21 November 2010

SPJ BOS dan Kwitansinya Bisa Diakses Publik

Gombong - orasakobere.

Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) beserta dokumen pendukungnya (berupa kwitansi pembayaran dan bukti keuangan lainnya) merupakan dokumen publik dan bisa diakses oleh publik. Keputusan penting ini diputuskan dalam persidangan Majelis Komisioner KIP (Komisi Informasi Pusat) senin (15/10/2010). Dalam putusannya, Majelis Komisioner KIP memutuskan bahwa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan dokumen pendukung berupa kwitansi pembayaran dan bukti keuangan lainnya adalah dokumen publik dan dapat diakses oleh publik dan ICW sebagai pemohon. Selain itu, Majelis Komisioner juga memeintah Kepala Dinas dan 5 Kepala SMPN tersebut untuk menyerahkan dokumen tersebut pada ICW (http://www.antikorupsi.org/).

Putusan Majelis Komisioner ini mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, permintaan salinan dokumen oleh ICW sebagai pemohon telah sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada Badan Publik. Kedua pemberian SPJ pada termohon tidak melanggar juknis BOS dan BOP karena tidak digunakan untuk audit sekolah bersangkutan. Selain itu, belum ada undang-undang yang mengatur bahwa dokumen SPJ adalah dokumen rahasia. Ketiga, dokumen SPJ tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur pada pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Selama ini, transparansi dimaknai sebagai penyerahan dokumen keuangan tersebut kepada lembaga berwenang seperti BPK, BPKP, Inspektorat atau lainnya. Pejabat publik menyatakan telah transparan ketika telah menyerahkan dokumen keuangan kepada lembaga pemeriksa tersebut. Akses publik pada dokumen tersebut bukan bagian dari transparansi. Demikian disampaikan Febri Hendri dari ICW dalam releasenya.
Lebih jauh Febri menjelaskan bahwa putusan ini menjadi dasar untuk seluruh rakyat Indonesia bersama-sama mengawasi pengelolaan dana publik di badan publik, khususnya badan publik negara dan pemerintah.



Lanjut membaca “SPJ BOS dan Kwitansinya Bisa Diakses Publik”  »»

07 November 2010

Hujan Abu, Murid Dipulangkan dan Diliburkan

Gombong - orasakobere.

Hujan abu vulkanik akibat letusan Gunung Merapi menyebar hingga ke kota Gombong, ratusan kilometer jauhnya dari Gunung Merapi. Sedemikian tebalnya abu gunung hingga dirasa sangat mengganggu aktivitas masyarakat kota Gombong dan sekitarnya. Pemandangan 'aneh' terlihat di jalan-jalan, lampu mobil dinyalakan, pengendara sepeda motor tidak saja melengkapi dengan helm namun mengenakan jas hujan, pejalan kaki menggunakan payung.
Selasa 2 Nopember 2010, ForumPemerhati Anak (FPA) Kebumen mengeluarkan himbauan (via layanan pesan singkat) kepada para kepala sekolah dan pejabat Dinas Dikpora agar membagikan masker untuk murid-muridnya, agar mereka terhindar dari paparan dan cemaran abu vulkanik Gn. Merapi.

Himbauan simpatik ini ditanggapi oleh para kepala sekolah. SMPN 1 Kebumen misalnya, hari itu juga membagikan masker kepada seluruh muridnya.
Pada 5 Nopember 2010 sekitar Pk. 08.00 ketika hujan abu sudah sangat mengganggu aktivitas, Dinas Dikpora Kebumen melalui telpon menginstruksikan agar semua murid dipulangkan dan diliburkan esok harinya.

Lanjut membaca “Hujan Abu, Murid Dipulangkan dan Diliburkan”  »»

02 November 2010

Tim Sago Merasa 'Dicurangi' Dalam Lomba Pidato Bahasa Jawa

Gombong - orasakobere.

Tim SMA Negeri Gombong merasa 'dicurangi' dalam proses penjurian Lomba Pidato Bahasa Jawa Siswa SMA/SMK Tingkat Kabupaten Kebumen. Lomba berlangsung tanggal 28 Oktober 2010 di SMA Muhammadiyah Kebumen. Indikasi Tim Sago dicurangi nampak dari njomplangnya hasil penilaian tim yuri satu dengan lainnya. Yuri I memberikan nilai 97 untuk peserta atas nama Fauziyah Rifdhah Dhia Rani (SMA Negeri 1 Gombong), yuri III memberikan nilai 92, namun untuk yuri II hanya memberikan nilai 67.
"kok bisa njomplang begini nilainya?" tanya beberapa guru SMAN 1 Gombong mencemati hasil penilaian lomba. .

Seorang guru pendamping dari SMA Negeri Gombong mengaku pihaknya diberitahu seorang yuri bahwa ada 'seseorang' yang tidak menginginkan Tim Sago muncul sebagai juara. Sementara sampai dengan saat ini 'sakobere' belum bisa menghubungi pihak-pihak terkait untuk dikonfirmasi.

Lanjut membaca “Tim Sago Merasa 'Dicurangi' Dalam Lomba Pidato Bahasa Jawa”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial