27 September 2012

Tiang Penyangga Retak

Gombong - orasakobere.

Kualitas bangunan yang rendah ternyata bukan monopoli bangunan milik pemerintah seperti yang selama ini disinyalir banyak orang. Bangunan yang dikerjakan oleh komite sekolah rupanya ada yang berkualitas rendah. Hal ini terjadi di salah satu sekolah terkenal di kota Gombong. Tiang penyangga tangga bangunan dua lantai ini retak dan menggantung. Tiang penyangga yang sesuai namanya semestinya berfungsi untuk menyangga nyaris tidak berfungsi.
Belakangan, ketika sekolah ini akan membangun lagi ruang kelas baru (RKB) dan melakukan pekerjaan penggalian pondasi di dekat tiang penyangga tangga, diketahui bahwa tiang penyangga tidak dilengkapi pondasi yang cukup, padahal semestinya diberikan pondasi cakar ayam agar bisa berfungsi sebagai tiang penyangga dengan baik. Pembangunan gedung dua lantai yang menggunakan dana APBS tahun 2011/2012 ini dikerjakan oleh pemborong yang juga anggota komite sekolah. 
Menurut Skep Mendiknas 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, komite sekolah memiliki peran mengontrol, memberi advis, memberi dorongan, dan menjadi mediator - bukan justru menjadi pelaksana.

Lanjut membaca “Tiang Penyangga Retak”  »»

02 September 2012

Dua Bulan Lebih Waktu Untuk Urus KK


Gombong - orasakobere.
Ternyata perlu waktu dua bulan lebih untuk sekedar mengurus Kartu Keluarga (KK). Hal ini dialami Yatun, seorang warga sebuah desa di Kabupaten Kebumen. Setelah melalui proses di RT/RW dan desa, pada 23 Juli 2012 Yatun pergi ke kantor kecamatan untuk menyelesaikan pengurusan Kartu Keluarga. Dirinya perlu segera mengurus KK karena akan digunakan sebagai salah satu persyaratan mengurus Akta Kelahiran anaknya yang lahir tanggal 2 Juli 2012 lalu. Namun dirinya harus bersabar, karena pengurusan KK baru selesai dan bisa diambil di kantor kecamatan pada tanggal 1 Oktober 2012. Hal serupa terjadi dengan saudaranya yang mengurus Kartu Tanda Penduduk pada tanggal yang sama, juga dijanjikan baru bisa diambil tanggal 1 oktober 2012.

Yatun menyesalkan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan ini. "Padahal KTP diperlukan saudara saya untuk bekal bekerja di Jakarta" ujar Yatun. "Dan KK untuk mengurus Akta kelahiran anak saya, untungnya saya mendengar informasi bahwa untuk mengurus akta kelahiran tidak diperlukan KK yang mencantumkan anak saya yang baru lahir, mudah-mudahan pengurusan akta kelahiran anak saya tidak terkendala akibat KK ini" imbuh Yatun.

Lanjut membaca “Dua Bulan Lebih Waktu Untuk Urus KK”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial