21 January 2009

Sertifikasi Guru : Mengulangpun Masih Juga Tidak Lulus

Kebumen - Lanthing.

Rangkaian kegiatan sertifikasi guru menyedot perhatian dan konsentrasi para guru. Bagi para guru yang pada tahap portofolio tidak lolos, para guru mengikulti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau yang lebih ngetrend disebut Diklat. PLPG diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang ditunjuk Depdiknas. Untuk wilayah Kebumen dan Kabupaten/Kota di Jateng Selatan, proses sertifikasi, termasuk PLPG, diselenggarakan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sebagian (besar, sekitar 30 s.d. 50%) guru yang mengikuti PLPG dinyatakan tidak lulus, untuk kemudian diberi kesempatan mengulang ujian, baik praktek mengajar maupun ujian tulis.
Fakta menunjukkan bahwa walaupun diberikan kesempatan mengulang, masih banyak juga para guru yang belum lulus. Untuk itu UNY masih memberikan kesempatan para guru untuk mengulang (lagi) untuk yang kedua kalinya.
Dan bila tidak lulus juga, maka guru yang bersangkutan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Beberapa guru mengaku, bahwa PLPG yang dilaksanakan UNY sangat ketat dan sungguh-sungguh. "Bahkan pada angkatan-angkatan selanjutnya terasa makin ketat baik proses PLPGnya maupun ujiannya. Bagi yang tidak sungguh-sungguh dan tidak mampu bisa dipastikan tidak lulus" ujar Mohammad Yasin, guru fisika SMA Negeri 1 Gombong. "Dari 10 orang guru Fisika dari Kebumen seangkatan saya hanya 2 orang guru yang lulus, saya termasuk yang lulus" Tambah Yasin bersyukur.
Seperti diberitakan terdahulu, sebanyak 404 guru yang mengikuti PLPG Tahap 1 Tahun 2008, sebanyak 119 guru dinyatakan tidak lulus (29,5%), dan harus mengikuti ujian ulang. Kemudian dari 119 guru yang mengikuti ujian ulang ini 59 guru kembali gagal (49,58%). Sementara itu, untuk PLPG Tahap 2 Tahun 2008, dari 101 guru 42 guru dinyatakan tidak lulus (41,6%).

Mau tahu pengumumannya ? Klik disini.

Lanjut membaca “Sertifikasi Guru : Mengulangpun Masih Juga Tidak Lulus”  »»

19 January 2009

PP Guru Telah Terbit

Kebumen - Lanthing.

Setelah sekian lama dinantikan, Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Guru akhirnya terbit. PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru ditandatangani presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 Desember 2008, untuk kemudian diundangkan melalui Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 194.
Dalam PP ini yang dimaksud dengan GURU adalah pendidik profesional, dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PP ini mengatur cukup detil, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan terhadap kesimpangsiuran hal ihwal guru seperti selama ini terjadi.
Ihwal sertifikasi guru misalnya, dalam pasal 10 jelas disebutkan bahwa : Sertifikat pendidik bagi calon guru dipenuhi sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai guru.

Mari kita pelajari PP ini. Silahkan Download ... disini ....

Lanjut membaca “PP Guru Telah Terbit”  »»

Seminar LEARNING WITHOUT FEAR

Kebumen - Lanthing.

Kekerasan di sekolah, dan tempat-tempat pendidikan lainnya, masih juga terjadi. Locus dan modusnyapun beragam. Mulai guru yang main tempeleng muridnya, hingga praktek bullying senior kepada yuniornya. Mulai di kelas, di WC, hingga di ruang ganti pakaian.
Berbagai upaya dilakukan oleh berbagai pihak untuk menguranginya. Kali ini Plan International bekerjasama dengan SEJIWA, Depdiknas, KPAI, dan beberapa NGO, menyelenggarakan serangkaian kegiatan dengan tema besar : LEARNING WITHOUT FEAR (BELAJAR TANPA RASA TAKUT).

Seminar bertajuk 'belajar tanpa rasa takut' ini merupakan rangkaian kegiatan setelah kegiatan pendahuluan di 3 kota besar, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.
Seminar akan berlangsung mulai 25 s.d. 28 Januari 2009 di Jakarta. Diharapkan hadir sebagai narasumber, selain dari SEJIWA, juga dari Dikmenti Depdiknas, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Plan Kebumen mengundang Dinas Dikpora dan Majlis SAKOBERE untuk mengikuti seminar, dengan harapan bisa mendiseminasikan 'belajar tanpa rasa takut' ini di Kebumen.

Lanjut membaca “Seminar LEARNING WITHOUT FEAR”  »»

07 January 2009

BOS 2009 Naik Dua Kali Lipat, Sekolah Penerima BOS Tidak Boleh Pungut SPP

Kebumen-Lanthing.

Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 186/MPN/KU/2008 tertanggal 2 Desember 2008 Tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2009, diharuskan membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah. Aturan ini tidak berlaku untuk sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Dalam surat yang sama Mendiknas juga meminta agar Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga keluarga siswa miskin yang terdaftar pada SD dan SMP swasta bebas dari pungutan untuk biaya operasional sekolah dan tidak ada pungutan berlebihan pada siswa yang berasal dari keluarga mampu.

Selanjutnya Mendiknas juga mewajibkan Pemprov dan Kab./kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS 2009 serta memberi sanksi kepada pihak yang melanggarnya.

Seperti diketahui alokasi BOS untuk tahun 2009 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Untuk alokasi Tahun 2008
SD/MI Negeri dan Swasta sederajat Rp. 254.000 per siswa/tahun; sementara untuk SMP/MTs Negeri dan Swasta sederajat Rp. 354.000 per siswa/tahun. Sementara untuk alokasi Tahun 2009 SD/MI Negeri dan Swasta sederajat (Kabupaten) Rp. 397.000 per siswa/tahun; dan SD/MI Negeri dan Swasta sederajat (Kota) Rp. 400.000 per siswa/tahun.
Sedangkan untuk
SMP/MTs Negeri dan Swasta sederajat (Kabupaten) Rp. 570.000 per siswa/tahun, dan SMP/MTs Negeri dan Swasta sederajat (Kabupaten) Rp. 575.000 per siswa/tahun.

Lebih lanjut Mendiknas mewajibkan
Pemprov dan Kab/Kota memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD masing-masing jika BOS dari Depdiknas belum mencukupi untuk menggratiskan siswa SD dan SMP Negeri dari pungutan biaya operasional sekolah.

Berdasarkan pemantauan lapangan kontributor Sakobere, masih banyak Kepala Sekolah yang belum tahu ihwal surat Mendiknas ini. Marcus Kuat, S.Pd., kepala SMP Negeri 1 Adimulyo, mengaku belum ada pemberitahuan atau sosialisasi tentang surat Mendiknas ini dari Dinas Dikpora. "Kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dikpora" ujar Marcus.
Beberapa sekolah yang terpantau redaksi, tercatat di SMPN 2 Buayan memungut SPP 150.000 pertahun, di SMPN 1 Sruweng Rp. 25.000 perbulan, SMPN 1 Gombong Rp. 30.000 perbulan.

Anda ingin lihat salinan Surat Edaran Mendiknas No. 186/MPN/KU/2008 Tentang BOS Tahun 2009?
Klik disini !

Lanjut membaca “BOS 2009 Naik Dua Kali Lipat, Sekolah Penerima BOS Tidak Boleh Pungut SPP”  »»

06 January 2009

Majlis Sakobere Peroleh Penghargaan dari Bupati

Pak Adman saat menerima piagam penghargaan dari Bupati

Karanggayam - Lanthing.

Ada berita gembira yang terlewatkan. Ternyata pada tanggal 22 Desember 2008 lalu, saat pencanangan 'Bulan Sadar Akta' di Karanggayam, Majlis Sakobere termasuk salah satu pemangku kepentingan (stakeholder) yang memperoleh penghargaan dari Bupati Kebumen. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kebumen, KHM. Nashirudin Al Mansur, diberikan kepada para pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan yang dianggap telah berjasa dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi hak dasar anak berupa Akta Kelahiran untuk anak.

Penghargaan Bupati memang patut diberikan kepada Majlis Sakobere. Ambil contoh Pak Adman guru SMP Negeri 1 Sempor dan Pak Aris Prabowo dari SMP Negeri 1 Kutowinangun. Kedua guru anggota Majlis Sakobere ini ditengah kesibukannya mengajar dan mendidik, kedua guru ini masih menyempatkan diri dan dengan sungguh-sungguh membantu mengurus administrasi agar semua murid-muridnya tercatat kelahirannya dan memiliki akta kelahiran, mulai sosialisasi hingga membantu pengurusan akta dari desa, kecamatan, hingga ke kantor Dispenduk Capil. Dan semua dilakukan dengan dilandasi keikhlasan dan tanpa bayaran.
"Tinggal satu orang murid saya yang belum memiliki akta kelahiran. Ini karena ada persoalan yang sangat pelik, hingga kini saya belum mampu membantu menyelesaikannya karena keberadaan orangtua kandungnnya yang jauh di Kalimantan dan sudah tidak bisa dikontak lagi, khususnya berkait dengan surat nikah orangtuanya" ujar Pak Aris Prabowo.

Lanjut membaca “Majlis Sakobere Peroleh Penghargaan dari Bupati”  »»

05 January 2009

Hampir 30% Peserta PLPG Tidak Lulus

Rombongan Guru Kimia PLPG Angkatan 19 di P4TK Jogja

Kebumen - Lanthing.

"Selamat Pak, njenengan lulus" begitu pesan singkat Pak Aris Prabowo, minggu pagi (4 Januari 2009). Belum yakin, saya minta tolong Pak Wahyudi untuk melihat pengumuman di Dinas Dikpora Kebumen. Tengah hari Pak Wahyudi yang guru RSBI itu mengirim sms "Drs. Agus Purwanto Nilai 79,40 LULUS. Selamat ya Kang".
Alhamdulillah akhirnya saya lulus.
Berdasarkan pengumuman di Dikpora Kebumen, untuk angkatan 1 s.d. 20 ditambah angkatan 25, dari 403 guru-guru dari Kebumen yang mengikuti PLPG sebanyak 119 orang dinyatakan tidak lulus (29,5%). Dan sesuai ketentuan peserta PLPG yang tidak lulus harus mengikuti ujian ulang, baik teori dan atau praktek mengajar. Dan bila masih tidak lulus juga, maka guru yang bersangkutan akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan setempat untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya pada sertifikasi portofolio, walaupun nilai saya lebih dari 1000 (sementara passing grade kelulusan 850), saya dinyatakan tidak lulus - dan itu berarti bersama teman-teman guru yang lain yang bernasib sama, saya harus mengikuti PLPG, semacam pendidikan dan latihan selam 10 hari. Saya masuk PLPG Angkatan 19 tanggal 11 s.d. 20 Desember 2008 di P4TK Jogjakarta.
Saat acara pembukaan, pada sesi tanya-jawab, seorang peserta minta penjelasan ihwal transparansi penilaian portofolio yang dilaksanakan di bawah koordinasi UNY. Jawaban Prof Hazairin Eko sungguh mengejutkan "Kami tidak mungkin membuka nilai portofolio Bapak/Ibu. Kalau kami buka, maka sebagian Bapak/Ibu akan pulang dan akan berantem dengan Kepala Sekolah dan atau Pengawas. Sebab sebagian Bapak/Ibu yang tidak lulus disebabkan oleh penilaian Kepala Sekolah dan atau Pengawas".

Mendengar jawaban itu, peserta PLPG langsung 'nggremeng'. "Kok bisa begitu, Pengawas hampir tidak pernah datang ke sekolah melihat saya mengajar, kok bisa-bisanya memberikan nilai dan mengakibatkan guru tidak lulus" bisik seorang peserta di sebelah saya. "Iya ya Pak, delapan tahun terakhir saya mengajar di SMA N Gombong, belum pernah sekalipun Pengawas bidang studi kimia datang untuk melihat saya mengajar, bagaimana mungkin Pengawas itu menilai saya ya Pak? Ngawur mbokan?" timpal saya.

Lanjut membaca “Hampir 30% Peserta PLPG Tidak Lulus”  »»

31 December 2008

Sudah 6 Bulan APBS Belum Juga Disahkan

Gombong - Lanthing.

Setelah sekitar 6 bulan lalu RAPBS yang diajukan SMP/SMA/SMK belum disahkan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora). Hal ini menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan berbagai pihak. Darmadi, seorang guru di SMP Negeri 1 Gombong mengungkapkan bahwa sudah 6 bulan lalu RAPBS sekolahnya dikirimkan ke Dinas Dikpora untuk dimintakan pengesahan, namun hingga hari ini belum juga disahkan. "Saya tidak tahu apa sebabnya, Dikpora tidak memberikan penjelasan apapun" ujar Darmadi.
Hal senada disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 4 Gombong, Eko Budianto, Kepala SMK Negeri Puring, Basikun, dan Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Karyono.
"Terakhir sebelum liburan (libur semester 1/akhir tahun - Red) saya ke Dinas, dan belum diapa-apakan" ujar Eko Budianto.
Padahal menurut Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah pada pasal 5 ayat (7) dinyatakan bahwa Sebelum APBS/M ditetapkan oleh Kepala sekolah/Madrasah, Rancangan RAPBS/M harus terlebih dahulu dievaluasi oleh Tim Evaluasi dengan jangka waktu paling lama 12 (duabelas) hari setelah Rancangan APBS/M diajukan.

Berbeda dengan SMP, SMA, dan SMK, Kepala SD Negeri Ngasinan, Agus, menyatakan bahwa Kurikulum (KTSP - Red) dan RAPBS sekolahnya telah disyahkan oleh DIkpora.

Sementara ketika hal ini ditanyakan kontributor Lanthing dalam acara 'Selamat Pagi Bupati' (31/12/08), Bupati Kebumen, KHM Nashirudin Al Mansur berjanji akan mengkoordinasikan dengan Kepala Dikpora.

Lanjut membaca “Sudah 6 Bulan APBS Belum Juga Disahkan”  »»

30 December 2008

Siapkah SMA Gombong Menjadi SBI?


Gombong - Lanthing.

"Menurut rencana tahun mendatang di Kebumen akan ada satu lagi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), dan saya berharap SMA Gombong siap untuk menjadi SBI" demikian harap Kabid SMP-SMK, dan SMU Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, Drs. Maryono. Harapan ini disampaikan Maryono ketika membuka In House Training (IHT) di SMA Negeri 1 Gombong (senin, 30 Desember 2008).
IHT yang diikuti oleh sekitar 61 orang guru SMA Negeri 1 Gombong akan berlangsung hingga selasa 31 Desember 2008. Tampak hadir dalam pembukaan Ketua Komite SMA Negeri 1 Gombong, Ngadiyo. IHT dimaksudkan guna mempersiapkan proses pembelajaran semester dua tahun pelajaran 2008/2009 yang akan dimulai tanggal 5 Januari 2009, sekaligus sebagai salah satu tahapan menuju 'sekolah kategori mandiri' (SKM) yang telah dicanangkan beberapa waktu sebelumnya.
Lebih lanjut Maryono mengingatkan semua pihak bahwa beberapa bulan lagi, sekitar April 2009, ujian nasional (UN) akan digelar, dan berharap agar semua komponen sekolah agar mulai bersiap-siap.

Sebagai narasumber IHT adalah Drs. Teguh Supriyadi, Pengawas Dinas Dikpora, yang menyampaikan materi tentang perangkat pembelajaran KTSP.
Menurut Teguh, sebagai sekolah dengan kategori mandiri, SMA Negeri Gombong harus bisa menjadi acuan sekolah-sekolah disekitarnya.

Seminggu sebelumnya, selama tiga hari, para guru SMA Negeri 1 Gombong beroleh kesempatan 'kursus singkat' Bahasa Inggris yang dipandu oleh fasilitator dari International College' Purwokerto.

Diminta tanggapannya tentang berbagai pelatihan ini salah seorang guru, Mohammad Hidayat, S.Si, menyatakan sangat apresiatif dan antusias serta berharap pelatihan dapat berlangsung secara terencana dan kontinyu sehingga harapan masyarakat agar guru-guru menjadi profesional dapat terwujud.

Lanjut membaca “Siapkah SMA Gombong Menjadi SBI?”  »»

09 December 2008

Anak-Anak Karbitan


Saya dapat forward artikel bagus, judulnya Anak-Anak Karbitan. Barangkali bisa jadi bahan renungan kita sebagai orang tua. Tertarik ? Lihat disini ...


Lanjut membaca “Anak-Anak Karbitan”  »»

Kula ngaturaken :


Selamat 'IDUL ADHA 1429 H'





Lanjut membaca “Kula ngaturaken :”  »»

07 December 2008

23 Siswa SMA 1 Kebumen Belum Memiliki Akta Kelahiran


Kebumen - Lanthing (3/12/2008)

Dari 897 murid sebanyak 23 murid SMA Negeri 1 Kebumen belum memiliki akta kelahiran. Hal ini cukup mengejutkan mengingat SMA Negeri 1 Kebumen adalah sekolah bertaraf internasional (SBI). Tidak jelas benar penyebab mengapa masih ada 23 murid yang belum memiliki akta kelahiran. Berbeda dengan SMA negeri 1, SMP Negeri 1 Kebumen yang juga SBI seluruh muridnya telah memiliki akta kelahiran. Sementara di SMP Negeri 2 Gombong, dari 597 murid sebanyak 120 murid belum memiliki akta kelahiran.
Data ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil Kabupaten Kebumen, H. Adi Pandoyo, rabu lalu (3/12/08). Untuk itu Dispenduk Capil akan melakukan sosialisasi yang intens dengan berbagai cara, agar program '2011 Semua Anak Indonesia Tercatat' bisa sukses. Salah satunya adalah dengan program 'Bulan Sadar Akta' pada Desember 2008 ini, yang pencanangannya akan dilaksanakan Bupati Kebumen berbarengan dengan peringatan Hari Ibu pada 22 Desember mendatang.
Selanjutnya Adi menjelaskan bahwa Bupati akan memberikan penghargaan kepada sekolah, lembaga, dan perorangan yang telah berkontribusi untuk ikut mensukseskan program '2011 Semua Anak Indonesia Tercatat'.


Lanjut membaca “23 Siswa SMA 1 Kebumen Belum Memiliki Akta Kelahiran”  »»

03 December 2008

Pasfoto Ijazah Berjilbab, Dimasalahkan ?

Kebumen - Lanthing (2 Desember 2008)

Sebagian siswi berjlibab di SMA Negeri Karanganyar Kebumen mengeluh karena mereka harus melepas jilbab saat berfoto untuk keperluan ijazah. Hal ini dikemukakan salah seorang siswi kelas XII, sebut saja Melati. Menurutnya seorang guru mengumumkan di kelas bahwa siswi yang berjilbab sebaiknya melepas jilbabnya saat foto untuk keperluan ijazah mendatang. Guru berinisial S tersebut mengatakan bahwa bila siswi berjilbab tetap mengenakan jilbab saat berfoto, harus menandatangani surat pernyataan bermetarai Rp. 6.000, dan menanggung segala akibat dari keputusan siswi untuk tetap menggunakan pasfoto berjilbab.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Karanganyar, Drs. Redjo Gijanto, yang dikonfirmasi melalui telpon menyatakan bahwa tidak ada larangan siswi tetap mengenakan jilbab untuk pasfoto ijazah.
"Bebas, mengenakan jilbab silahkan, tidak juga silahkan ... tidak ada larangan siswi untuk pasfoto menggunakan jilbab untuk ijazah" tegas Redjo Gijanto.
"Andaikan benar ada guru yang menyatakan harus melepas jilbab dan menggunakan surat pernyataan, itu tanpa sepengetahuan saya selaku kepala sekolah, dan itu bukan kebijakan sekolah. Besok (hari ini - Red) akan saya check pada guru yang bersangkutan" tambah Redjo.


Lanjut membaca “Pasfoto Ijazah Berjilbab, Dimasalahkan ?”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial