Gombong - Lanthing.
29 April 2009
Isi Amplop Soal UN SMP Tidak Sesuai
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/29/2009 09:06:00 AM 0 komentar
Siaran Perdana 'POJOK SAKOBERE' di Radio Madu FM
Gombong - Lanthing.
Madu FM adalah sebuah radio komunitas pendidikan dari SMK Ma'arif 2 Gombong.
Pengelola radio komunitas Madu FM bernama udara 'Pak Dhe', berharap agar acara 'Pojok Sakobere' bisa berlangsung rutin tiap minggu. Sementara Agus Purwanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi untuk SMK Ma'arif 2 Gombong yang telah mengisi ruang publik dengan mendirikan Madu FM "Radio komunitas ini bisa menjadi tempat berlatih untuk murid-murid sekaligus dapat menjadi media pencerah masyarakat, khususnya di bidang pendidikan" Ujar Agus.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/29/2009 04:46:00 AM 1 komentar
28 April 2009
PPT PKKPA Perlu Diperkuat
Peserta lokakarya dari Kelompok II mengusulkan adanya semacam satuan tugas khusus, dengan kualifikasi dan kompetensi tertentu, untuk menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Forum juga menyepakati adanya telpon hotline agar masyarakat bisa melaporkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.
Dita dan Bawono, peserta lokakarya, mengusulkan agar mulai dipersiapkan draft raperda, sehingga cantolan hukumnya lebih kuat.
Sementara ihwal pendanaan PPT PKKPA, Wahyu Siswanti, SE, M.Si dari BPPKB Kebumen, menyatakan telah tersedia. "Pendanaan APBD relatif cukup, kadang kurang namun kadang juga tidak terserap" ujar Wahyu Siswanti.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/28/2009 02:48:00 PM 0 komentar
27 April 2009
Akses Penanganan Anak Korban Kekerasan Perlu Diperluas
Seringnya terjadi tindak kekerasan terhadap anak, memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Sementara akses untuk penanganan anak-anak korban kekerasan ini masih belum seperti yang diharapkan. Hal ini mengemuka pada Lokakarya Perumusan Mekanisme Rujukan Penanganan Korban Kekerasan Anak dan Perlindungan Anak di Tingkat Kecamatan Wilayah Kabupaten Kebumen.
Lokakarya diselenggarakan di Hotel Candisari Karanganyar mulai 27 s.d. 29 April 2009, dibuka oleh Assisten III Mudji Rahardjo, mewakili Bupati Kebumen.
Hadir dalam lokakarya berbagai stakeholder mulai unsur pemerintah kecamatan, kehakiman, kejaksaan, kepolisian, dinas Dikpora, LSM, dan stakeholder lain. Dari Majlis SAKOBERE tampak hadir ketua Majlis, Agus Purwanto.
Lokakarya merupakan kerjasama antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten Kebumen dan Plan Indonesia Kebumen.
Hadir sebagai pembicara di hari pertama, Kasubdit Perlindungan Anak Propinsi Jawa Tengah, Diana Susilowati. Dalam paparannya Susilowati menyatakan bahwa penanganan korban kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu dan lintas instansi dan lembaga.
Pembicara kedua adalah Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Ir. Puji Rahayu, mengatakan bahwa walau agak tertatih Kebumen telah memiliki sebuah badan yang mengurusi berbagai masalah berkait perlindungan anak. Lebih lanjut Puji Rahayu mengatakan bahwa trend kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat, dan pihaknya mengajak semua pihak untuk berjejaring meminimalisasi kekerasan ini di masyarakat.
Materi Lokakarya :
Ka BPPKB Kebumen (Ir. Puji Rahayu) : Kebijakan Penanganan Korban Kekerasan Kabupaten Kebumen.
Lanjut membaca “Akses Penanganan Anak Korban Kekerasan Perlu Diperluas” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/27/2009 11:00:00 AM 0 komentar
23 April 2009
Anak Rawan Dieksploitasi
Indikasi child abuse dan eksploitasi pada anak sangat beragam, mulai eksploitasi ekonomi, seksual, emosional, hingga penelantaran. Pun tindak kekerasan pada anak masih terus terjadi, seperti diglitho hingga disodomi.
Forum juga memprihatinkan masih terus terjadinya pelbagai perlakuan salah, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, seperti orang tua yang suka membanding-bandingkan anak, pilih kasih, memberi stempel (stigma) buruk terhadap anak, dan berbagai praktek bullying di sekolah.
Forum berharap, di masa datang anak tidak boleh lagi hanya dijadikan objek semata, namun anak adalah subjek. Prinsip yang terbaik bagi anak (the best interest for the child) harus menjadi paradigma baru masyarakat kita.
Lanjut membaca “Anak Rawan Dieksploitasi” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/23/2009 05:23:00 PM 0 komentar
22 April 2009
Lokalatih Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan
Gombong - Lanthing.
Salah satu butir KHA tersebut, dimana Indonesia telah ikut meratifikasinya, mengharuskan negara memperbaiki kondisi partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan (khususnya yang berkaitan dengan masa depan anak-anak). Namun fakta di lapangan masih jauh panggang dari api.
Untuk itulah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kebumen berencana menggelar 'Lokalatih Partisipasi Anak Dalam Pengambilan Keputusan'. Menurut rencana acara akan digelar mulai kamis (23/04/09) hingga sabtu (25/04/09) di Benteng van der Wijck Gombong.
Goal lokalatih adalah adanya penghargaan dan pelibatan atas peran anak sebagai warga negara dan adanya kesinambungan ruang publik bagi partisipasi anak. Sedangkan output lokalatih diantaranya adalah adanya pemahaman dan peningkatan pengetahuan para peserta tentang konsep konteks partisipasi, mengenalkan bentuk dan model, serta tingkat partisipasi anak, serta adanya rancangan kerja fasilitasi ruang partisipasi anak.
Lokalatih mengundang berbagai pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan, yaitu jajaran birokrasi, PGRI, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah, Kepala Desa, LSM, dan CBO, termasuk di dalamnya Majlis SAKOBERE.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/22/2009 05:24:00 AM 0 komentar
21 April 2009
'Pemantau Independen' UN Diprotes Pengawas Ruang
Gombong - Lanthing.
Rahmat menunjukkan bahwa dalam Panduan Pengawas Ujian Nasional 2008/2009 huruf m dinyatakan : kelebihan naskah soal yang tidak terpakai dimasukkan kedalam amplop naskah soal dan tetap disimpan di ruang UN.
Menanggapi protes ini Pengawas Satuan Pendidikan, Imam Suranto, mengatakan bahwa langkah penarikan yang dilakukannya sesuai pengarahan Tim Pengawas Satuan Pendidikan UN dalam rapat di STIE Putra Bangsa. Namun akhirnya Imam Suranto menyerah dan mengatakan sepakat untuk sesuai prosedur yang ada, seraya mengingatkan agar peserta UN diminta tetap berada di ruang UN hingga bel selesai, walaupun peserta telah selesai mengerjakan soal.
Sementara Kepala SMA Muhammadiyah Gombong, Nur Chafid, S.Pd. menyatakan bahwa Panitia tidak mempunyai wewenang dan alasan untuk menarik (sisa soal - Red). Selanjutnya Nur Chafid menyarankan untuk sesuai panduan yang ada.
Pelaksanaan UN hari kedua lebih lancar dari hari pertama. Naskah soal datang lebih dinì, namun Petugas Pengawas Satuan Pendidikan tetap saja merokok di ruang soal.
Lanjut membaca “'Pemantau Independen' UN Diprotes Pengawas Ruang” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/21/2009 06:06:00 PM 3 komentar
20 April 2009
Pengawas Satuan Pendidikan 'Udud' Saat UN
Gombong - Lanthing.
Menurut Kepala SMA Muhammadiyah Gombong. Nur Chafid, S.Pd., dari 260 peserta UN di SMA Muhammaddiyah Gombong, sebanyak 41 peserta merupakan peserta UN yang tahun sebelumnya belum lulus.
Seperti diketahui syarat untuk lulus UN 2009 adalah mencapai nilai rata-rata 5,50 dan hanya boleh ada nilai 4,00 untuk dua mapel.
Pengawas Satuan Pendidikan Udud
Namun kinerja Pengawas Satuan Pendidikan di SMA Muhammadiyah Gombong ini sempat dirasani beberapa Pengawas Ruang karena terlihat merokok saat berada di ruang soal.
"Ya ... sebaiknya tidak merokoklah, itu bukan saja tidak etis, tapi melanggar PP berapa itu ...?" kata seorang Pengawas Ruang.
Lihat : PP 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (khususnya pasal 22 dan 23)
Lanjut membaca “Pengawas Satuan Pendidikan 'Udud' Saat UN” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/20/2009 01:51:00 PM 1 komentar
16 April 2009
Dikpora Kelola Dana Rp. 501.725.411.498
Tahun anggaran 2009 ini Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kebumen mengelola dana sebesar Rp. 501.725.411.498. Dana sebesar ini termasuk komponen gaji dan tunjangan sebesar Rp. 397.829.842.728, dan komponen Tamsil (tambahan penghasilan) sebesar Rp. 11.031.540.000. Sumber anggaran berasal dari APBD II (kabupaten), dan dari APBD I (propinsi).
Diantara kegiatan yang dibiayai APBD I adalah Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik sebesar Rp. 10 juta dan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp. 294 juta.
Mencermati dokumen tersebut, memunculkan beberapa pertanyaan. Kepala SMP Negeri 1 Karanganyar, Parmin, S.Pd., mempertanyakan mengapa kegiatan Olimpiade Sains (OSN) malah diselenggarakan oleh MKKS, "Tidak ada dananya" ujar Parmin menirukan jawaban pejabat Dikpora. Padahal dalam dokumen dinyatakan adanya pos untuk Kompetisi Siswa Berprestasi sebesar Rp. 75 juta.
Hal serupa terjadi pada kegiatan pengurusan administrasi sertifikasi guru, jutru diurusi oleh kelompok Luser (Lulus Sertifikasi). Kelompok Luser kemudian 'memungut' Rp. 100 ribu/peserta sertifikasi, sementara terdapat pos untuk Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik sebesar Rp. 75.750.000.
Hal lain yang mengundang pertanyaan adalah pos Penyusunan dan Pengumpulan Data Pendidikan yang mencapai Rp. 258.500.000. "Besar sekali, kegiatannya apa? Setahu saya selama ini pendataan pendidikan hanyalah mengirim form ke sekolah-sekolah untuk diisi oleh sekolah, kemudian sekolah mengirimkannya ke Dikpora - dan nyaris data itu membeku karena tidak dipublikasikan" Tanya Ketua Sakobere, Agus Purwanto.
Lihat dokumen selengkapnya ...
Lanjut membaca “Dikpora Kelola Dana Rp. 501.725.411.498” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/16/2009 03:32:00 PM 0 komentar
14 April 2009
Tentang SD yang Masih Memungut SPP, Kabid TK/SD Berjanji Akan Berkoordinasi
Gombong - Lanthing.
Seperti diberitakan blog ini beberapa waktu lalu, beberapa SD 'favorit' di Kebumen tetap memungut SPP, kendati telah ada Surat Edaran Mendiknas No. 186/MKN/KU/2008 dan Surat Bupati Kebumen No. 422.4/07, yang melarang SD/SMP non RSBI/SBI memungut biaya operasional sekolah.
Sementara perintah Bupati Kebumen kepada Kepala SMPN 1 Kebumen dan Dinas Dikpora untuk memberikan jawaban tertulis perihal dipungutnya SPP bagi siswa non SBI di SMPN 1 Kebumen belum dilaksanakan.
Lanjut membaca “Tentang SD yang Masih Memungut SPP, Kabid TK/SD Berjanji Akan Berkoordinasi” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/14/2009 11:04:00 AM 0 komentar
Honor GTT dan PTT SMA Gombong naik 15%
Kepala SMA Gombong memutuskan menaikkan honor GTT dan PTT (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap) sebesar 15%. Kenaikan dihitung berdasarkan 'honor pokok' dan dihitung sejak Januari 2009. Keputusan ini dilatarbelakangi kenaikan gaji guru dan karyawan berstatus PNS sebesar 15% yang telah diterima minggu lalu. Hal ini disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, dalam brifing pagi ini (14/04/09) di depan para guru.
"GTT dan PTT juga warga kita, sehingga kita berharap mereka juga bisa ikut merasakannya (kenaikan honor - Red)" ujar Kunnaji.
Menurut Kunnaji, keputusan menaikkan honor GTT/PTT ini sudah melalui pertimbangan seluruh wakil kepala sekolah, perwakilan guru, dan perwakilan komite sekolah.
Selanjutnya Kunnaji menjelaskan bahwa pos untuk kenaikan honor GTT/PTT ini diambilkan dari pos lain yang anggarannya masih 'tersisa', yaitu dari pos kurikulum sebesar lk. Rp. 5 juta, pos humas sebesar Rp. 1 juta, dan pos sarpras sekitar Rp. 1,5 juta.
Lanjut membaca “Honor GTT dan PTT SMA Gombong naik 15%” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/14/2009 09:17:00 AM 0 komentar
12 April 2009
Bolehkah Guru Perempuan Memakai Celana Panjang Saat Mengajar?
Minggu ini di SMA Negeri Gombong ada diskusi menarik : Boleh apa tidak guru perempuan menggunakan celana (maksudnya celana panjang) ketika mengajar.
Sebenarnya wacana masalah ini sudah lama dan menjadi bahan diskusi hangat, khususnya di kalangan ibu-ibu guru SMA 'De Potter' ini. Sebagian guru berpendapat bahwa guru perempuan boleh saja bercelana panjang ketika mengajar. Mereka bilang : "Bolah-boleh saja, malah lebih praktis bila pakai celana panjang". Sementara yang lain berpendapat bahwa guru perempuan tidak etis bila memakai celana panjang saat mengajar. Mereka bilang : "Lha wong murid perempuan saja dilarang pakai celana panjang, bahkan diwajibkan menggunakan rok panjang, termasuk murid non Islam - lha kok malah guru perempuannya pengin pakai celana panjang ketika mengajar".
Kepala SMA Negeri 1 Gombong yang baru, Drs. Kunnaji, memberikan angin bagi guru perempuan untuk diperbolehkannya guru perempuan memakai celana panjang ketika mengajar. "Selama tidak ada ketentuan yang melarang (guru perempuan memakai celana panjang saat mengajar), itu berarti boleh" Ujar Kunnaji, sambil meminta mencarikan aturan tentang seragam guru.
Sementara Bupati dan Sekda Kebumen yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban.
Lanjut membaca “Bolehkah Guru Perempuan Memakai Celana Panjang Saat Mengajar?” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/12/2009 08:14:00 PM 0 komentar
10 April 2009
Tiga SMA Terima BIS
Gombong - Lanthing.
Tiga SMA, yaitu SMA Negeri 1 Kebumen, SMA Negeri 1 Gombong, dan SMA Negeri 1 Prembun, menerima Bantuan Imbal Swadaya Peralatan Pusat Sumber Belajar (BIS PSB), masing-masing sekolah sebesar Rp. 100 juta. Sumber dana BIS PSB ini berasal dari APBN Tahun 2009 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) No. 0790.0.023/XIII/2009.
Bantuan dipergunakan untuk pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komputer (TIK), dengan rincian 90 % digunakan untuk perangkat keras, computer, printer, dan perangkat jaringan, dan 10% digunakan untuk pengadaan konten pembelajaran (software), bahan ajar, dan manajemen pembelajaran.
Menurut Kepala SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, BIS PSB ini akan dipergunakan untuk menunjang dan meningkatkan mutu proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Gombong. Untuk itu dirinya telah membentuk Panitia guna melaksanakan program BIS PSB. Panitia BIS PSB SMA Negeri 1 Gombong diketuai oleh Waka Sarpras, Ketua Komite Sekolah selaku Sekretaris, dan bendahara dari unsur bendahara rutin, masih dibantu oleh seorang guru dan dua orang anggota Komite Sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Gombong juga membentuk Tim Belanja Barang yang diketuai oleh Waka Sarpras, Kepala Tata Usaha sebagai sekretaris, dibantu oleh seorang guru TI dan dua orang dari anggota Komite Sekolah.
Selain BIS PSB, SMA Negeri 1 Gombong menerima pula baantuan BOMM sebesar lebih dari Rp. 74 juta, dan bantuan SKM (Sekolah Kategori Mandiri) sebesar Rp. 50 juta. Bantuan SKM tahun ini menurun dari tahun sebelumnya Rp. 100 juta.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/10/2009 05:04:00 AM 3 komentar
09 April 2009
SDN 2 Gombong Juga Membangkang
Gombong - lanthing.
Sebagaimana dilansir blog ini beberapa minggu lalu, berdasarkan surat edaran Mendiknas No. 186/MPN/KU/2008, SD/MI dan SMP/MTs penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2009 dilarang untuk memungut biaya operasional sekolah. Ketentuan ini tidak berlaku untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Larangan dikuatkan oleh surat Bupati Kebumen No. 422.4/07.
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/09/2009 12:22:00 PM 6 komentar
05 April 2009
Dana Sertifikasi Guru Terjamin
Penegasan ini untuk klarifikasi pemberitaan di media massa berkenaan dengan tunjangan sertifikasi guru yang terancam dihentikan karena belum diterbitkannya peraturan presiden.
Wisuda/pemantapan guru dihadiri ribuan guru dari berbagai wilayah kerja sertifikasi UNY, meliputi Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, serta wilayah DIY.
Saat sambutan pejabat rektor UNY sempat menyampaikan ihwal pemanggilan oleh kejaksaan berkait pungutan untuk acara wisuda sebesar Rp. 50 ribu/peserta.
59 Guru Tidak Lulus Ujian Ulang Tahap II
Sementara itu sebanyak 89 guru kabupaten Kebumen yang mengikuti Ujian Ulang Tahap II sebanyak 66 persen atau 59 guru dinyatakan tidak lulus (lagi). Mereka yang tidak lulus ujian ulang tahap II ini dikembalikan kepada Dinas Dikpora untuk memperoleh pembinaan. Guru yang tidak lulus ujian ulang tahap II, terbanyak dari bidang studi PKn, Bimbingan Konseling, dan Matematika.
Lanjut membaca “Dana Sertifikasi Guru Terjamin” »»
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/05/2009 11:12:00 AM 3 komentar
02 April 2009
Murid Non RSBI Dipungut IDOS (SPP)
Murid-murid yang bersekolah di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun tidak masuk dalam kelas RSBI ternyata tetap dipungut Iuran Dana Operasional Sekolah (IDOS, istilah baru untuk SPP). Hal ini oleh sebagian kalangan dianggap menyalahi aturan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendiknas Nomor 186/MPN/KU/2008 dan Surat Edaran Bupati Kebumen nomor 422.4/07 tertanggal 15 Januari 2009.
Hal tersebut diungkapkan Kiswandi, seorang guru SMPN 1 Sruweng dalam acara 'Selamat Pagi Bupati' tadi padi (pukul 06.00 s.d. 0.6.30 WIB). Kiswandi menanyakan perihal surat pemberitahuan Kepala SMP Negeri 1 kebumen Nomor 900/17.a tertanggal 10 Februari 2009, yang menetapkan IDOS/SPP sebesar Rp. 34 ribu rupiah/murid/bulan untuk murid non RSBI.
Sementara itu, hingga berita ini di upload, Kepala SMP Negeri 1 Kebumen, Dra. Aminah, M.Pd, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan apapun.
Pun dengan Kepala Dinas Dikpora, Drs. H. Mahar Mugiyono, S.H, yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat "Ya" tanpa jelas maksudnya.
Pembangkangan Terhadap Surat Mendiknas dan Bupati

Dengan tetap memungut SPP bagi murid-murid non RSBI, Kiswandi menilai kepala SMP Negeri 1 Kebumen telah melakukan pembangkangan terhadap surat edaran Mendiknas dan surat edaran Bupati Kebumen perihal BOS yang menetapkan bahwa sekolah penerima BOS tahun 2009, kecuali sekolah RSBI dan SBI, tidak diperbolehkan lagi memungut biaya operasional sekolah. Selanjutnya Kiswandi meminta agar Bupati bertindak tegas.
Menjawab pertanyaan Kiswandi, Bupati Kebumen KH. M. Nashirudin Al Mansur, meminta pihak SMP Negeri 1 Kebumen dan atau Dinas Dikpora Kebumen menjelaskan hal ini secara tertulis.
Sementara itu hal serupa terjadi juga di SMP Negeri 3 Kebumen. Sekolah berstatatus RSBI ini memungut IDOS sebesar Rp. 24 ribu/murid/bulan bagi murid non RSBI. Menurut Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMP Negeri 3 Kebumen, Drs. Wahyudi, pungutan IDOS terhadap murid non RSBI tidak menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam surat edaran Mendiknas dan Bupati Kebumen, mengingat SMP Negeri 3 Kebumen merupakan sekolah RSBI.
"Dalam surat edaran Mendiknas, disebutkan SBI dan RSBI diperbolehkan tetap memungut biaya operasional sekolah, termasuk untuk murid reguler yang non RSBI" Ujar Wahyudi.
Seperti diketahui beberapa sekolah RSBI di Kebumen, muridnya 'dibelah' menjadi dua, yaitu kelas reguler dan kelas RSBI dengan pola rekrutment, perlakuan, dan fasilitas berbeda.
Terpisah, pemerhati pendidikan Agus Purwanto, menyatakan bahwa 'kelas terbelah' di RSBI itu tidak sehat, diskriminatif, dan berpotensi melanggar UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Khusus pungutan IDOS untuk murid non RSBI yang ada di RSBI, ini juga tidak adil, karena rekrutment, fasilitas, dan perlakuan untuk murid yang non RSBI juga berbeda dengan murid di kelas RSBI - jadi semestinya murid di kelas non RSBI tidak dipungut biaya sebagaimana murid-murid SMP non RSBI" ujar Agus.
"Saya justru lebih khawatir dengan 'perbedaan kelas', ada kelas reguler dan kelas RSBI, sekolah harus ekstra hati-hati menjelaskan perihal ini kepada semua murid, karena salah-salah bisa menjadi bullying struktural" tambah Agus.
Hal senada dikemukakan seorang staf Dinas Dikpora, Drs. Maskemi, M.Pd, walaupun menyatakan bahwa hal ini bukan merupakan bidang tugasnya, Maskemi menyatakan "Menurut saya kelas yang tidak RSBI ya tidak bayar, sama dengan sekolah lain, karena RSBI adalah pelayanan".
Diposting oleh Majlis SAKOBERE di 4/02/2009 06:32:00 PM 0 komentar