27 August 2009

Tak Ada Bingkisan Lebaran Untuk Guru Karyawan

Gombong - Sakobere.

Tidak seperti lebaran tahun-tahun sebelumnya, lebaran tahun ini guru dan karyawan SMA Negeri 1 Gombong tidak akan lagi menerima bingkisan lebaran. Hal ini disampaikan seorang guru, Warih Prabowo, S.Pd. Warih yang dihubungi via telpon menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam briefing tadi pagi (27/08/09), yang khusus membahas tentang bingkisan lebaran. Lebih jauh Warih menjelaskan bahwa alasan tidak diberikannya bingkisan lebaran karena terbentur dengan adanya Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2009 Tentang APBS yang tidak memungkinkan masuknya pos bingkisan lebaran.


Pemberian bingkisan lebaran di banyak instansi merupakan kebiasaan. Umumnya bingkisan lebaran diberikan dalam bentuk barang/makanan seperti kue-kue kering, gula, kacang, sirop dan berbagai barang sejenis atau dalam bentuk uang.
Di SMA Negeri 1 Gombong pemberian bingkisan lebaran tahun-tahun lalu diberikan dalam bentuk bahan makanan. Bingkisan biasanya diberikan dua minggu sebelum 1 Syawal kepada seluruh guru dan karyawan, termasuk kepada anggota komite sekolah.
Ditanya apakah komite sekolah sudah pernah diajak bicara tentang bingkisan lebaran oleh kepala sekolah, Ir. H. Ngadino, Bendahara Komite Sekolah SMA Negeri Gombong yang dihubungi lelalui layanan pesan singkat menjawab "Rapat komite seingat saya belum pernah ada sejak kepseknya baru".

Kebiasaan pemberian bingkisan lebaran ini sejak lama telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat, lebih-lebih setelah terbitnya Peraturan Bupati Kebumen No. 22/2009.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Sruweng, Sudibyo, S.Pd., menjelaskan bahwa di sekolahnya bingkisan lebaran akan tetap diberikan. "Dana untuk bingkisan lebaran kami ambil dari hasil kantin murni, tidak ada dana igah-iguh lain" jelas Sudibyo.

Lanjut membaca “Tak Ada Bingkisan Lebaran Untuk Guru Karyawan”  »»

24 August 2009

Sekolah Dapat Tentukan Sendiri Libur Ramadhan

Kebumen - Sakobere.

Memasuki bulan Ramadhan 1430 H, sekolah dapat menetapkan hari libur sendiri. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kebumen, melalui surat no. 421/2762 perihal Liburan Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam suratnya Dikpora mengatur libur dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri sebagai berikut :
  1. Hari libur menjelang bulan ramadhan 1430 H ditetapkan pada 21 Agustus 2009.
  2. Hari libur awal ramadhan 1430 H ditetapkan tanggal 22-23 Agustus 2009.
  3. Hari libur menjelang tanggal 1 Syawal 1430 H ditetapkan tanggal 14-19 September 2009.
  4. Hari libur dalam rangka Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 22-27 September 2009


Selanjutnya Dikpora menjelaskan bahwa Kepala Sekolah dapat menetapkan hari-hari libur diluar ketentuan tersebut dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan ke Kepala Dinas Dikpora Kebumen. Dan bagi satuan pendidikan yang melakukan hari libur ramadhan selain ketentuan tersebut, supaya mengisi kegiatan hari libur dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama serta kegiatan bernuansa peningkatan moral.

Lanjut membaca “Sekolah Dapat Tentukan Sendiri Libur Ramadhan”  »»

18 August 2009

Baru 19% guru di Jawa Tengah Yang Lulus Sertifikasi

Kebumen - Sakobere.

Dari 300.207 guru (seluruh jenjang) di Jawa Tengah baru 56.802 guru yang lulus sertifikasi (18,92%). Sementara jumlah guru yang telah memenuhi kualifikasi S1 atau DIV sebagaimana disyaratkan UU Guru dan Dosen, sebanyak 130.125 orang guru (43,34%). Fakta ini terungkap pada rapat koordinasi sertifikasi guru di aula SMP Negeri 7 Kebumen (13/08/09) lalu, yang dihadiri Kepala Dinas Dikpora, utusan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, serta utusan Insperktorat (dulu Bawasda).
Data bisa di download disini.

Sementara prosentase guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya berkisar antara 3% hingga 12%.
Dalam rapat koordinasi disampaikan bahwa permasalahan dan issue strategis sertifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi :
  1. masih banyaknya guru yang belum tersertifikasi mencapai 56%
  2. sertifikasi yang belum mampu menjamin kompetensi guru
  3. persebaran guru yang belum merata
  4. belum adanya formulasi monev pasca sertifikasi guru
  5. terbatasnya dana kuota sertifikasi untuk merampungkan di 2015
  6. beberapa guru dengan mapel masih mismatch
Sementara itu berkenaan dengan 58 orang guru yang telah lulus namun tertunda penerbitan SK Dirjen PMPTK, Kasi Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Dikpora Kebumen, Muh. Rosyid, S.Pd. M.M.Pd., mengatakan bahwa Dinas Dikpora telah berkoordinasi dengan pihak LPMP.

Lanjut membaca “Baru 19% guru di Jawa Tengah Yang Lulus Sertifikasi”  »»

Dikpora Usulkan Redistribusi Guru

Kebumen - Sakobere.

Berkenaan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 74 Tahun 2008 Tentang Guru BAB IV Pasal 52 ayat (2) antara lain menyebutkan Beban kerja Guru sebagaiman dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Juga adanya realita di lapangan adanya penumpukan guru mata pelajaran tertentu di sebuah sekolah, sehingga para guru sulit memenuhi tuntutan PP 74/2008, Dinas Dikpora mengusulkan redistribusi guru di sekolah-sekolah. Usul ini disampaikan kepada Bupati Kebumen melalui Setda Kebumen.

Hal ini diinformasikan Kasi Administrasi Tenaga Pendidik SLTP, SMU, SMK Bidang Administrasi Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan Dinas Dikpora Kebumen, Muh. Rosyid, S.Pd.,M.M.Pd.
Rosyid selanjutnya menginformasikan bahwa pengaturan kembali guru ini perlu agar terjadi pemerataan atau persebaran guru sesuai dengan kebutuhan di sekolah, sehingga tidak terjadi kelebihan guru mata pelajaran tertentu di suatu sekolah sementara di sekolah lain kekurangan. Hal ini harus dilakukan agar guru-guru dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan dapat dibayarkan tunjangan profesinya serta tidak terjadi keresahan.


Lanjut membaca “Dikpora Usulkan Redistribusi Guru”  »»

17 August 2009

InZago FM Mengudara

Gombong - Sakobere.

Tepat Hari Ulang Tahun SMA Negeri 1 Gombong, Minggu 16 Agustus 2009, InZago-FM mengudara. InZago-FM adalah radio komunitas SMA Negeri 1 Gombong yang berada di jalur FM. Di SMA Negeri 1 Gombong, mulai tahun pelajaran 2009/2010, broadcasting dicanangkan sebagai salah satu pilihan extra kurikuler baru. Studio Inzago-FM menempati salah satu ruang di gedung timur. Studio dilengkapi pula dengan ruang kedap suara.

Sebelumnya nama Inzago telah digunakan sebagai nama 'buletin' siswa SMA Negeri 1 Gombong. Menurut salah satu guru pendamping bidang teknik, Ali Hamidi, penataan akan dilakukan sambil berjalan, dan diharapkan dapat dijadikan ajang berlatih untuk murid dan guru.
Seorang guru, Yayat Sumjaya, mengatakan bahwa alokasi dana yang disediakan untuk Inzago-FM sebesar Rp. 25 juta, untuk perangkat pemancar termasuk untuk antena segitiga.
Menanggapi munculnya Inzago-FM, Rahmat Prijono, MM, guru kimia, menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu program ini. "Program ini belum pernah disosialisasikan, dan mendahului anggaran mengingat APBS 2009/2010 belum disahkan" ujar Rahmat. Rahmat berharap agar pihak manajemen sekolah bisa lebih terbuka mengenai berbagai hal.
Informasi yang didapat kontributor SAKOBERE, radio komunitas serupa di SMK Ma'arif 2 Gombong, Radio Madu-FM, hanya menghabiskan dana sekitar Rp. 4,5 juta untuk perangkat pemancar dan antena dua pipa.

Lanjut membaca “InZago FM Mengudara”  »»

15 August 2009

CPNS Tidak Terima Tamsil

Karanganyar - Sakobere.

Ditengah kegembiraan para Pegeawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kebumen menerima tambahan penghasilan (tamsil), terselip kekecewaan di hati para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak menerima tamsil. Kekecewaan ini diungkap seorang guru SD Negeri 4 Selogiri Karanggayam yang masih berstatus CPNS.
"Tahun lalu kami CPNS menerima tamsil sebagimana te
man-teman PNS lain, namun tahun ini kami CPNS tidak menerima tamsil" demikian diungkapkan seorang guru CPNS.


Tambahan penghasilan diberikan pada PNS secara bervariatif sesuai golongan, pangkat, dan jabatan yang diemban, antara Rp. 70 ribu hingga Rp. 2,5 juta/bulan.

Lanjut membaca “CPNS Tidak Terima Tamsil”  »»

13 August 2009

Permendiknas 39 Tahun 2009 : Team Teaching Diperbolehkan?

Kebumen - Sakobere.

Setelah menimbulkan polemik di kalangan guru, akhirnya Mendiknas memperbolehkan pembelajaran model team teaching untuk memenuhi syarat beban mengajar guru sebanyak 24 jam tatap muka per minggu. Hal ini secara lengkap diatur melalui Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yang ditandatangani Mendiknas tanggal 30 Juli 2009.
Silahkan download disini.


Seperti diberitakan blog ini, berdasarkan surat Kepala LPMP Jawa Tengah No. 708/F/F30/LL/2009, tertanggal 3 Agustus 2009 dinyatakan bahwa model pembelajaran team teaching tidak dibenarkan untuk memenuhi beban mengajar minimal guru sebanyak 24 jam tatap muka/minggu.
Polemik ihwal team teaching juga muncul saat rapat koordinasi yang digelar Dinas Dikpora Kebumen di SMP Negeri 7 Kebumen hari ini (13/08/09). Rapat ini digelar khusus untuk koordinasi bagi 58 orang guru yang dinyatakan belum memenuhi syarat 24 jam mengajar tatap muka oleh LPMP sehingga belum bisa diterbitkan SK Dirjen PMPTK, yang berdampak pada belum bisa cairnya tunjangan profesi guru.
Selain menghadirkan 58 guru dan kepala sekolah, rapat koordinasi juga menghadirkan pula pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat (dulu Bawasda).

Sementara itu, ketika ditanya ihwal penempatan guru-guru CPNS baru pada sekolah-sekolah dengan formasi yang telah berlebih, pihak BKD yang diwakili salah seorang Kabid, Sri Mulyani, balik menyalahkan pihak sekolah yang dengan seenaknya mengangkat GTT.
"Kepala sekolah kan tahu kalau gurunya sudah cukup, mengapa masih juga mengangkat GTT, sehingga ketika diangkat CPNS ya dikembalikan lagi penempatannya di sekolah saat yang bersngkutan GTT" balik Sri Mulyani.

Berkenaan dengan terbitnya permendiknas No. 39/2009 seorang staf Dikpora (Kabid) yang menangani permasalahan ini, Drs. Maskemi, M.Pd., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak LPMP Jawa Tengah.

Terpisah seorang aktivis guru dari Majlis Kajian Untuk Perbaikan Pendidikan (MKuPP) Kabupaten Temanggung, Dra. Waldonah, berpendapat lain.
"Team teaching bukan dua guru masuk bersama ... berdasarkan konsultasi dengan PMPTK team teaching tidak dilakukan tiap minggu dan tiap materi jadi tidak bisa dihitung" ujar Waldonah.



Lanjut membaca “Permendiknas 39 Tahun 2009 : Team Teaching Diperbolehkan?”  »»

12 August 2009

Belum Semua Komite Sekolah Mempunyai AD/ART

Karanganyar - Sakobere.

Belum semua Komite Sekolah mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Hal ini terungkap pada Pelatihan Komite Sekolah di Hotel Candisari Karanganyar. Pelatihan diikuti oleh pemangku kewajiban dan pemangku kepentingan dari empat sekolah dasar desa Selogiri Karanggayam (SDN 1,2, 3, dan 4 Selogiri) dan satu SD dari desa Karangmojo Karanggayam.

Dari 5 Komite Sekolah yang mengikuti pelatihan, baru Komite SD Negeri Karangmaja yang memiliki AD/ART dan Surat Keputusan pengangkatan Komite Sekolah dari Kepala Sekolah. Sedangkan 4 Komite Sekolah lainnya (SDN 1, 2, 3, dan 4 Selogiri) belum memiliki AD/ART maupun SK pengangkatan Komite Sekolah. Selain belum memiliki AD/ART dan SK Komite Sekolah, terungkap pula bahwa kelima Komite Sekolah ini belum memiliki program kerja.
Pelatihan difasilitasi oleh Plan PU Kebumen dan didampingi fasilitator Agus Purwanto. Berkait kondisi Komite Sekolah yang masih memprihatinkan, Agus Purwanto mengatakan bahwa kondisi ini harus dijadikan cermin bagi kita semua dan harus diupayakan secara sungguh-sungguh agar di masa mendatang komite sekolah bisa lebih berdaya.

Lanjut membaca “Belum Semua Komite Sekolah Mempunyai AD/ART”  »»

Pramuka Perlu Kembali Ke 'Roh'nya

Kebumen - Sakobere.

Keberadaan Gerakan Pramuka (Praja Muda Karana) dipertanyakan beberapa pihak. Seorang pengamat pendidikan, Drs. Eko Sajarwo, mengatakan bahwa Pramuka perlu kembali ke rohnya yang sebenarnya, yaitu sebagai gerakan untuk membangun mental anak-nak dan pemuda. Eko Sajarwo yang juga sekeretaris PGRI Kebumen, lebih jauh menjelaskan bahwa di sekolahnya pramuka mulai diemohi murid-murid. Hal senada dikatakan oleh Kepala SMA Negeri 2 Kebumen, Yeni. Menurut Yeni dari 300 lebih siswa baru kelas X yang baru masuk hanya ada 20 murid yang berkeinginan bergiat di Pramuka. "Akhirnya kami mewajibkan murid kelas X memilih dua kegiatan wajib, yaitu Pramuka dan PMR, barulah kemudian anggota baru di kelas X meningkat menjadi sekitar 100 anak" tambah Yeni.


Gugatan terhadap Pramuka muncul dalam acara dialog interaktif DPK Kebumen yang digelar melalui radio Prima FM selasa malam (11/08/09).
Ketua Sakobere, Agus Purwanto yang memberikan pendapat via telpon, menyatakan sependapat tentang perlunya Pramuka untuk kembali ke fitrahnya sebagai sebuah gerakan untuk nation and character building khususnya di kalangan anak-anak, remaja, dan pemuda. "Harus ada reorientasi dan revitalisasi dalam gerakan Pramuka" tandas Agus.

Lanjut membaca “Pramuka Perlu Kembali Ke 'Roh'nya”  »»

11 August 2009

Tentang Sertifikasi, DIkpora Berencana Gelar Rakor

Kebumen - Sakobere.

Berkenaan dengan surat LPMP No. 708/F/F30/LL/2009 tertanggal 3 Agustus 2009 tentang penerbitan surat keputusan Dirjen PMPTK untuk pencairan tunjangan profesi guru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dinas Dikpora) Kebumen berencana menggelar rapat koordinasi. Seorang staf Dinas Dikpora, Drs. Maskemi, M.Pd., mengatakan bahwa rakor dimaksudkan untuk mensinkronkan antara berbagai pemangku kepentingan dan pemangku kewajiban. "Kami akan mengundang guru yang bersangkutan, Kepala Sekolah, BKD, dan Inspektorat" ujar Maskemi.


Semula Dinas Dikpora berencana mengundang guru dan kepala sekolah pada hari ini, selasa 11 Agustus 2009 Jam 10.00, namun ditunda. "Kami rencanakan pada kamis besok" tambah Maskemi. Terdapat 59 guru yang dinyatakan ditunda pencairan dana profesinya akibat belum memenuhi syarat. Diantara syarat yang belum terpenuhi diantaranya akibat belum memenuhi syarat minmal 24 jam tatap muka/minggu, karena team teaching, dan karena ketidaksesuaian antara mapel yang diampu dan sertifikat pendidiknya.

Lanjut membaca “Tentang Sertifikasi, DIkpora Berencana Gelar Rakor”  »»

10 August 2009

Kebumen Mendapat Jatah 593 Formasi CPNS

Kebumen - Sakobere.

Tahun 2009 Kabupaten Kebumen mendapat persetujuan prinsip dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) untuk merekrut 593 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian disampaikan Sri Mulyani dari Setda Kebumen. Hal ini disampaikan Sri Mulyani pada acara 'Selamat Pagi Bupati' tadi pagi (10/08/09). Lebih jauh Sri Mulyani merinci bahwa 593 formasi itu terdiri atas pelamar umum sebanyak 390 formasi, tenaga honorer 165 formasi, dan sekretaris desa sebanyak 38 formasi.

Sebanyak 390 formasi ini terinci atas tenaga guru sebanyak 84 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 253 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 53 formasi.
Sementara untuk waktu dan teknis pelaksanaan rekrutment CPNS belum ada petunjuk teknis. "Belum ada petunjuk teknis berkenaan dengan kapan dan bagaimana mekanismenya, biasanya ada rapat koordinasi dengan pemprov dulu" ujar Sri Mulyani.
Menjawab pertanyaan pendengar tentang status tenaga honorer yang sebagian masih terkatung-katung, Sri Mulyani menjelaskan bahwa BKN dan BPKP telah melakukan audit tenaga honorer hingga 3 kali. Audit ini berkenaan dengan adanya PP 43 berkenaan dengan persoalan tenaga honorer yang menerima insentif/subsidi yang tidak dapat dikategorikan gaji.
"Sebanyak 927 sudah diproses, sementara sebanyak 262 berkas tenaga honorer masih diteliti" imbuh Sri Mulyani.

Lanjut membaca “Kebumen Mendapat Jatah 593 Formasi CPNS”  »»

08 August 2009

Team Teaching Tidak Laku Untuk Sertifikasi

Gombong - Sakobere.

Jam mengajar model Team Teaching tidak diperbolehkan lagi dimasukkan dalam perhitungan mengajar untuk syarat penerbitan surat keputusan Dirjen PMPTK. SK Dirjen PMPTK ini merupakan landasan untuk pencairan dana tunjangan profesi bagi guru yang lulus sertifikasi tahun 2008. Hal ini tertuang dalam surat Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng No. 708/F/F30/LL/2009 tertanggal 3 Agustus 2009.

Banyak guru yang telah lulus sertifikasi tertunda pencairan dana tunjangan profesinya karena mereka mengajar menggunakan model team teaching. Team teaching adalah model pembelajaran dimana dua orang guru mengajar bersama dalam satu kelas dalam saat bersamaan secara sinergis (kolaboratif).
Berdasarkan surat Kepala LPMP Jawa Tengah, para guru yang tertunda penerbitan SK Dirjen PMPTKnya disebabkan karena :
  1. terdapat guru-guru yang belum memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu;
  2. terdapat guru-guru yang melakukan tugas mengajar dengan sistem team teaching untuk memenuhi kewajiban minimal 24 jam mengajar dan hal tersebut tidak dibenarkan;
  3. terdapat guru-guru yang memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam dengan mengajar mata pelajaran lain yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang diperolehnya dan hal ini tidak dibenarkan;
  4. Berkenaan dengan butir 1, 2, 3 di atas, sesuai ketentuan yang berlaku, LPMP tidak bisa memroses dan mengajukan penerbitan SK penetapan tunjangan profesi yang bersangkutan ke Dirjen PMPTK.
Selanjutnya LPMP berharap para guru untuk memenuhi kewajiban mengajar minimal sesuai ketentuan yang berlaku (minimal 24 jam tatap muka per minggu untuk guru, 6 jam tatap muka untuk kepala sekolah, dan 12 jam tatap muka untuk wakil kepala sekolah, Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, dan Kepala Laboratorium), disertai bukti surat keterangan kepala sekolah dan disahkan oleh DInas Pendidikan Kabupaten/kota untuk guru SMP, SMA, SMK dan Kepala UPTD untuk guru TK dan SD. Kelengkapan berkas dimaksud disampaikan ke LPMP Jawa Tengah untuk segera ditindaklanjuti.

Lanjut membaca “Team Teaching Tidak Laku Untuk Sertifikasi”  »»

05 August 2009

Assesor Akreditasi : Lebih Mudah Memindahkan Gunung Merapi

Gombong - Sakobere.

"Lebih mudah memindahkan gunung Merapi ketimbang mengumpulkan berkas-berkas administrasi guru" demikian kata Drs. Sunarno, assesor akreditasi SMA. "Kalau memindahkan gunung Merapi tinggal bilang Mbah Marijan, lha kalau mengumpulkan berkas administrasi guru banyak sekali alasan untuk tidak mengumpulkan" imbuh Sunarno.
Hal tersebut dikatakan Sunarno dihadapan para guru SMA Negeri 1 Gombong saat memulai proses akreditasi di SMA Negeri 1 Gombong.


Selain Drs. Sunarno, hadir pula sebagai assesor Drs. Khamid. Dalam sambutannya Drs. Khamid menambahkan bahwa proses akreditasi di SMA Negeri 1 Gombong semestinya akan berlangsung selama 4(empat) hari namun karena sesuatu dan lain hal diungkret menjadi hanya 2 (dua) hari. Khamid tidak menjelaskan mengapa ada pengungkretan waktu.
Sementara itu dalam sambutan pengantarnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gombong, Drs. Kunnaji, maupun Ketua Komite SMA Negeri 1 Gombong, Kapt (Inf) Ngadiyo, berharap agar hasil akreditasi SMA Negeri 1 Gombong minimal bisa sama seperti hasil akreditasi lima tahun sebelumnya yaitu 98,43 (A).
Namun sebuah sumber di kalangan guru SMA Negeri 1 Gombong, mengatakan bahwa hingga kini piagam asli hasil akreditasi lima tahun lampau belum pernah dikirim oleh Badan Akreditasi.

Akreditasi sekolah diatur berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 60 dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Akreditasi sekolah bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, dan memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.

Namun pada prakteknya beberapa pihak mensinyalir akreditasi sekolah lebih bersifat formalitas administratif yang terkadang menyuburkan praktek gratifikasi.
Dihubungi terpisah ketua Majlis SAKOBERE, Agus Purwanto, mengatakan bahwa pelakasnaan akreditasi sekolah selama ini lebih banyak melihat kulitnya saja dan bukan substansinya.
"Ada sebuah SMA Swasta di Gombong, beroleh nilai akreditasi A, namun kemudian tingkat kelulusannya hanya 20%" ujar Agus. Agus menyarankan agar penilaian kinerja sekolah dilakukan kontinyu dan melibatkan keterwakilan stakeholder, dan bukan sekedar oleh assesor.

Lanjut membaca “Assesor Akreditasi : Lebih Mudah Memindahkan Gunung Merapi”  »»

04 August 2009

Kebumen Terima DAK Rp. 43,492 Milyar

Kebumen - Sakobere.

Tahun 2009 Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp. 43,492 Milyar. Hal ini tertuang dalam permendiknas No. 3 Tahun 2009. Pendanaan DAK merupakan sharing dana pusat sebesar 50%, propinsi sebesar 30%, dan pemkab sebesar 20%. Menurut seorang staf Dikpora Kebumen, Drs. Dirman, pelaksanaan DAK wajib dilaksanakan secara swakelola.

Anda yang tertarik, berikut dokumen-dokumen tentang DAK 2009 :
Permendiknas No. 3/2009






Lanjut membaca “Kebumen Terima DAK Rp. 43,492 Milyar”  »»

Selamat Jalan Mbah Surip


Gombong - Sakobere.

Pkl. 12.17 saat saya menuju mesjid hendak shalat dzuhur, ada sms masuk. Ternyata dari Mas Yunus, isinya : mbahe pak agus meninggal. Gimana gak ada yang gendong lagi? Saya belum mengerti apa yang dimaksud, maka saya jawab : Agus sapa Mas? Jawaban Mas Yunus terakhir baru membuat saya mudheng : Mbah surip, mbahe pak agus purwanto, baru meninggal 1 jam lalu.

Jelas Mas Yunus tengah memberitahu sambil setengah bercanda, karena jelas saya bukan apa-apanya Mbah Surip. Mas Yunus bikin joke begitu karena beliau pernah 'protes' ketika telpon saya ternyata ringback tone ponsel saya melantunkan lagu 'Tak gendong'nya Mbah Surip.

Saya 'mengenal' Mbah Surip melalui anak kedua saya, Hanif (12 tahun), beberapa bulan lalu. Tiap hari anak yang kesehariannya tak pernah bersenandung, tiba-tiba menjadi penyanyi dadakan. Lagunya? Ya Tak Gendong itu. Sampai-sampai ibunya jengkel dan mengingatkan agar menghentikan nyanyiannya yang syairnya nggak jelas itu. Tapi si Hanif tetap saja nyanyikan lagunya Mbah Surip : tak gendong kemana ... mana ... where are you going ...
Rupanya wabah tak gendong menular ke bapaknya, yang bahkan memasang lagu tak gendongnya Mbah Surip menjadi ringback tone di ponsel.

"Selamat jalan Mbah Surip ... semoga Allah mengampuni segala salah Mbah Surip. Amin".

Lanjut membaca “Selamat Jalan Mbah Surip”  »»
 
©  free template by Blogspot tutorial