Pada kamis, 27 Maret 2008, Bupati Kebumen Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen. Penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini merupakan periode 1 April 2008. Penyerahan SK yang dilakukan di aula sekda Kebumen dimulai terlambat lebih dari satu jam dari undangan jam 07.00 namun baru dimulai pukul 08.15.
01 April 2008
Dinas PdK Terlambat Usulkan Kenaikan Pangkat PNS Guru
Pada kamis, 27 Maret 2008, Bupati Kebumen Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen. Penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini merupakan periode 1 April 2008. Penyerahan SK yang dilakukan di aula sekda Kebumen dimulai terlambat lebih dari satu jam dari undangan jam 07.00 namun baru dimulai pukul 08.15.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/01/2008 10:35:00 AM 1 komentar
31 March 2008
Udud bin Ngrokok
Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok.
Oleh : Agus Purwanto
Luar biasa! Ditengah kemiskinannya, ketika ketiga anaknya membutuhkan makanan dan asupan gizi yang baik untuk perkembangan otaknya, ketika ketiga anaknya membutuhkan biaya pendidikan ... Sang Ayah lebih memilih menghabiskan 13 ribu dari 20 ribu penghasilannya per hari untuk merokok!
Ada lagi,
Ada lagi,
Silahkan Anda tebak, baliho ini sebenarnya iklan layanan masyarakat tata pemerintahan yang baik atau iklan rokok Sampoerna?
Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1989 Pasal 24 menyatakan : Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok. Dan PP No. 19/2003 Pasal 22 menyatakan : Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Pertanyaannya : apakah kedua pemimpin kita tidak tahu ada PP No. 81/1989 dan PP No. 19/2003? Wallahu a’lam.
Fakta di atas seolah membuktikan penetrasi rokok telah sedemikian hebat dan menggurita kemana-mana.
Moral Exclusion
Menurut Zainul Muttaqien dalam E-psikologi, meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah, kantor, angkutan umum maupun di jalan-jalan. Hampir setiap saat dapat disaksikan dan di jumpai orang yang sedang merokok. Bahkan bila orang merokok di sebelah ibu yang sedang menggendong bayi sekalipun orang tersebut tetap tenang menghembuskan asap rokoknya dan biasanya orang-orang yang ada disekelilingnya seringkali tidak perduli.
Senada dengan Zainul, RR. Adiningtyas Pitaloka, M.PSi - dalam E-Psikologi, menjelaskan bahwa kompleksnya permasalahan rokok di dunia termasuk Indonesia, ditambah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia membuka peluang pihak tertentu untuk mencuri kesempatan dengan memanfaatkan slogan-slogan semu dan menjadi sponsor even publik termasuk even olahraga. Baik industri rokok maupun perokok menggunakan apa yang disebut sebagai simptom moral exclusion, yaitu rasionalisasi, jastifikasi atau dengan bahasa awam mengatasnamakan kemanusiaan untuk menghalalkan perilaku mereka. Dengan begitu, mereka juga menyamarkan 'kesalahan' dan 'penyebaran racun' yang dilakukan.
Bertolak belakang dengan Bupati Kebumen yang menjadi ‘model iklan rokok’, Meutia Hatta Swasono sang putri proklamator Bung Hatta yang kini menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, justru menolak ketika sebuah perusahaan rokok menawarinya dana ratusan juta rupiah untuk sebuah kegiatan.
Coba kita simak berita Kompas Kamis (31/01/08) dibawah judul : MEUTIA HATTA SWASONO TOLAK UANG ROKOK.
Nah, mau terus merokok?
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/31/2008 10:53:00 AM 1 komentar
26 March 2008
Masa Bakti CPNS INKONSISTEN
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/26/2008 07:54:00 AM 0 komentar
25 March 2008
Pelatihan HAK ANAK untuk OSIS
Rapat Persiapan di Kantor Plan PU Kebumen (25/03/08)Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/25/2008 06:41:00 PM 0 komentar
24 March 2008
Beratnya untuk TIDAK KORUPSI
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/24/2008 04:40:00 PM 0 komentar
Sosialisasi AKTA oleh dan untuk ANAK
Lanjut membaca “Sosialisasi AKTA oleh dan untuk ANAK” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/24/2008 07:39:00 AM 0 komentar
10 March 2008
Pelatihan UBR KOMPAK
Pelatihan yang difasilitasi oleh Majlis SAKOBERE dan Plan PU Kebumen, menampilkan narasumber Ibu Naning Nurahmi, MM dari Kantor Catatan Sipil dan Registrasi Penduduk Kab. Kebumen, juga Drs. Adman, guru SMPN 1 Sempor yang telah berpengalaman membantu dan memfasilitasi sekitar 800 murid-muridnya mengurus akta kelahiran.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/10/2008 10:06:00 AM 0 komentar
03 March 2008
Workshop Akta Kelahiran untuk Guru
Pelatihan UBR ini difasilitasi langsung oleh ketua suku Majlis SAKOBERE, menampilkan narasumber Kepala Kantor Catatan Sipil dan Registrasi Penduduk, Bp. Tri Waluyo, S.Sos dan Kasi Pencatatan Kelahiran, Bp. Rumadi.
Perlu diketahui Majlis SAKOBERE, Plan PU Kebumen, dan Kantor Catatan Sipil dan registrasi Penduduk, telah menandatangani kesepehaman (MoU, Memorandum of Understanding) guna mensukseskan program pemerintah agar ‘Semua Anak Tercatat Kelahirannya Tahun 2011’
“Tapi semoga Kebumen bisa tuntas tahun 2008 ini” tekad Pak Tri.
Peserta yang nampak antusias menyampaikan berbagai persoalan pelik seputar Akta kelahiran.
“Saya punya murid tidak jelas Bapaknya, Ibunya bekerja sebagai TKW dan ketika pulang membawa pula janin dalam kandungan. Apa anak ini bisa diberikan Aktanya?” Tanya seorang peserta.
“Pada prinsipnya, semua anak bisa dicatat kelahirannya dan memperoleh Akta Kelahiran” jawab Pak Rumadi.
Pelatihan dilakukan berurutan, wilayah Kebumen Barat di SMPN 4 Gombong (tgl. 12-13 Pebr 08, Kebumen Timur di SMPN1 Kutowinangun (26-27 Pebr.08), dan Kebumen Tengah di SMPN 1 Kebumen akan dilaksanakan tgl 3-4 Maret 08.
Lanjut membaca “Workshop Akta Kelahiran untuk Guru” »»Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/03/2008 05:10:00 PM 0 komentar
Workshop Strategi Komunikasi
Selama hampir seminggu, 19 – 22 Pebruari 2008, ketua suku Majlis Sakobere, Agus Purwanto, mengikuti Mainstreaming Children’s Right and Participation Workshop and Training for Formulating Communication Strategy, di hotel Ibis Slipi Jakarta.Bareng mengikuti workshop dari Kebumen adalah para crew Plan Kebumen : Pak SB Wartono (PUM Plan Kebumen), Pak Supriyono (BRC Plan Kebumen) dan Pak Suranto (CTA Plan Kebumen).
Workshop difasilitasi oleh Pak Luthfi mantan Pimred Jawa Pos, dan Bu Sinta (seorang jurnalis Reader Digest), sementara dari Plan adalah Pak Nanang (Country Officer Plan Jakarta).
Sesuai judulnya workshop membahas strategi komunikasi dalam rangka pengarusutamaan hak anak. Peserta workshop yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini, sempat pula melakukan kunjungan ke daerah ‘slum’ yaitu di hunian liar Bongkaran, Kelurahan Kebon Melati Tanah Abang Jakarta untuk melakukan studi tentang kondisi anak disitu.
Output workshop diharapkan peserta memahami lekuk liku dunia media dan memiliki grand design dan strategi komunikasi, khususnya yang berkaitan dengan media massa.
Lanjut membaca “Workshop Strategi Komunikasi” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 3/03/2008 04:54:00 PM 0 komentar
25 February 2008
PGRI Menjadi Kesed Politik (lagi)?
Kalender PGRI Bergambar Sukawi_sudartoPadahal jelas dinyatakan dalam Anggaran Dasar PGRI pada Pasal 4 ayat 1 huruf (c) PGRI adalah organisasi yang bersifat tidak berpolitik praktis yang tidak terikat dan atau mengikatkan diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.
Menjawab kontributor 'SAKOBERE' tentang kalender PGRI bernuansa kampanye, Pengurus PGRI ranting SMPN 3 kebumen menjawab dengan enteng : "Gak apa-apa, kan cuma 4000 rupiah".
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 2/25/2008 10:35:00 AM 1 komentar
20 February 2008
Soal-Soal Matematika
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 2/20/2008 10:52:00 AM 0 komentar
Berita, Matematika
06 February 2008
Lokakarya Universal Birth Registration (UBR)
Seperti kita ketahui, bahwa catatan kelahiran merupakan awal personalitas hukum dan status keperdataan seseorang yang berlaku universal. Namun fakta menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak kita yang belum memiliki Akta Kelahiran (Data yang dilansir UNICEF menyatakan bahwa enam dari sepuluh anak di
Pemerintah
Dalam rangka mendukung upaya tersebut diatas, Majlis SAKOBERE bekerjasama dengan PLAN PU Kebumen, dan Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kebumen akan menyelenggarakan Lokakarya Pemenuhan Hak Anak Dalam Kerangka Pencatatan Kelahiran (Bagi Guru).
Tanggal 12 - 13 Pebruari 2008 di SMP Negeri 4 Gombong
Tanggal 19 - 20 Pebruari 2008 di SMP Negeri 1 Kebumen, dan
Tanggal 26 - 27 Pebruari 2008 di SMP Negeri 1 Kutowinangun
Yo siapa mau ngikut ? - sekalian nambah point buat sertifikasi! Gratis dan disangoni lagi !
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 2/06/2008 03:00:00 AM 0 komentar


