informasi rata-rata batas lulus UASBN SD di kecamatan Buayan sebesar 2,5. Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Buayan, Tukijan, beralasan rendahnya batas lulus ini karena anak-anak yang berkebutuhan khusus tidak dipisahkan dengan anak-anak normal.

Lanjut membaca “Batas Lulus UASBN Sangat Rendah”  »»

Pungutan Kelulusan Dipertanyakan


Kebumen - Lanthing.

Pungutan sumbangan kelulusan - atau dengan istilah lain - selalu saja marak menjelang akhir tahun. Hal ini dipertanyakan oleh beberapa pihak, khususnya para orang tua/wali murid. Mustika Aji dari Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kebumen misalnya, mempertanyakan keabsahan pungutan ini. Dirinya risau karena pungutan ini membebani orang tua.
"Kemarin saya ditanya orang tua murid sebuah SMP di Kebumen yang dipungut sumbangan kelulusan minimal Rp. 150 ribu" ujar Mustika Aji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor Lanthing, sumbangan kelulusan ini besar dan istilahnya bervariasi. Tercatat di SMP Negeri 3 Karanganyar dan SMP Negeri 1 Sruweng besarnya sumbangan kelulusan Rp. 100 ribu, di SMP Negeri 2 Prembun Rp. 40 ribu, di SMA Negeri 1 Gombong untuk kenang-kenangan dan lain-lain siswa klas XII dipungut Rp. 165 ribu (Rp. 85 ribu untuk kenang-kenangan, dan sisanya untuk kebutuhan lain, semacam fotokopi dan lainnya).
Sementara Kepala SD Negeri 1 Kretek Rowokele, Rasipan, mengatakan bahwa orang tua murid kelas VI yang lulus bersepakat akan menyumbang 1 (satu) unit komputer seharga Rp. 3,4 juta.

Penjelasan lain disampaikan seorang guru SMP PGRI Buayan, Eddi Sayogyo, bahwa sumbangan kelulusan tahun lalu sebesar Rp. 60 ribu yang digunakan untuk membeli bangku, komputer dan kebutuhan sekolah lain.
"Semua masuk APBS, dan tahun ini sekolah kami tidak menarik sumbangan kelulusan" imbuh Eddi.


Lanjut membaca “Pungutan Kelulusan Dipertanyakan”  »»

18 May 2009

Hanya Dua, Guru SMA Gombong yang Masuk Nominasi Sertifikasi


Gombong - Lanthing.


Kekecewaan mewarnai beberapa guru SMA Negeri 1 Gombong. Pasalnya hanya dua guru yang masuk dalam nominasi program sertifikasi guru tahun 2009. Dua guru SMA Negeri 1 Gombong yang masuk nominasi yaitu Suhargo dan Mursinah. Keduanya masuk nominasi program sertifikasi guru non sarjana (usia di atas 50 tahun dan atau masa kerja diatas 20 tahun).

Wahyu Hidayah, S.Pd., seorang guru SMA Negeri 1 Gombong mengatakan bahwa dalam daftar nominasi sebelumnya dirinya dan beberapa rekannya tercantum, namun tahun ini tidak masuk nominasi.
"Memang masa bhakti saya masih sedikit, tapi mengapa rekan saya di
SMA lain masuk nominasi?" tanya Wahyu. Selanjutnya Wahyu berniat akan mengajukan berkas sertifikasi secara mandiri ke Dinas Dikpora.

Seorang staf Dinas Dikpora yang membidangi urusan sertifikasi Muh. Rosyid, S.Pd. M.M.Pd., yang dihubungi via telpon menjelaskan bahwa kuota untuk kabupaten Kebumen yang ditentukan dari Propinsi sebanyak 953 orang, termasuk untuk 95 orang Pengawas Sekolah.
"Mekanismenya masing-masing sekolah mengusulkan dalam bentuk CD (compact disc) yang kemudian dirangking berdasarkan TMT (masa kerja) PNS
-nya" ujar Rosyid.
"Sekarang sudah tidak mungkin lagi untuk mengusulkan
tambahan" imbuh Rosyid.

Selanjutnya Rosyid (mantan Kepala SMPN 7 yang sempat bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran, sebelum akhirnya kembali ke habitatnya di Dinas Dikpora) menjelaskan bahwa sosialisasi sertifikasi bagi guru-guru yang masuk nominasi akan diselenggarakan tanggal 19 Mei 2009 (untuk guru SD) dan 20 Mei 2009 (untuk guru SLTP/SLTA dan TK).

Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam briefingnya (18/05/2009) menyatakan bahwa tidak ada surat dari Dikpora tentang sertifikasi yang masuk. Pihaknya mempersilahkan bila para guru ingin mengusulkan secara mandiri ke Dinas Dikpora.


Lanjut membaca “Hanya Dua, Guru SMA Gombong yang Masuk Nominasi Sertifikasi”  »»

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Vs Rintihan Sekolah Bertarif Internasional



Anda yang ingin mencermati fenomena SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), ada artikel yang sangat bagus (menurutku) karya Satriadharma berjudul Sekolah Bertaraf Internasional: Quo Vadis? Silahkan dibaca disini...

Lanjut membaca “Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Vs Rintihan Sekolah Bertarif Internasional”  »»

13 May 2009

Alokasi Dana RSBI Tidak Sesuai Komitmen

Kebumen - Lanthing.

Alokasi dana RSBI yang cair ternyata tidak sesuai komitment. Demikian disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Kebumen, Aminah, S.Pd. MM., kepada kontributor Lanthing. melalui telpon. Seperti diketahui SMP Negeri 1 Kebumen dan SMP Negeri 3 Kebumen merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Dana dari pemerintah pusat yang dijanjikan Rp. 400 juta ternyata hanya turun Rp. 300 juta, dana dari propinsi yang dijanjikan
Rp. 240 juta baru turun sekali itupun di akhir tahun, sementara dana dari pemkab kebumen yang semestinya 20% atau Rp. 160 juta hanya turun sekitar Rp. 100 jutaan" jelas Aminah.

Lebih jauh Aminah menjelaskan ihwal penarikan iuran dana operasional sekolah (IDOS/SPP) Rp. 34 ribu/bulan/murid untuk murid kelas reguler (non RSBI) karena memang faktanya pendanaan di SMP Negeri 1 Kebumen masih kurang.
"Pendanaannya terlalu berat kalau tidak ditopang dan ditambah oleh IDOS" ujar Aminah.
Pihaknya meyakini bahwa penarikan IDOS di sekolahnya sudah sesuai dengan surat edaran Mendiknas 186/MPN/KU/2008 dan surat Bupati Kebumen.
"RSBI itu lembaga bukan kelas, kamipun tidak membeda-bedakan antara siswa kelas reguler dan kelas RSBI" terang Aminah.

Dana RSBI di SMPN 3 Kebumen

Sementara Drs. Wahyudi, Wakil Kepala Urusan Kurikulum SMP Negeri 3 Kebumen membenarkan bahwa dana dari pemerintah pusat yang komitmen semula Rp. 400 juta hanya cair Rp. 300 juta.
"Selain dana dari pemerintah pusat kami menerima dana dari pemprop Jateng sebesar Rp. 570 juta termasuk Rp. 150 juta berupa dana cash dan sisanya berupa sarana prasarana, sedangkan dana dari pemkab Kebumen sebesar Rp. 95 juta" ujar Wahyudi.
"Tapi yang cair baru dari pemerintah pusat, sementara dari propinsi dan kabupaten hingga saat ini belum cair" tambah Wahyudi.
Selain dana-dana tersebut, sebanyak 48 siswa SMP Negeri 3 Kebumen yang duduk di kelas RSBI masih dikenakan SPP sebesar Rp 134 ribu/bulan/siswa, sedangkan sebanyak 821 siswa yang duduk di kelas reguler (non RSBI) dikenakan SPP sebesar Rp. 24 ribu/bulan/siswa.

Terpisah, ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengerti mengapa sudah digelontor dana begitu besar tapi sekolah-sekolah itu masih saja kurang, sehingga tetap memungut IDOS/SPP.
"Bukankah selain dana-dana dari pusat, propinsi, dan kabupaten SMP RSBI/SBI itu juga menerima dana BOS?" tanya Agus.
Selanjutnya Agus menyarankan agar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Kebumen membuka APBS sehingga masyarakat bisa memahami peruntukan dana-dana tersebut.

Lanjut membaca “Alokasi Dana RSBI Tidak Sesuai Komitmen”  »»

04 May 2009

Botol Bekas Infus 'Pating Tlecek'

Botol plastik bekas infus berserakan
Kemit - Lanthing.

Sambil menunggu giliran Medical Check Up (CMU) di klinik AsSyifa, (04/05/2009) kontributor Lanthing sempat melihat bekas botol infus berserakan meluber dari tempat sampah bercampur dengan limbah dan sampah lainnya. Tempat sampah dimana botol platik bekas infus hanya berjarak sekitar satu meter dari tempat pasien menunggu giliran untuk foto roentgen. Sebagian sampah klinik lainnya terlihat bekas dibakar dan jelaganya terlihat menempel di tembok.

Penanganan limbah rumah sakit semestinya ekstra hati-hati dan memenuhi standar sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan peraturan limbah non medis dibungkus dengan plastik warna hitam, sementara limbah medis dibungkus dengan plastik berwarna kuning atau merah (www.gizi.net).


Lanjut membaca “Botol Bekas Infus 'Pating Tlecek'”  »»

"Kok Mecical Check Up-nya Tidak di Rumah Sakit pemerintah"

Para PNS Peserrta CMU tengah ngantri
Kemit - Lanthing.

"Kok Medical Check Up (CMU) nya tidak di rumah sakit pemerintah?". Pertanyaan ini muncul dari beberapa PNS peserta CMU yang tengah mengantri di Klinik Asyifa Kemit. Pertanyaan, gumaman setengah menggugat ini dipicu pelayanan yang lambat hingga harus antri berjam-jam ketika para PNS hendak pemeriksaan 'foto thorax' (rontgen). Bahkan beberapa peserta yang datang pagi hari belum terlayani sehingga harus datang kembali siang dan sore hari.


Klinik hanya menyediakan seorang tenaga foto rontgen, yang harus melayani ratusan peserta, mulai menerima formulir, memanggil, memasang plat, memberi aba-aba dan memproses kelanjutannya.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan berupa CMU merupakan kerjasama antara pengurus KORPRI Kabupaten dengan PT Askes. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan darah, dan foto thorax (dada), dan bagi PNS perempuan ditambah pap smear.
"Tapi mengapa tidak di rumah sakit Wero, selain itu milik pemda, tempatnya lebih luas, petugasnya juga pasti mencukupi" ujar seorang guru SMP.

Menurut petugas jaga, klinik Asyifa Kemit adalah milik dr. Prayit. Tidak jelas benar apakah yang dimaksud dr. Prayit adalah dr. H. Suprayitno Kepala Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (BP RSUD) Kebumen.

Lanjut membaca “"Kok Mecical Check Up-nya Tidak di Rumah Sakit pemerintah"”  »»

03 May 2009

Segera Terbit Majalah Anak Karangsambung

Mas Anto (Supriyanto, wartawan Suara Merdeka)
tengah memberikan materi pada pelatihan jurnalistik.

Karangsambung - Lanthing.

Menyusul terbitnya majalah anak d'STAR dari komunitas anak-anak desa Logandu Kecamatan Karanggayam, akan segera terbit majalah serupa dari komunitas desa Karangsambung Kecamatan Sadang.
Hal ini terungkap pada RTL (Rencana Tindak Lanjut) di hari terakhir Pelatihan Jurnalistik untuk anak-anak Karangsambung. Pelatihan jurnalistik yang digelar selama 4 hari mulai kamis 30 April 2009 hingga minggu 3 Mei 2009 diikuti oleh 35 anak usia SMP dan SMA dari dukuh Totogan, Banjarsari, dan Selotumpeng desa Karangsambung.

Pelatihan bertempat di Aula LIPI Karangsambung menghadirkan narasumber Agus Purwanto (ketua majlis SAKOBERE, Pimred Majalah Prospek Pendidikan), Rohman (wartawan Radar Kebumen), Bagus Sukmawan (wartawan Kedaulatan Rakyat Jogjakarta, koordinator PWI Kebumen), dan Supriyanto (wartawan Suara Merdeka Semarang).
Materi pelatihan meliputi Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak, dasar-dasar jurnalistik, fotografi media, kerja jurnalistik, disertai praktikum.

Ke 35 anak peserta pelatihan adalah anak-anak yang tergabung dalam KAPAS (Kelompok Anak Karangsambung) yang merupakan binaan Plan Indonesia PU Kebumen. Juga tampak hadir mendampingi pelatihan Sri Joko Yunanto dari Plan PU Kebumen dan para relawan dari Karangsambung.

Lanjut membaca “Segera Terbit Majalah Anak Karangsambung”  »»

02 May 2009

Ida Zaniar : SBI Itu Lembaga

Gombong - Lanthing.

Polemik tentang pungutan SPP untuk siswa reguler yang bersekolah di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) terus menggelinding. Seperti diberitakan di blog ini sebelumnya, siswa reguler (siswa yang tidak berada di kelas RSBI) di SMPN 1 dan SMPN 3 Kebumen tetap dipungut SPP walaupun tidak sebesar SPP siswa yang duduk di kelas RSBI. Pungutan ini oleh beberapa pihak dinilai melanggar surat edaran Mendiknas No. 186/KU/MPN/2008 Tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009, yang mengamanatkan SD dan SMP gratis, kecuali di RSBI.

Kiswandi seorang guru SMPN1 Sruweng sebelumnya menanyakan hal ini pada acara Selamat Pagi Bupati (SPB), namun belum mendapat jawaban. Kiswandi menganggap bahwa siswa yang berada di RSBI namun tidak masuk di kelas RSBI semestinya gratis, karena RSBI adalah layanan.
"Apa bedanya siswa di kelas reguler di SMPN1 Kebumen yang RSBI , dengan siswa di SMPN 1 Sruweng yang non RSBI?" tanya Kiswandi.

Pagi ini (02/05/2009) Kiswandi kembali menanyakan jawaban pertanyaannya pada acara SPB terdahulu. Menjawab pertanyaan Kiswandi, Dra. Hj. Ida Zaniar Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Dikpora Kebumen menjawab bahwa adalah benar siswa reguler yang tidak berada di kelas RSBI di SMPN 1 dan SMPN 3 Kebumen tetap membayar SPP, hal ini dibolehkan sebab RSBI adalah kelembagaan.

Mendapat jawaban ini Kiswandi tidak sependapat dan tidak puas. Selanjutnya Kiswandi berencana untuk menulis surat ke Mendiknas guna memperoleh kejelasan tentang masalah ini.

Sementara informasi yang diperoleh kontributor Lanthing dari Kabupaten Temanggung mengindikasikan hal berbeda. Solihin, seorang guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Temanggung yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, menyatakan bahwa di SMPN 1 Temanggung yang berstatus RSBI, untuk siswa yang berada di kelas reguler (bukan di kelas RSBI) tidak dipungut SPP.

Lanjut membaca “Ida Zaniar : SBI Itu Lembaga”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial